PASURUAN, Tugujatim.id – Niat hati menjual truk lewat media sosial Facebook namun berakhir petaka untuk Nor Ismail, 30, warga Dusun Podokaton, Desa Bayeman, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, Jatim. Dia menjadi korban penipuan dengan modus transfer palsu dengan nilai kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Insiden berawal ketika salah satu anggota keluarga korban penipuan, Nur Huda, memposting di Facebook penjualan satu unit dump truk Mitsubishi Canter HDV warna kuning dengan nomor polisi S-9178-WG dengan harga awal Rp230 juta pada 26 Desember 2025.
Baca Juga: Waspada Penipuan! Hoax Jual Beli Sepeda Mewah Brompton Atas Nama Wakil Bupati Mojokerto
Keesokanharinya, pukul 06.25 WIB, postingan tersebut ditanggapi oleh seseorang yang mengaku bernama Rudi Sugianto.
“Dia mengaku sebagai anggota TNI yang bertugas di Surabaya dan sepakat membeli truk dengan harga Rp227 juta,” ujar Nor Ismail pada Selasa (06/01/2026).
Pelaku lantas meminta agar truk diambil sore hari oleh orang yang disebut-sebut sebagai keponakannya. Disepakati lokasi COD berada di Desa Randugong, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.
Korban Sempat Tak Bisa Cek ATM yang Error
Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, terungkap kronologi insiden pada Sabtu (27/12/2025), pukul 17.00 WIB. Kala itu korban penipuan sudah menerima bukti transfer, namun tidak bisa mengecek saldo ATM karena kartu ATM error dan terblokir.
Dikarenakan pelaku terus mendesak agar truk segera dikirim dengan alasan akan segera dipakai operasional, korban akhirnya memberikan truk dengan kesepakatan BPKB masih dibawa pelapor.
Tapi keesokanharinya, Minggu (28/12/2025), pukul 05.35 WIB, nomor korban dan nomor orang yang mengambil truk diblokir oleh pelaku. Ketika dicek ke bank, tidak pernah ada dana transfer yang masuk ke rekening korban.
“Ketahuannya itu pas ngecek ke ATM, tidak ada transaksi masuk, ternyata bukti transfer palsu,” ungkapnya.
Baca Juga: Warga Pasuruan Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bukti Transfer Palsu, Begini Modusnya!
Truk tersebut atas nama Hamzah, kakak kandung korban. Akibat dugaan penipuan tersebut, korban langsung melapor ke Polres Pasuruan.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno membenarkan adanya laporan dugaan penipuan tersebut.
“Laporan telah kami terima pada akhir Desember kemarin, kasus ini sedang dalam proses penyelidikan,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Laoh Mahfud
Editor: Dwi Lindawati








