tugujatim.id
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
tugujatim.id
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
tugujatim.id
No Result
View All Result
11 Pemuda di Tuban Ditangkap Terkait Penyerangan dengan Senjata Tajam

11 pemuda yang harus mendekam di jeruji besi tahanan Mapolres Tuban. Foto: dok Polres Tuban

11 Pemuda di Tuban Ditangkap Terkait Penyerangan dengan Senjata Tajam

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
15 May 2023
in Kriminal
0
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Bak film aksi, belasan pemuda di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, melakukan penyerangan dengan membawa senjata tajam di Jalan Letda Sucipto, Kecamatan Perbon, Tuban, pada Sabtu (6/5/2023) lalu.

Warga yang melintas mengabadikan perbuatan para pemuda itu dan videonya kemudian viral di media sosial.

You might also like

Anak bacok bapak.

Update! Polisi Tes Kejiwaan Anak Bacok Bapak Kandung hingga Tewas di Purwosari Pasuruan

28 September 2023
Sewa Plaza Bangil.

Usai Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Sewa Plaza Bangil, Petinggi Yayasan Yadika Kembalikan Uang Negara Rp410,5 Juta

28 September 2023

Polisi lalu bergerak cepat mengusut kasus ini. Hasilnya, 11 pemuda berhasil diamankan lengkap dengan senjata tajam berupa samurai hingga celurit, pada Jumat (12/5/2023) malam.

KBO Satreskrim Polres Tuban, Ipda Dwi Purwoko didampingi Kasi Humas Polres Tuban, Iptu Jamhari Sukri dan anggota reskrim lainnya mengangkat senjata tajam yang digunakan tim Gukguk. Foto: dok Polres Tuban

“Para pelaku berhasil kita amankan dari masing-masing tempat. Ada yang dari tempat tongkrongan maupun kami jemput dari rumah pelaku,” ujar KBO Satreskrim Polres Tuban, Ipda Dwi Purwoko, pada Senin (15/5/2023).

Identitas para pemuda itu, yakni: ABSN (18) warga Kecamatan Tuban, AWS (18) warga Kecamatan Semanding, WTY (19) warga Kecamatan Rengel, LFA (17) warga Kecamatan Semanding, RDH (15) warga Kecamatan Semanding, GAR (25) warga Kecamatan Tuban, ID (18) warga Kecamatan Semanding, AP (16) warga Kecamatan Semanding, ND (19) warga Kecamatan Plumpang, WSW (17) warga Kecamatan Plumpang, dan DFE (18) warga Kecamatan Semanding.

Kata Dwi, para pemuda itu menyebut dirinya “Gukguk”. “Mendapat tantangan dari kelompok lain, tim Gukguk ini kemudian janjian di Jalan Letda Sucipto, Kelurahan Mondokan, dengan mengacungkan senjata tajam,” jelasnya.

11 pemuda yang harus mendekam di jeruji besi tahanan Mapolres Tuban. Foto: dok Polres Tuban

Para pemuda itu dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat Tahun 1951 dengan ancaman pidana 10 tahun penjara.

Polisi mengimbau masyarakat untuk menghubungi kepolisian apabila menemukan aksi serupa. “Apabila mendapatkan informasi, dapat segera melaporkan kepada kami dan kami akan segera menindaklanjutinya. Sehingga kami dapat menjaga situasi Kabupaten Tuban terap kondusif,” pungkasnya.

Tags: berita Tubanberita Tuban hari inigeng gukgukKabupaten TubanTuban
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

Anak bacok bapak.

Update! Polisi Tes Kejiwaan Anak Bacok Bapak Kandung hingga Tewas di Purwosari Pasuruan

by Dwi Lindawati
28 September 2023
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Kasus dugaan anak bacok bapak hingga tewas di Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, terus diselidiki polisi. Karena itu,...

Sewa Plaza Bangil.

Usai Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Sewa Plaza Bangil, Petinggi Yayasan Yadika Kembalikan Uang Negara Rp410,5 Juta

by Dwi Lindawati
28 September 2023
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Setelah ditetapkan jadi tersangka kasus korupsi sewa Plaza Bangil, petinggi Yayasan Yadika Abdul Rozak akhirnya kembalikan uang...

Penimbunan solar.

Fakta Baru Dugaan Penimbunan Solar di Pasuruan, Dua Saksi Sopir Truk Ngaku Beri “Pelicin” ke Petugas SPBU

by Dwi Lindawati
28 September 2023
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Fakta-fakta baru terungkap dalam sidang lanjutan dugaan penimbunan solar di Kota Pasuruan. Dua saksi selaku sopir truk...

Penimbunan solar.

Berbelit! Keterangan 2 Saksi Sopir Truk soal Dugaan Penimbunan Solar di Pasuruan Banyak Tak Sesuai BAP

by Dwi Lindawati
27 September 2023
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Sidang lanjutan kasus dugaan penimbunan solar digelar di PN Kota Pasuruan, Rabu siang (27/09/2023). Agenda sidang kali...

Next Post
unim mojokerto tugu jatim

Meet and Greet Pemeran Film Hati Suhita di Unim Mojokerto Full Booked

Berita Populer

  • Arif Rahman Hudaifi.

    Profil Arif Rahman Hudaifi, Mantan Aktivis PMII Kota Malang Terima Program Belajar Mengajar di Jepang

    681 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Pulang Dari Wisata, 4 Warga Malang Meninggal Akibat Kecelakaan Beruntun di Situbondo

    631 shares
    Share 252 Tweet 158
  • 5 Rekomendasi Sepatu Lari Brand Lokal Dengan Harga Terjangkau

    798 shares
    Share 319 Tweet 200
  • Diskusi Film di Unim Mojokerto, Penulis Novel Hati Suhita Cerita Perjodohan Hingga Konflik Perempuan

    633 shares
    Share 253 Tweet 158
  • Ketua Yayasan Yadika Bangil Jadi Tersangka Korupsi Sewa Aset Plaza Bangil Pasuruan

    607 shares
    Share 243 Tweet 152
  • Gen-B Kota Mojokerto Siap Sambut Piala Soeratin 2023

    603 shares
    Share 241 Tweet 151
  • Diduga gara-gara Rokok, Anak Bacok Bapak Kandung hingga Tewas di Purwosari Pasuruan

    601 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Asesmen Mahasiswa RPL Universitas IBU Malang Diikuti 200 Peserta

    599 shares
    Share 240 Tweet 150
  • 9 Tugu Perguruan Silat di Tuban Dibongkar, 3 Jadi Monumen Pancasila

    598 shares
    Share 239 Tweet 150
  • 5 Ras Anjing Terpintar di Dunia

    709 shares
    Share 284 Tweet 177
Tugujatim.id

Merawat Jawa Timur

  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Tugu Jatim ID - Merawat Jawa Timur.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Budaya
  • Entertainment
  • Pilihan Redaksi
  • Olahraga
  • Tugu TV

© 2023 Tugu Jatim ID - Merawat Jawa Timur.