• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Polwan bakar suami.

Briptu FN sidang perdana kasus polwan bakar suami di Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto, Selasa (22/10/2024). (Foto: Hanif Nanda/Tugu Jatim)

Update Kasus Polwan Bakar Suami di Mojokerto Didakwa Pasal Ini

Dwi Linda by Dwi Linda
2 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Kasus polwan bakar suami di Mojokerto masih berlanjut. Polwan Briptu FN terlihat mengikuti sidang dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto, Selasa (22/10/2024).

Sidang perdana tersebut berlangsung di ruang sidang Cakra PN Mojokerto, dipimpin oleh Ida Ayu Sri Adriyanti Astuti Widha dengan dua anggota yakni Jenyy Tulak dan Jantiani Longli. Sementara itu, Briptu FN didampingi penasihat hukum dari Polda Jatim.

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum Angga Rizky mendakwa Briptu FN dengan Pasal 44 Ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang pasal yang mengatur pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Baca Juga: Terungkap Penyebab Kebakaran Pabrik Kecap Laron Tuban: Alat Tak Standar, Penyidikan Akan Dihentikan

“Perbuatan terdakwa seperti diatur dalam Pasal 44 Ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga,” ucapnya, Selasa (22/10/2024).

Diketahui sebelumnya, Briptu FN, salah satu polisi yang berdinas di Polres Mojokerto Kota diperiksa oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) berikut Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jawa Timur. Pasalnya, Briptu kelahiran Jombang tersebut diduga keras sedang berkonflik rumah tangga dengan suaminya Briptu RWD. Akibat konflik tersebut, Briptu RDW mengalami luka bakar serius hingga dilarikan ke rumah sakit.

Berdasarkan data yang dihimpun Tugu Jatim, pelaku Briptu FN merupakan istri dari korban Briptu RDW. Korban tercatat sebagai polisi aktif yang berdinas di Polres Jombang, sementara Briptu FN adalah polisi aktif di Polres Mojokerto Kota.

Baca Juga: Pelayanan Sepenuh Hati dari Penawar Hospital Johor Malaysia

Masih dari data yang sama, kejadian konflik rumah tangga tersebut terjadi di Asrama Polres Mojokerto Kota, Jl Pahlawan, Kota Mojokerto, Sabtu siang (08/06/2024). Terduga pelaku awalnya ingin mengonfirmasi sesuatu kepada korban. Saat itu, korban sedang berada di luar asrama polisi.

Terduga pelaku lantas menghubungi korban sembari menyuruhnya segera pulang ke asrama polisi. Tidak berselang lama setelah korban sampai di asrama tersebut, timbul cekcok hingga mengakibatkan korban mengalami luka bakar hingga dilarikan ke rumah sakit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Hanif Nanda Zakaria

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kota Mojokerto hari iniKasus polwan Mojokerto bakar suamiKota Mojokerto hari iniPN MojokertoTersangka polwan bakar suami di MojokertoUpdate polwan Mojokerto bakar suami
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
Pindad MV3 Garuda

MV3 Garuda Limousine, Mobil Mewah Produksi PT Pindad Digunakan Presiden Prabowo Subianto Usai Pelantikan

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID