• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ketua DPD KNPI. (Foto: Istimewa/Tugu Jatim)

Ketua DPD KNPI Tuban Sutrisno Puji Utomo. (Foto: Istimewa)

Terduga Pelaku Pencurian Vleg dan Ban Mobil di Tuban Tertangkap, Ini Respons Ketua DPD KNPI

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in Kriminal, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Baru-baru ini heboh di jagad dunia maya terkait penangkapan terduga pelaku pencurian velg dan ban mobil di Tuban hingga viral. Peristiwa itu pun memantik sejumlah tokoh pemuda yang ingin berkomentar terkait kasus itu. Salah satunya dari Ketua DPD KNPI Tuban Sutrisno Puji Utomo.

Alumnus Magister Hukum Universitas Wijaya Kusuma Surabaya ini mengungkapkan, secara pribadi dia sangat mengapresiasi dengan telah terungkapnya kasus tersebut. Tapi, dia menyayangkan karena dalam beberapa pesan yang beredar terduga pelaku masih berstatus sebagai pelajar.

You might also like

Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

04/06/2026 8:52 PM
Bayi Laki-laki

Penemuan Bayi Laki-laki Dalam Tas Gegerkan Warga Rengel Tuban

04/06/2026 3:30 PM

Ketua DPD KNPI yang akrab disapa Sutrisno ini heran bisa-bisanya foto terduga pelaku pencurian ikut tersebar luas tanpa ada penutup wajah untuk menjaga asas praduga tak bersalah dan memikirkan masa depannya terduga ini ketika selesai proses hukumnya.

Baca Juga:

  • https://tugujatim.id/marak-pencurian-roda-ban-dan-velg-pengusaha-travel-di-tuban-jadi-korban-saat-parkir-mobil-di-perkampungan/
  • https://tugujatim.id/minim-alat-bukti-polisi-sulit-ungkap-kasus-pencurian-ban-dan-velg-di-tuban/
  • https://tugujatim.id/beredar-di-media-sosial-tertangkapnya-terduga-pelaku-pencurian-velg-dan-ban-mobil-di-tuban/

“Dalam proses perkara pidana, asas praduga tidak bersalah diartikan sebagai ketentuan yang menganggap seseorang yang menjalani proses pemidanaan tetap tidak bersalah. Jadi, harus dihormati hak-haknya sebagai warga negara sampai ada putusan pengadilan negeri yang menyatakan kesalahannya,” ungkap Ketua DPD KNPI Sutrisno dalam pesan singkatnya pada Selasa (08/03/2022).

Seharusnya dalam hal ini pihak kepolisian harus menjunjung tinggi asas tersebut sampai nanti proses di pengadilan yang memutusnya. Perlu dipahami juga, dia melanjutkan, terkait penanganan anak yang berhadapan dengan hukum. Tentunya didasarkan pada beberapa ketentuan perundang-undangan yang bersifat khusus.

Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, sebelumnya Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak:

1. Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak

2. Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang

3. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi dan Penanganan Anak yang Belum Berumur 12 (Dua Belas) Tahun

4. Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Diversi dalam Sistem Peradilan Pidana Anak

5. Peraturan Jaksa Agung No. 06/A/J.A/04/2015 tentang Pedoman Pelaksanan Diversi

Diberitakan sebelumnya, kasus pencurian vleg dan ban mobil ini telah terjadi 5 kali di wilayah Tuban. Yaitu, 2 kejadian di Kecamatan Merakurak, 2 kejadian di Kota Tuban, dan satu kali terjadi di Tambakboyo.

Modus yang dilakukan pelaku rata-rata sama. Yakni, mereka mengambil barang curiannya saat warga terlelap tidur. Kemudian untuk menahan beban mobil, barang bukti yang dicuri diganti dengan batu kumbung oleh pelaku.

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim , 
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Tags: berita kriminal di Tuban hari iniKetua DPD KNPIKetua DPD KNPI TubanPelaku pencurian velgPelaku pencurian velg dan ban mobilPencurian ban dan velgPencurian ban dan velg di TubanPencurian velg mobilPencurian velg mobil di Tuban
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 8:52 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id- Sebagai upaya meningkatkan transparansi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, memasang foto juru parkir (jukir) pada rambu parkir digital di...

Bayi Laki-laki

Penemuan Bayi Laki-laki Dalam Tas Gegerkan Warga Rengel Tuban

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 3:30 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Warga Desa Rengel, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban digegerkan dengan penemuan bayi laki-laki dalam kondisi meninggal dunia di...

Event tahunan di Banyuwangi.

Alasan Tak Pernah Sepi Wisatawan, 7 Event Tahunan di Banyuwangi Ini Selalu Jadi Magnet Pengunjung

by Dwi Linda
04/06/2026 1:57 PM
0

BANYUWANGI, Tugujatim.id – Event tahunan di Banyuwangi, Jatim, jadi salah satu magnet wisata yang selalu ramai dikunjungi wisatawan. Selain memiliki...

Jemaah haji Kabupaten Malang.

Update 2 Jemaah Haji Kabupaten Malang Wafat di Makkah, Sakit Sempat Dirawat di RS

by Dwi Linda
04/06/2026 1:00 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Kabar duka datang dari dua jemaah haji Kabupaten Malang yang meninggal dunia di Makkah, Arab Saudi. Mereka...

Next Post
Pesta sabu. (Foto: Istimewa/Tugu Jatim)

Tertangkap saat Akan Pesta Sabu, Pemuda asal Surabaya Digelandang ke Polsek Semampir

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID