• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ilustrasi narkotika, morfin. Thailand Izinkan Penggunaan Kokain, Opium, dan Morfin untuk Kebutuhan Medis

Ilustrasi obat-obatan terlarang, morfin. (Foto: Pixabay)

Thailand Izinkan Penggunaan Kokain, Opium, dan Morfin untuk Kebutuhan Medis

Redaksi by Redaksi
6 years ago
in Internasional, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

Bangkok – Pemerintah Thailand bakal mengizinkan penggunaan obat-obatan golongan narkotika untuk kebutuhan medis. Total sebanyak 102 jenis obat-obatan pada kategori 2 diizinkan untuk digunakan di mana beberapa di antaranya adalah kokain, opium, dan morfin.

Hal tersebut setelah undang-undang baru dipublikasikan oleh pemerintahan kerajaan Thailand, Royal Gazette, Senin (16/11/2020) lalu. Berdasarkan laporan yang dilansir oleh Coconuts Bangkok, peraturan tersebut bakal mulai efektif pada Juli 2021 mendatang.

You might also like

Surabaya

Di Tengah Aksi Demonstrasi Mahasiswa di Surabaya, Pedagang Minuman dan Es Raup Berkah

17/06/2026 7:36 PM
Surabaya

Malam Pengesahan Warga Pesilat, Aksi Tawuran Terjadi di Surabaya

17/06/2026 3:34 PM

Hanya untuk Kebutuhan Medis dan Riset

Dilansir dari The Nation Thailand, izin untuk menjual obat-obatan Kategori 2 hanya akan diberikan untuk perawatan medis atau pencegahan penyakit pada pasien atau hewan, dan untuk penelitian medis atau ilmiah.

Izin tersebut juga akan diberikan untuk “kepentingan” pemerintah Thailand.

Sedangkan kepemilikan obat hanya akan diberikan kepada organisasi pemerintah, apotek resmi dan tenaga kesehatan, seperti apoteker, dokter gigi, dan dokter hewan.

Obat-obat tersebut dapat digunakan sebagai bahan pembuatan ramuan obat. Misalnya obat batuk, obat diare yang membutuhkan obat golongan 2 sebagai bahannya.

Thailand Sudah Legalkan Ganja sejak Tahun 2018

Langkah yang diambil pemerintahan Thailand sebenarnya tidak terlalu mengejutkan. Sebab, pada tahun 2018 silam, Thailand telah memberi izin dan melegalkan penggunaan ganja atau mariyuana yang juga untuk kesehatan.

Yang mana seseorang diperbolehkan untuk memiliki ganja dengan syarat untuk tujuan pembuatan formula medis yang disetujui dan program penelitian yang disetujui.

Sebab, ganja telah disetujui untuk membuka jalan bagi pariwisata ganja pada akhirnya, ganja akan diizinkan di atas kapal dan pesawat komersial terdaftar untuk “penggunaan medis darurat.”

Wah, bagaimana dengan Indonesia, ya? (gg)

Tags: ganjaganja kesehatankokainmorfinnarkobanarkotikaobatopiumThailand
Redaksi

Redaksi

Related Stories

Surabaya

Di Tengah Aksi Demonstrasi Mahasiswa di Surabaya, Pedagang Minuman dan Es Raup Berkah

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 7:36 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Aksi demonstrasi yang digelar Aliansi BEM Surabaya (ABS) di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (17/06/2026), tidak...

Surabaya

Malam Pengesahan Warga Pesilat, Aksi Tawuran Terjadi di Surabaya

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 3:34 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Warga Jalan Kalijudan gang 10, 12 dan 14, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya, Rabu (17/06/2026) sekitar pukul 00.30 WIB...

Jawa Timur.

Cuaca Cerah Dominasi Jawa Timur 17 Juni 2026, Aktivitas Luar Ruang Naik Signifikan

by Dwi Linda
17/06/2026 7:00 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Rabu (17/06/2026) didominasi kondisi cerah di sebagian besar wilayah, terutama kawasan perkotaan dan...

IKA PMII Kota Malang.

Jelang Muscab III, IKA PMII Kota Malang Rumuskan Arah Gerak Organisasi Kuatkan Fondasi

by Dwi Linda
16/06/2026 9:00 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kota Malang (IKA PMII Kota Malang) menggelar Kick Off Musyawarah Cabang (Muscab)...

Next Post
burung kakaktua jambul kuning

Kala Burung Kakaktua Jambul Kuning Hanya Tersisa 25 Ekor di Habitat Asli Mereka

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID