SURABAYA, Tugujatim.id – Dalam penerapan PPKM Darurat di tengah Hari Raya Idul Adha 1442 H, banyak aturan dan kebijakan baru yang diterapkan saat penyembelihan hewan kurban. Untuk memastikan berjalan lancar, Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak meninjau secara langsung pelaksanaan pemotongan hewan kurban di PD RPH Jalan Pegirian Kota Surabaya.
Berdasarkan hasil tinjauannya, Emil mendapati jika pelaksanaan pemotongan hewan kurban di RPH pada 2021 ini mengalami peningkatan animo masyarakat.
“Yang kurban di RPH ini meningkat, jumlahnya 100 persen,” terangnya Selasa (20/07/2021).
Kemudian untuk tata laksana penyembelihan kali ini, Emil memastikan semua prosedurnya sudah sesuai protokol kesehatan (prokes) Covid-19. Di sisi lain, bagi warga yang tak berkepentingan dilarang memasuki wilayah RPH demi prokes. Pemotongan hewan kurban hanya bisa disaksikan oleh pemilik hewan kurban dan jajaran panitia saja.
“Ada jam maksimal, supaya tidak menumpuk semua (agar tidak menimbulkan kerumunan, red),” terangnya.
Sedangkan terkait penanganan, dia mengatakan, semua berjalan dengan cepat dan lancar. Dokter hewan yang siaga mengawasi pada saat “ante” dan “post-mortem”.
“Mudah-mudahan ini lancar. Waktunya dibikin sampai 3 hari supaya distribusinya tidak numpuk dan pakai wadah besek biar lebih higienis,” lanjutnya.
Sementara itu, Plt Dirut RPH Kota Surabaya M. Faiz memaparkan, untuk hewan kurban yang sudah masuk jumlahnya mencapai 210 ekor. Jumlah itu mengalami peningkatan yang signifikan, naik dua kali lipat bila dibanding dengan 2020 lalu.
“Tahun lalu (tahun 2020, red) sekitar 100-an ekor, ini (tahun 2021, red) 210 ekor. Itu di luar (penyembelihan) reguler,” ujarnya.