MALANG, Tugujatim.id – Pemerintah Kota Malang berencana menguji coba wacana kebijakan anak usia 12 tahun ke bawah untuk bisa masuk ke mal dan pariwisata. Hal itu usai menindaklanjuti arahan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno yang telah memberikan diskresi pada pemerintah daerah untuk melakukan asesmen.
“Nanti kami akan lakukan uji coba, karena ini sifatnya kan uji coba, Surabaya pun juga masih uji coba,” ujar Sutiaji, Wali Kota Malang, Senin (18/10/2021).
Disebutkan, uji coba kebijakan anak usia di bawah 12 masuk mal dan pariwisata tersebut, para orang tua anak nantinya dianjurkan untuk memperhatikan dan memastikan kesehatan anak sebelum masuk mal atau pariwisata.
Sutiaji juga mengatakan bahwa kebijakan larangan anak usia di bawah 12 tahun ini memang banyak dikeluhkan masyarakat lantaran wisata memang untuk menyenangkan buah hati.
“Keluhannya, kita itu kalau mau ke mana mana gak boleh ngajak anak. Padahal yang minta kan anak-anak, dia yang ingin rekreasi. Kalau orang tuanya sudah gak mungkin senang-senang. Rekreasi pun pasti niat dengan keluarga dan anak,” paparnya.
Sementara disinggung terkait kapan jadwal uji coba tersebut, Sutiaji mengaku belum bisa memastikan. Menurutnya, masih harus menunggu surat balasan dari Kemendagri terkait izin uji coba anak masuk mal dan pariwisata.
“Nanti perlakuan di mal dan pariwisata saya kira sama. Kami harap bisa uji coba secepatnya, ini kita masih menunggu surat dari Kemendagri,” ucapnya.
Menurutnya, Kemenparekraf RI memang memiliki kewenangan untuk memberikan pelonggaran demi membangkitkan perekonomian sektor pariwisata. Namun di sisi lain juga ada Kemendagri RI yang berwenang untuk membatasi aktivitas masyarakat demi menekan penyebaran Covid-19.
“Menteri Parekraf, Sandiaga Uno ini tugasnya ngegas, sementara Inmendagri bagian ngerem. Karena kita dibenturkan itu, maka kita harus naik (menindaklanjuti diskresi Kemenparekraf, red),” pungkasnya.