SURABAYA, Tugujatim.id – Setiap konten kreator tentu berharap karyanya bisa terus hidup dan menghidupi si pembuat karya. Namun sayangnya hal ini tak dibarengi dengan kesadaran akan pentingnya Kekayaan Intelektual (KI), artinya bahwa setiap karya yang dibuat seharusnya telah memiliki hak cipta. Banyak konten kreator lemah urusan hak cipta.
Hal ini seperti diungkapkan oleh Wakil Menteri Ekonomi Kreatif (Wamenkraf) Irene Umar dalam kunjungannya ke Surabaya, Sabtu (21/12) sore.
“Konten kreator perlu memperhatikan hak kekayaan intelektual mereka agar karyanya tetap aman, menguntungkan, sekaligus dapat dinikmati secara legal oleh publik,” tukasnya saat ditemui Basra, usai menjadi keynote speaker dalam ‘Content To The Next Level dengan Perlindungan KI’ yang digelar Kementerian Ekonomi Kreatif di Surabaya, Sabtu (21/12) sore.
Ia melanjutkan, kesadaran soal hak cipta para konten kreator masih kurang. “Saya yakin banyak konten kreator enggak memerhatikan karena enggak tahu (kalau punya hak cipta). Sekarang udah tahu, mari belajar untuk memproteksi hak kita atas konten yang sudah dibuat,” jelasnya.
Ke depan, pihaknya sedang memetakan program untuk para konten kreator salah satunya soal memperkuat perlindungan hak cipta.
“Kami ke sini ingin tahu program apa yang tepat sasaran dibutuhkan masyarakat luas,” tukasnya.
Pada kesempatan yang sama, Yuana Rochma Astuti Direktur Tata Kelola Ekonomi Digital Kemenekraf mengatakan, salah satu upaya sederhana yang harus disadari konten kreator adalah tidak membiarkan karyanya diunggah ulang oleh akun lain tanpa izin.
“Itu bisa ditarik uang (jika diunggah ulang),” ingatnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter : Fajrus Sidiq
Editor: Darmadi Sasongko