SURABAYA, Tugujatim.id – Wali Kota Eri Cahyadi menilai angka kekerasan pada anak di Surabaya masih dalam batas wajar. Namun sebaliknya, Komnas Anak menuturkan bahwa masih banyak kasus kekerasan dan pelecehan anak yang tidak terlapor.
Sebelumnya pada Kamis (18/05/2023), Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan bahwa kasus kekerasan dan pelecehan anak di Surabaya masih tergolong wajar.
Melansir dari berbagai sumber, data yang terhimpun melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Pendudukan dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB), selama 2022 kasus kekerasan pada anak berjumlah 79. Kemudian dari Januari hingga April 2023, total kekerasan pada anak tercatat 31 kasus.
Menurut Ketua Komnas Anak Surabaya Syaiful Bachri, angka kekerasan dan pelecehan anak tersebut kemungkinan berbeda dengan fakta di lapangan.
“Kalau mau speak up itu ada efeknya. Misal ada sekolah bullying, masih ada sekolah yang nggak mau lapor karena bisa menjadi ancaman nama baik dan akreditasi. Sehingga sebetulnya juga banyak yang tidak melapor,” kata Syaiful pada Senin (22/05/2023).
Mengaca pada kondisi belakangan ini, dia mengatakan, banyak kasus kekerasan maupun pelecehan seksual yang dilaporkan setelah mencuak publik, tidak terlapor sejak awal.
“Kemarin ada tiga anak SMP di Surabaya yang dilecehkan, yang hamil, dan dibunuh di gudang peluru, masuk nggak dalam pelaporan? Masuk pas sudah terungkap. Angka ditulis berada di laporan, tapi fakta di lapangan?” ujarnya.
Kendati demikian, untuk mengatasi dan meminimalisasi terjadinya kekerasan dan pelecehan anak maupun perempuan, Pemkot Surabaya telah membentuk Puspaga atau Pusat Pembelajaran Keluarga di setiap RW.
“Puspaga yang menjadi program wali kota, saya juga sepakat. Tapi, apa orang-orang di dalamnya sudah dibekali tentang pemahaman masalah anak dan perempuan? Itu yang menjadi pertanyaannya. Jadi siapkan SDM-nya dulu nanti berjalan seiring,” bebernya.
Syaiful mengatakan, laporan maupun pengajuan yang masuk ke Komnas Anak Surabaya dalam satu bulan mencapai 5-7 kali.
“Kami setiap bulan itu antara 5-7 itu mengajukan ke kami. Baik pelaporan tentang kasus, pendampingan, atau sosialisasi. Jadi setahun mungkin kalau dikalkulasikan bisa lebih dari 60 pelaporan. Data kami dengan dinas pasti berbeda,” ujarnya.