PASURUAN, Tugujatim.id – Heboh penemuan anak buaya muara di aliran sungai desa Bakalan, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, Minggu (27/02/2022), menjadi tanda tanya bagi warga. Lantaran di wilayah sekitar Purwosari, Kabupaten Pasuruan, itu sendiri berada di dataran tinggi. Jadi jauh dari habitat buaya muara yang seharusnya berada di daerah rawa-rawa dataran rendah.
Menanggapi hal itu, Kepala BKSDA Pasuruan mengungkapkan jika ada dugaan jika anak buaya muara yang ditemukan di Bakalan Purwosari tersebut merupakan peliharaan seorang warga.
“Itu perkiraan peliharaan warga sejak kecil, pas agak besar mungkin karena takut jadi dilepaskan,” ujar Kepala Seksi 6 BKSDA Jatim Mamat Ruhimat.
Baca Juga:
Mamat menambahkan, ketika dievakuasi, anak buaya muara itu cenderung lebih jinak dan tidak seperti hewan liar. Sementara untuk memelihara buaya itu sendiri rawa perlu izin khusus karena termasuk sebagai satwa yang dilindungi.
“Habitat buaya seharusnya di rawa. Buaya muara ini juga masuk salah satu hewan yang dilindungi,” imbuhnya.
Dia melanjutkan, kini anakan buaya rawa tersebut sudah diamankan ke Kantor BKSDA Pasuruan. Warga juga diminta tetap waspada karena diduga masih ada satu ekor buaya lain yang berkeliaran di sekitar sungai.
“Kami terus pantau di lokasi temuan. Kalau ada buaya lagi, kami akan amankan karena selain bahaya, juga memang bukan habitatnya,” ujarnya.