PASURUAN, Tugujatim.id – Pria di Pasuruan jadi pengedar pil koplo beromzet miliaran rupiah yang ditangkap pada Selasa (24/05/2022), ternyata membeli pasokan obat dari bandar besar di Jawa Tengah. Nurkholik, 38, warga Dusun Sengkan, Desa Sukorejo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, ini bahkan berencana menjual pil koplo ini ke kota besar di luar Pasuruan.
Kasatresnarkoba Polres Pasuruan AKP Slamet menjelaskan, berdasarkan penyelidikan pelaku menyimpan 639 ribu pil koplo double L dan Y. Dia mengatakan, ratusan ribu pil koplo itu didapatkan dari bandar besar dari Jawa Tengah dikirimkan melalui perantara jasa ekspedisi.
“Tersangka dapat barang dari Jawa Tengah, dikirim lewat layanan ekspedisi,” ujar Slamet pada Kamis (09/06/2022).

Kepada petugas, pengedar pil koplo ini mengaku baru 2 bulan terakhir terjun ke bisnis haram tak berizin itu. Tidak hanya diedarkan di wilayah Pasuruan, ratusan ribu pil koplo itu juga akan dijual ke kota-kota besar. Salah satu tujuan peredaran pil koplo ini adalah wilayah Malang.
“Pil koplo diedarkan ke Pasuruan dan Malang,” imbuhnya.
639 Ribu Pil Koplo Beromzet Miliaran Rupiah Beredar di Pasuruan
Petugas Satresnarkoba Polres Pasuruan kini tengah menyelidiki bandar besar penyuplai pil koplo dari Jawa Tengah. Selain itu, seluruh pihak yang terlibat dalam transaksi peredaran pil koplo skala besar ini juga akan diusut.
“Kami periksa jejak transaksi pelaku dan siapa-siapa saja yang terlibat,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, jajaran Satreskoba Polres Pasuruan berhasil menangkap pengedar pil koplo beromset miliaran rupiah bernama Nurkholik (38).
Petugas mengamankan dua dus besar pil koplo jenis double L dan 10 dus besar jenis pil Y berisi 639 ribu pil dari rumah pelaku di dusun Sengkan, Desa Sukorejo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim








