TUBAN, Tugujatim.id – Polisi berhasil mengamankan Dwi Candra, 37, pencuri yang bonyok dihajar warga usai tertangkap mencuri dongkrak mobil dan besi milik Roskan, 47, warga Widengan, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Minggu sore (04/06/2023). Motif pencuri besi pun terungkap!
Setelah diperiksa, motif pencuri besi asal Desa Bejagung, kecamatan setempat, ini mengaku mencuri karena memiliki permasalahan ekonomi. Rencananya, hasil tindak kejahatannya akan digunakan untuk bayar angsuran motor.
Baca Juga: Diduga Curi Besi, Pria di Tuban Babak Belur Dihajar Warga
“Pengakuannya karena punya tanggungan angsuran motor. Ya, masalah ekonomi, Mas,” ucap Kapolsek Semanding Iptu Mohammad Yusuf kepada Tugu Jatim, Senin (05/06/2023).
Selain itu, menurut pengakuan dari pelaku, motif pencuri besi milik Roskan karena terpaksa desakan ekonomi. Tidak hanya itu, dia mengaku baru kali pertama beraksi.
“Baru pertama kali, Mas,” ujarnya.

Yusuf juga sudah menemukan pelaku dalam kondisi bonyok karena warga kesal dengan perbuatannya. Kini dia harus dirawat di rumah Sakit Umum Daerah dr. R Koesma Tuban untuk menjalani perawatan.
“Pelaku alami luka terbuka bagian kepala dan dahi. Sedangkan taksiran kerugian korban sekitar Rp500 ribu,” terangnya.
Diberitakan sebelumnya, pencuri besi di Tuban berhasil tertangkap tangan di bengkel cat milik Roskan, 47. Curiga kepada seseorang yang tiba-tiba memarkir kendaraan motor di depan bengkelnya, korban mengintip dari jendela rumahnya.
Baca Juga: Sempat Serang Pemilik Bengkel Cat sebelum Bonyok, Ini Identitas Pencuri Besi di Tuban!
Dia mendapati pelaku bolak-balik masuk ke bengkel mengumpulkan besi. Karena merasa aneh, akhirnya korban menghampirinya. Pencuri besi di Tuban itu malah sembunyi, bahkan sempat menyerangnya.
Beruntung korban tidak kena serangannya. Dia segera berteriak agar pelaku tertangkap. Akhirnya pencuri besi di Tuban itu diamankan warga dan sempat dihajar hingga bonyok.
Saat itu juga melintas polantas dan TNI. Nyawa pelaku pun tertolong. Saat ini pelaku telah dibawa ke Mapolsek Semanding untuk proses hukum selanjutnya.