News  

Tuntut Surat Ijo Jadi SHM, Warga Surabaya Bentangkan Banner Sambut Kunjungan Kerja Jokowi

Jokowi. (Foto: Rahman Hakim/Tugu Jatim)
Banner tuntutan aspirasi yang dibawa warga di Pasar Pucang Anom Surabaya, Minggu (21/08/2022). (Foto: Rahman Hakim/Tugu Jatim)

SURABAYA, Tugujatim.id – Presiden Indonesia Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Pasar Pucang Anom Surabaya, Minggu (21/08/2022), diwarnai aksi warga yang menyampaikan aspirasinya melalui bentangan beragam banner soal surat ijo.

Aksi salah satunya dilakukan Cosmas Satryo Kendro, warga Ngagel Wasono. Dia melakukan aksi tersebut untuk mengadu dan menyampaikan aspirasinya langsung kepada Presiden Jokowi.

“Kami datang untuk menyampaikan aspirasi kami tentang surat hijau yang mana merupakan bagian dari proker Pak Jokowi. Kami sudah mengadu kepada Pak Wali Kota, tapi sampai sekarang tidak ada jawaban atas aduan kami,” katanya.

Jokowi. (Foto: Rahman Hakim/Tugu Jatim)
Isi banner yang dibawa warga di Pasar Pucang Anom Surabaya, Minggu (21/08/2022). (Foto: Rahman Hakim/Tugu Jatim)

Beragam banner yang dibentangkan tersebut bertuliskan “Reformasi Agraria Sukses Jika Surat Hijau Jadi SHM” dan “Tolong Pak Jokowi Perintahkan Satgas Mafia Tanah Turun Ke Surabaya”. Namun, belum selesai dibentangkan, banner tersebut diambil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya yang hadir di Pasar Pucang Surabaya.

“Kami sangat menyayangkan pengambilan paksa banner kami. Padahal, bannernya tidak berisi kata-kata yang berbau SARA atau apa. Kami hanya ingin menyampaikan aspirasi kami saja. Sebab, kami sangat merasa dirugikan atas surat ijo tersebut,” imbuhnya.

Menurut informasi yang diberikan Cosmas, dirinya harus membayar 2x atas aturan itu, yakni membayar sewa tanah dan PBB setiap tahunnya.

Jokowi. (Foto: Rahman Hakim/Tugu Jatim)
Cosmas Satryo Kendro, warga Ngagel Wasono, Kota Surabaya, saat menyampaikan aspirasinya di Pasar Pucang Anom Surabaya, Minggu (21/08/2022). (Foto: Rahman Hakim/Tugu Jatim)

“Kami harus membayar sebanyak Rp16 juta lebih untuk biaya sewa tanah per tahun dan PBB Rp4 juta lebih. Ini sangat tidak adil dan di mana manusia di muka bumi ini yang dibebankan seperti ini oleh negaranya,” keluh pria yang kini berusia 52 tahun tersebut.

Dia berharap agar ada penyelesaian atas permasalahan yang dia hadapi dan kawan-kawan lain yang memperjuangkan surat ijo jadi SHM.

“Kami berharap agar Pak Jokowi melihat dan menerima aspirasi kami langsung tanpa harus adanya perantara. Sebab, kami ingin menyukseskan Program Kerja Pak Jokowi mengenai Surat Hak Milik Tanah,” harapnya.

 

 


Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim