• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Maling motor.

N, 33, warga Kepel, Bugul Kidul, terduga maling motor yang diikat di pohon dan dihajar massa di warung kuliner seberang GOR Kota Pasuruan, Selasa malam (10/10/2023). (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)

Terungkap! Ternyata Ini Identitas Terduga Maling Motor Diikat di Pohon Warung Kuliner GOR Pasuruan

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
3 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Identitas terduga maling motor yang diikat di pohon dan dihajar massa di warung kuliner seberang GOR Kota Pasuruan, Selasa malam (10/10/2023), diungkap polisi.

Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Aipda Junaidi mengungkapkan terduga maling motor berinisial N, 33, warga Kelurahan Kepel, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan.

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

“Terlapor belum bekerja atau pengangguran,” ujar Junaidi pada Rabu (11/10/2023).

Junaidi menjelaskan bahwa N diduga melakukan percobaan pencurian dengan modus menggunakan kunci T. Dia menjebol kunci kontak motor Honda Scoopy bernopol L 4673 QX milik pengunjung.

“Dia pakai kunci T dan kami amankan sebagai BB (barang bukti, red),” ungkapnya.

Aksi pencurian ini berhasil digagalkan oleh tukang parkir warung kuliner yang berada di Jalan Sultan Agung. Tukang parkir memergoki gelagat aneh N yang mengutak-atik kunci kontak sekitar pukul 18.00 WIB.

“Yang mengetahui pertama aksi percobaan pencurian adalah tukang parkirnya,” ungkapnya.

Sementara itu, korban pencurian, Yulia Ika R, 42, warga Desa Krampyangan, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan, tidak menyadari motornya hendak dicuri. Dia baru mengetahui setelah pegawai warung bertanya terkait kepemilikan motor Scoopy warna merah tersebut.

“Korban saat itu berada di dalam warung,” imbuhnya.

Korban pun diajak pegawai warung untuk melihat kondisi motor matiknya. Mereka memastikan bahwa kunci kontak motor sudah dalam posisi rusak atau jebol.

“Motor awalnya diparkir posisi terkunci, tapi setelah dilihat sudah kondisi tempat kunci dol atau rusak,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, N kini ditahan di kantor Polres Pasuruan Kota. Terduga maling motor ini disangkakan atas Pasal 363 KUHP Jo Pasal 53 Ayat 1 KUHP terkait Percobaan Pencurian dengan Pemberatan (Curat).

Writer: Laoh Mahfud

Editor: Dwi Lindawati

Tags: GOR Kota PasuruanIdentitas maling motor dari GOR Kota PasuruanMaling di GOR Kota PasuruanMaling motor babak belur dihajar massaMaling motor dari PasuruanPenangkapan maling di GOR Kota Pasuruan
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
Kandungan tempe.

Manfaat Kandungan Tempe Bantu Turunkan Berat Badan, Cek 7 Keuntungan Lain bagi Kesehatan Tubuh

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID