PASURUAN, Tugujatim.id – YM (31), seorang wanita warga Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan ketahuan mencuri sejumlah barang di toko kosmetik senilai Rp1,9 Juta. Aksi pelaku terekam CCTV.
“Aksi pelaku berhasil terekam CCTV kemudian pelaku berhasil ditangkap oleh korban,” ujar Aipda Junaidiz, Plt Kasi Humas Polres Pasuruan, Sabtu (31/5).
Junaidi mengungkapkan pencurian dilakukan di sebuah toko kosmetik di Dusun Kajarkuning, Desa Kedawungwetan, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, pada Sabtu (24/5) sore. YM mencuri 3 minyak telon, 13 bedak aneka merek dan 20 buah sabun.
Pemilik toko, DA (27) pun curiga akibat banyak barang yang hilang, namun uang pemasukan tidak bertambah. Akhirnya mengecek CCTV dan terlihat sosok YM yang mencuri sejumlah barang kosmetik
Diduga karena merasa aman, esok harinya YM kembali datang ke toko yang sama. Pemilik toko yang sudah memiliki bukti rekaman CCTV pun langsung mengamankan dan menginterogasinya.
BACA JUGA: Banjir Rob Rendam 4 Kecamatan di Pasuruan
YM pun tak bisa mengelak dan mengakui segala perbuatannya. Ia telah mencuri barang-barang di toko tersebut pada sehari sebelumnya. Barang-barang yang dicuti senilai Rp1.966.000 kemudian dijual ke tetangganya seharga Rp200 ribu.
“Pemilik toko lalu menyerahkan YM ke pihak kepolisian,” jelas Junaidi.
Kasus ini akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan. Pemilik toko tidak mau membuat laporan polisi. Pemilik toko tidak melapor karena merasa kasihan kepada YM yang orang tidak berpunya.
“Korban pemilik toko memaafkan dan tidak mau laporan karena kasihan orang tidak punya,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Mochamad Abdurrochim
Editor: Darmadi Sasongko








