JAKARTA, Tugujatim.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mulai mencanangkan vaksinasi bagi penyandang difabel, baik fisik maupun mental. Para penyandang difabel dikategorikan prioritas dalam menerima vaksin Covid-19.
”ODGJ umumnya komorbidnya banyak karena mereka tidak bisa menceritakan dengan terbuka apa yang dirasakan. Karena itu, saya rasa bagus bisa mulai memberikan prioritas kepada orang dengan gangguan jiwa,” ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dikutip Rabu (02/06/2021).
Vaksinasi para difabel di Indonesia dicanangkan kali pertama di Rumah Sakit Jiwa dr H. Marzoeki Mahdi, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (01/06/2021), oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Sementara itu, Direktur Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan Siti Kalimah mengatakan, sebanyak 562.242 penyandang difabel di seluruh wilayah Indonesia akan divaksinasi. Mereka dapat dilayani di seluruh fasilitas kesehatan/sentra vaksinasi mana pun dan tidak terbatas pada alamat domisili KTP.
Vaksinasi Menggunakan Sistem Antar Jemput
Pelaksanaan vaksinasi berjalan dengan adanya kerja sama dengan komunitas, organisasi lokal, dan pihak swasta untuk melakukan mobilisasi, mendaftarkan, dan mengatur transportasi antar jemput masyarakat lanjut usia dan penyandang difabel ke fasilitas pelayanan kesehatan, tempat pelayanan vaksinasi Covid-19.
Kerja sama dengan Kementerian Sosial dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri juga berjalan untuk proses vaksinasi di panti milik Kemensos serta pendataan bagi kaum ODGJ terlantar yang tidak memiliki nomor induk kependudukan (NIK).
”Kalau panti milik Kemensos, petugas puskesmas di wilayah panti yang datang. Kemudian dengan kunjungan rumah, nanti petugas puskesmasnya datang kunjungan ke rumah-rumah,” ujar Siti Kalimah.