• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
11 pemuda yang harus mendekam di jeruji besi tahanan Mapolres Tuban. Foto: dok Polres Tuban

11 pemuda yang harus mendekam di jeruji besi tahanan Mapolres Tuban. Foto: dok Polres Tuban

11 Pemuda di Tuban Ditangkap Terkait Penyerangan dengan Senjata Tajam

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
3 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Bak film aksi, belasan pemuda di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, melakukan penyerangan dengan membawa senjata tajam di Jalan Letda Sucipto, Kecamatan Perbon, Tuban, pada Sabtu (6/5/2023) lalu.

Warga yang melintas mengabadikan perbuatan para pemuda itu dan videonya kemudian viral di media sosial.

You might also like

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM
Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

30/05/2026 6:31 PM

Polisi lalu bergerak cepat mengusut kasus ini. Hasilnya, 11 pemuda berhasil diamankan lengkap dengan senjata tajam berupa samurai hingga celurit, pada Jumat (12/5/2023) malam.

WhatsApp Image 2023 05 15 at 11.22.58
KBO Satreskrim Polres Tuban, Ipda Dwi Purwoko didampingi Kasi Humas Polres Tuban, Iptu Jamhari Sukri dan anggota reskrim lainnya mengangkat senjata tajam yang digunakan tim Gukguk. Foto: dok Polres Tuban

“Para pelaku berhasil kita amankan dari masing-masing tempat. Ada yang dari tempat tongkrongan maupun kami jemput dari rumah pelaku,” ujar KBO Satreskrim Polres Tuban, Ipda Dwi Purwoko, pada Senin (15/5/2023).

Identitas para pemuda itu, yakni: ABSN (18) warga Kecamatan Tuban, AWS (18) warga Kecamatan Semanding, WTY (19) warga Kecamatan Rengel, LFA (17) warga Kecamatan Semanding, RDH (15) warga Kecamatan Semanding, GAR (25) warga Kecamatan Tuban, ID (18) warga Kecamatan Semanding, AP (16) warga Kecamatan Semanding, ND (19) warga Kecamatan Plumpang, WSW (17) warga Kecamatan Plumpang, dan DFE (18) warga Kecamatan Semanding.

Kata Dwi, para pemuda itu menyebut dirinya “Gukguk”. “Mendapat tantangan dari kelompok lain, tim Gukguk ini kemudian janjian di Jalan Letda Sucipto, Kelurahan Mondokan, dengan mengacungkan senjata tajam,” jelasnya.

WhatsApp Image 2023 05 15 at 11.22.59
11 pemuda yang harus mendekam di jeruji besi tahanan Mapolres Tuban. Foto: dok Polres Tuban

Para pemuda itu dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat Tahun 1951 dengan ancaman pidana 10 tahun penjara.

Polisi mengimbau masyarakat untuk menghubungi kepolisian apabila menemukan aksi serupa. “Apabila mendapatkan informasi, dapat segera melaporkan kepada kami dan kami akan segera menindaklanjutinya. Sehingga kami dapat menjaga situasi Kabupaten Tuban terap kondusif,” pungkasnya.

Tags: berita Tubanberita Tuban hari inigeng gukgukKabupaten TubanTuban
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Surabaya

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 6:11 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Jatanras Polrestabes Surabaya bongkar pembuatan STNK Palsu yang dijual melalui media sosial Facebook. Dari tangan pelaku, polisi...

Next Post
unim mojokerto tugu jatim

Meet and Greet Pemeran Film Hati Suhita di Unim Mojokerto Full Booked

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID