• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Korban pengeroyokan. (Foto: M. Sholeh/Tugu Malang/Tugu Jatim)

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yuda Riambodo. (Foto: M. Sholeh/Tugu Malang)

Terancam 7 Tahun Penjara, Korban Pengeroyokan di Malang Kini Jadi Tersangka Pelecehan Seksual

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Sudah jatuh tertimpa tangga. Mungkin peribahasa itu sangat cocok untuk menggambarkan kondisi pemuda berinisial NSW yang sempat viral usai menjadi korban pengeroyokan di Jalan Merbabu Kota Malang, Sabtu (20/11/2021). Inginnya dilindungi karena jadi korban pengeroyokan, kini dia malah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelecehan seksual terhadap LN.

Sebelumnya, 4 pelaku pengeroyokan yang merupakan teman pria LN telah ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan. Mereka mengaku kesal karena korban pengeroyokan NSW diduga melakukan pelecehan seksual terhadap LN yang tengah tak sadarkan diri akibat terpengaruh minuman keras (miras).

You might also like

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

20/07/2026 12:04 PM
Muktamar

Sukseskan Muktamar ke-35 NU, IKABU Siapkan 50 Mobil Penjemputan Muktamirin

20/07/2026 10:15 AM

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yuda Riambodo mengonfirmasi, pihaknya memang telah menerima laporan dari LN atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan NSW terhadap dirinya. Pihaknya juga mengatakan telah mendalami kasus tersebut.

“Kami sudah menerima laporan dari korban (LN, red), diduga terjadi pelecehan seksual. Dari dasar analisis dan alat bukti yang sudah didapatkan, kami sudah menetapkan tersangka terhadap terduga pelaku inisial NSW,” ujarnya pada Senin (27/12/2021).

Kini NSW juga telah ditahan oleh Polresta Malang Kota usai ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual itu.

“Beberapa alat bukti memang sudah memenuhi unsur. Kami sudah berani melakukan penahanan terhadap korban pengeroyokan atau terduga pelaku dugaan pelecehan seksual,” jelasnya.

NSW pun dijerat Pasal 290 KUHP karena terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap orang yang pingsan atau tidak berdaya. Dia juga terancam kurungan penjara maksimal 7 tahun.

 

Tags: Berita pelecehan seksualBerita pengeroyokanBerita terkiniKasus pelecehanKasus pelecehan seksualKasus pengeroyokanKorban pelecehan seksualKorban pengeroyokanKota MalangKota Malang hari iniPelaku pelecehan seksualpelecehan seksualPengeroyokan Viral Kota MalangTersangka pengeroyokan
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Muktamar

Sukseskan Muktamar ke-35 NU, IKABU Siapkan 50 Mobil Penjemputan Muktamirin

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 10:15 AM
0

JOMBANG, Tugujatim.id – Ikatan Keluarga Alumni Bahrul Ulum (IKABU) Tambakberas menyiapkan 50 unit mobil Toyota Innova untuk mendukung pelaksanaan Muktamar...

Jawa Timur

Cuaca Jawa Timur 20 Juli 2026 Berubah Drastis, Kabut Pekat hingga Hujan Mengintai Aktivitas Warga

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 8:41 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Senin (20/07/2026) menunjukkan variabilitas yang signifikan, dengan kemunculan kabut tebal hingga hujan sedang...

Bojonegoro.

Bojonegoro Terima DBH PBB Rp116,6 Miliar, Sektor Migas Jadi Penyumbang Terbesar

by Dwi Linda
19/07/2026 2:05 PM
0

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro kembali menerima penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar...

Next Post
seleksi CPNS. (Foto: Pexels/Tugu Jatim)

Seleksi CPNS Tahun 2022 di Kota Batu Ditiadakan!

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID