MALANG, Tugujatim.id – Universitas Brawijaya (UB) Malang akan tetap melakukan pembelajaran dalam jaringan alias online hingga semester depan. Hal ini mengingat potensi penularan virus corona desease (COVID-19) di UB masih tinggi.
Seperti diketahui, dalam kurun Juli hingga Desember 2020 kemarin, UB merilis ada peningkatan eskalasi penularan sebanyak 75 warga sivitas akademika UB positif tertular virus. Mereka adalah tenaga pendidik, dosen dan keluarganya.
Baca Juga: Tanaman Hias Paling Tren 2020 yang Bisa Ditanam Tanpa Bingung Lahan Luas
Keputusan ini sesuai dengan Peraturan Rektor Nomor 35/2020 tentang Penyelenggaraan Kampus Tangguh Universitas Brawijaya, proses pembelajaran semester Genap 2020/2021 dilakukan secara daring.
Untuk, penyelenggaraan penelitian dan kegiatan lapang lainnya dapat diselenggarakan secara luring dengan syarat warga sivitas akademika dan mahasiswa dalam kondisi sehat.
Dengan ketentuan mahasiswa vokasi dan S1 wajib mendapat persetujuan tertulis dari orang tua atau pihak yang menanggungnya. Serta menerapkan protokol kesehatan dan mendapatkan izin Dekan Fakultas atau Direktur Pascasarjana atau Direktur Vokasi atau Direktur PSDKU.
Selain itu, pimpinan fakultas atau program wajib memastikan seluruh kegiatan sesuai standar operasional prosedur protokol kesehatan serta melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan kegiatan pembelajaran.
Baca Juga: Bupati Lumajang Thoriqul Haq Mengaku Positif Virus Corona
Wakil Rektor I Bidang Akademik Prof. Aulanni’am menjelaskan, pembelajaran daring di UB Malang dilakukan dalam bentuk sinkron dan asinkron. Pembelajaran Sinkron merupakan proses belajar daring dalam waktu yang sama, secara langsung, dan terlibat secara langsung.
Tak hanya itu, UB juga melakukan pembelajaran secara Asinkron yang merupakan pembelajaran daring pada waktu yang berbeda.
”Komunikasi pada pembelajaran Asinkron bisa dilakukan melalui web, email, atapun pesan yang di posting di forum komunitas,” kata dia melalui rilis yang diterima, Jumat (11/12).
Sementara, untuk kegiatan praktikum dan kegiatan lapangan, UB mewajibkan penyertaan izin dari orang tua secara tertulis dan bagi mahasiswa yang mempunyai penyakit komorbid juga harus menyertakan surat keterangan yang menujukkan dirinya sehat.
Baca Juga: Bercocok Tanam Bagi Pemula: Tidak Perlu Lahan Luas
“UB tetap melakukan protokol kesehatan jika memang diharuskan untuk melakukan praktikum dan kegiatan lapangan. Diantaranya, harus menggunakan masker tiga lapis. Lalu, mahasiswa yang punya penyakit komorbid juga sudah dalam kondisi terkontrol dan yang masuk tidak dalam kondisi COVID-19,” pungkasnya. (azm/gg)