Oleh : Alvi Aulia Shofyani*
Tugujatim.id – Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) memiliki kontribusi besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Dilansir dari bkpm.go.id, 98,7% dari total unit usaha di Indonesia merupakan UMKM. Kontribusi ini dibuktikan dengan 120 juta dari 133 juta angkatan kerja di Indonesia bekerja di sektor UMKM. Selain itu, UMKM mampu menyerap tenaga kerja yang tinggi dan berkontibusi pada peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB). Hal ini dibuktikan pada tahun 2020, UMKM menyumbang sebanyak 61,7% terhadap PDB.
UMKM dapat dikatakan sebagai tulang pungung perekonomian. Usaha ini dinilai memiliki ketahanan yang kuat di tengah krisis yang melanda Indonesia. UMKM juga telah menunjukkan kiprahnya dalam pembangunan ekonomi nasional, seperti pada krisis tahun 1998, di mana UMKM dapat bangkit dari keterpurukan tersebut.
Keberadaan UMKM dapat dikatakan memiliki titik terang yang baik dalam pemenuhan tujuan Sustainable Development Goals (SDGs). Titik utama pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals) 2030 menitikberatkan pada pandangan pemberdayaan UMKM untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan tersebut.
SDGs menjadi komitmen global dan nasional dalam upaya menyejahterakan masyarakat. Beberapa tujuan SDGs yang mampu diwujudkan oleh UMKM diantaranya tujuan no 1 mengakhiri kemiskinan, tujuan no. 2 mengakhiri kelaparan, dan tujuan no. 8 mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, tenaga kerja penuh dan produktif dan pekerjaan yang layak bagi semua, Tujuan-tujuan tersebut dapat dicapai apabila UMKM mampu meroket dan mendobrak pasar.
Meroketnya UMKM dapat dilihat apabila merujuk pada faktor-faktor berikut : 1) UMKM Go-Digital. Artinya UMKM harus mampu menggunakan sarana teknologi informasi dan komunikasi. Apalagi maraknya e-commerce saat ini mampu mendongkrak jiwa pengusaha untuk bangkit.
Menurut Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi meyakini bahwa UMKM Indonesia akan berkiprah secara digital pada tahun 2030. Tahun ini pun, berdasarkan survey, pengguna internet yang telah berbelanja online mencapai 88% dari total pengguna internet.
Dilansir dari laporan e-Conomy SEA 2020 Google, menyatakan bahwa di Indonesia sekitar 93% responden menyatakan akan kembali menggunakan e-commerce setelah pandemi Covid-19 berakhir. Ini menjadi peluang besar bagi UMKM apabila mampu memanfaatkan e-commerce dengan baik. pesatnya perdagangan digital saat ini menjadi momentum meroketnya UMKM.
Faktor yang kedua adalah kemudahan peminjaman modal usaha. Kementerian Koperasi dan UKM bekerjasama dengan Kementerian Keuangan untuk membuat strategi dengan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada UMKM agar bertahan dan bangkit di tengah pandemi, bantuan yang diberikan tahun ini sebesar 1,2 juta rupiah.
Selain itu pihak perbankan juga telah memudahkan akses baik kredit usaha maupun pembiayaan bagi UMKM. Seperti BRI misalnya, dilansir dari cnbcindonesia.com, komposisi kredit yang disalurkan BRI terhadap UMKM telah mencapai 80,65% dari total kredt per kuartal III tahun 2020, karena selama ini mayoritas nasabah BRI adalah UMKM. Selain BRI, bank syariah juga telah memudahkan pembiayaan bagi UMKM melalui skema akad Qardhul Hasan maupun Mudharabah.
Dengan realisasi dua faktor tersebut, diharapkan UMKM mampu meujudkan tujuan SDGs No. 1, 2 dan 8. Terlebih relisasi tersebut diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja yang layak bagi semua, baik laki-laki, perempuan hingga kaum disabilitas
Adanya inovasi juga menjadi faktor berkembangnya suatu usaha. UMKM harus mampu berinovasi pada produknya, dalam arti mereka dapat menciptakan pembaharuan dari produk yang mereka tawarkan sebelumnya. Inovasi tidak melulu persoalan adanya produk baru, tetapi inovasi dengan adanya pembaharuan dari produk yang telah ada. Pengusaha juga dapat melakukan pengolahan produk yang ramah lingkungan. Faktor ini pun menunjang tercapainya tujuan SDGs poin 9, yakni meningkatkan industri inklusif dan berkelanjutan serta mendorong inovasi. Juga poin 12 yaitu pola konsumsi dan produksi yang bertanggungjawab
Selain hal-hal diatas, perlu adanya sinergitas antar pemangku kepentingan. Baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, pihak swasta, unit usaha, hingga lapisan masyarakat. Pemerintah dapat membantu dengan cara membuat regulasi yang menguntungkan UMKM, seperti pemberian modal usaha, mempermudah izin usaha, hingga mempermudah sertifikasi halal. Pihak swasta dapat membantu dengan penyediaan fasilitas Go-Digital, seperti Bukalapak, Go-Jek, dan lain-lain. Masyarakat dapat membantu dengan selalu membeli produk lokal, melariskan dagangan pelaku usaha kecil dan mengurangi konsumsi impor. Sinergi dan kolaborasi sangat penting karena tidak mungkin sesuatu berhasil hanya dengan satu pihak saja yang mengendalikan.
Dengan upaya-upaya tersebut, diharapkan UMKM mampu memberikan sumbangsih terhadap perwujudan SDGs. Apalagi pemberdayaan UMKM menjadi hal krusial yang harus diwujudkan.
*Penulis merupakan mahasiswa Sekolah Tinggi Ekonomi Islam SEBI Depok
Referensi
1 Badan Koordinasi Penanaman Modal. (2020) BKPM : Minat Usaha Mikro Tetap Juara di Masa Pandemi
2. CNBC Indonesia (2020) BRI Pacu UMKM untuk Berkembang & Wujudkan SDGs di Indonesia
3. e-Conomy SEA 2020 Report. (2020)
4. SDGs Bappenas – Sekilas SDGs