MALANG, Tugujatim.id – Hampir semua destinasi wisata di Kabupaten Malang memang kembali dibuka hari ini (2/1/2021). Namun, wisatawan tak serta merta bisa berkunjung langsung ke tempat wisata. Ada yang perlu disiapkan, yakni surat keterangan hasil rapid test COVID-19 yang menunjukkan hasil negatif.
Ya, hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) Kabupaten Malang, Made Arya Wedanthara. Di mana diprediksi lonjakan wisata masih terjadi saat libur panjang dan cuti tahun baru.
Baca Juga: 6 Tips Mudah Tetap Produktif Selama Akhir Pekan
Meski demikian, Made menjelaskan bahwa hal tersebut tidak serta wajib bagi semua pengunjung wisata yang datang ke Kabupaten Malang.
“Tidak wajib memang, tapi alangkah lebih baik jika membawa hasil rapid test untuk menjaga keamanan di objek-objek wisata,” terangnya saat dikonfirmasi, Sabtu (2/1/2021).
Pengelola wisata juga diwajibkan melengkapi setiap fasilitas kesehatan agar tidak terjadi klaster baru di objek-objek wisata.
“Pengelola wajib menyediakan masker, hal itu diperlukan untuk mengantisipasi wisatawan yang datang tidak memakai masker. Nanti masker tersebut dibayar oleh wisatawan itu sendiri,” tegasnya.
Baca Juga: Bercocok Tanam Bagi Pemula: Tidak Perlu Lahan Luas
Pria asli Bali tersebut juga mengingatkan tempat cuci tangan dan thermogun harus selalu tersedia.
“Pengelola juga wajib memasang baliho besar di tempat strategis objek wisata bahwa wisatawan yang datang dibatasi. Maksimal objek wisata hanya boleh menampung 50 persen dari kapasitas maksimalnya,” pungkasnya. (rap/gg)