TUBAN, Tugujatim.id – Kericuhan sempat mewarnai operasi yutisi yang digelar petugas gabungan satpol PP, TNI, dan Polri di Tuban pada Sabtu malam (30/01/2021).
Lantaran, sang pemilik warung yang berada di Kelurahan Karang, Kecamaan Semanding, tidak terima saat diperiksa. Bahkan, pemilik warung juga melawan petugas saat ditertibkan.
Kasatpol PP Kabupaten Tuban Hery Muhawanto mengatakan, pemilik warung yang berbuat onar itu bernama Tatak. Petugas pun akan mengusut aksi penghadangan operasi yustisi disertai perusakan itu.
“Mobil dinas saya tidak hanya dihadang Mas, tapi digedor-gedor kapnya, tepatnya pintu dan kaca pintu samping tempat saya duduk. Saya dipaksa untuk keluar dari mobil, tapi gak tak gatekno (tidak saya hiraukan),” kata Kasatpol PP Hery lewat pesan singkatnya Minggu (31/01/2021).
Hery menambahkan, saat dia bersama petugas lain mendekati lokasi, pemilik warung sempat mengancam dengan mencari senjata tajam. Namun, karena tidak ketemu lantas dia melabrak petugas.
“Saat ada di dekat ruangan kasir, saya tahu dan mendengar pemiliknya mengatakan mana pisauku. Terus dia masuk di ruangan kasir mencari pisaunya, tapi tidak ketemu,” terangnya.
Hery menilai melawan dan menyerang petugas operasi yustisi adalah sebuah pelanggaran. Dia juga belum mengetahui apakah ada indikasi pelaku menyerang dalam kondisi sadar atau sedang mabuk.
“Malah enak jika informasinya pemilik warung itu keluarganya aparat. Aksi penghadangan operasi malam ini akan ditindaklanjuti oleh forkopimda,” jelas Hery.
Untuk diketahui, operasi yustisi dilakukan di sejumlah tempat keramaian dan warung makan di wilayah Kota Tuban. Sebanyak 50 pelanggar tertangkap tangan melanggar protokol kesehatan (prokes). Razia ini akan terus akan dilakukan untuk menindaklanjuti Bumi Wali masuk daerah yang menerapkan PPKM tahap II. (Mochammad Rochim/ln)