TUBAN, Tugujatim.id – Nasib apes menimpa Eko Aliyudin, warga Desa Sobontoro, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Sepeda motor Eko hilang saat terparkir di depan rental PlayStation (PS) di Desa Sobontoro, pada Sabtu (20/5/2023).
Setelah mengetahui motor matiknya hilang, Eko meminta penjaga rental PS untuk membuka rekaman kamera CCTV yang terpasang di depan toko.
Dari rekaman CCTV, terlihat tiga orang datang menggunakan motor. Dengan menggandalkan kunci T, ketiganya berhasil membawa kabur motor Eko hanya dalam 12 detik saja. Eko lalu melaporkan kejadian itu ke polisi berbekal rekaman CCTV.
Kemudian diketahui bahwa tersangka curanmor itu berada di Surabaya, Jawa Timur. “Sehingga kita lakukan upaya penyelidikan di lapangan dan juga kita lakukan koordinasi dengan rekan Polrestabes Surabaya,” jelas Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Tomy Prambana, pada Kamis (25/5/2023).

Di Surabaya, polisi berhasil membekuk Hotip, warga Desa Gigir Kampung Jurang, Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Hotip diamankan beserta motor Scoopy milik Eko.
Meski ditangkap di Surabaya, Hotip ditahan di Mapolres Tuban. “Pelaku kita lakukan penahanan di Polres Tuban,” jelas Tomy.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Hotip dijerat dengan Pasal 363 tentang Pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Sementara dua orang lain kini masih dalam pengejaran polisi.