TUBAN, Tugujatim.id – Toko modern semakin menjamur di Kabupaten Tuban. Hal tersebut karena adanya moratorium Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 12 Tahun 2017 yang diubah menjadi Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pedoman Perlindungan dan Pembinaan Pasar Tradisional serta Penataan Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern. Di dalam perbup terbaru itu, salah satunya menghapus poin 2 pada Pasal 26 yakni terkait pembatasan jumlah toko modern.
Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan Agus Wiyaja membenarkan soal itu. Dia mengatakan, moratorium tentang pendirian toko modern dicabut. Alasannya ini di akhir periode Pemerintah Bupati Fathul Huda sehingga muncul perbup baru.
“Di antaranya berisi setiap toko modern baru harus bekerja sama dengan BUMDesa atau organisasi kemasyarakatan lainnya,” kata Agus.
Selain itu, juga dalam perbup terbaru setiap toko modern wajib mengisi lapaknya 10 persen dari produk UMKM lokal. Seiring berjalannya waktu, muncul surat edaran dari mendagri dan kementerian terkait mengubah dari 10 persen menjadi 30 persen.
“Sebelum moratorium dicabut, jumlah toko modern se-kabupaten ada 54 unit,” ujarnya.
Berdasarkan pantauan Tugu Jatim di lapangan, hampir setiap kecamatan bermunculan 2-3 unit. Meski begitu, pemerintah melalui perbupnya akan tetap memberikan izin jika memenuhi syarat. Untuk syaratnya, yakni mempertimbangkan jarak antar toko modern dan jarak pasar tradisional. Di samping itu, toko modern diminta kerja sama dengan BUMDesa dengan memberikan bantuan modal.
Berdasarkan temuan dinas, beberapa toko modern ada yang masih nakal. Mereka ada yang belum melakukannya.
“Sudah terjadi dengan Indomaret. Komposisi Rp7 juta-Rp10 juta per BUMDesa,” terangnya.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang beredar, Rabu (18/05/2022) akan ada aksi demonstrasi yang dilakukan masyarakat di Desa Remen, Kecamatan Jenu. Salah satu tuntutannya terkait keberadaan Indomaret yang merugikan UMKM desa sekitar.
“Ya memang saya dapat info itu, rencananya besok akan saya cek,” ujar Agus.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim