• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
human trafficking tugu jatim

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto menunjukan barang bukti kasus human trafficking di Pasuruan. Foto: Rahman Hakim/Tugu Jatim

4 Anak Korban Human Trafficking Diserahkan ke Rumah Aman Jatim

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
4 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Sebanyak empat anak di bawah umur korban human trafficking atau perdagangan orang di Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, kini berada di Rumah Aman milik Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jawa Timur.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto. “Kami sudah mengamankan keempat korban di bawah umur tersebut yang statusnya masih pelajar ke DP3AK Provinsi Jawa Timur guna pembimbingan. Kami mohon doanya agar penyelidikan untuk kelima tersangka bisa berjalan dengan lancar,” ucapnya, pada Kamis (24/11/2022).

You might also like

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

21/07/2026 10:23 PM
Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

20/07/2026 8:29 PM

Terkait keterlibatan orang tua keempat anak tersebut, Dirmanto mengaku belum bisa berspekulasi. “Untuk hal tersebut kami belum bisa berspekulasi sejauh itu. Fokus kami menyelidiki kelima tersangka yang diamankan kemarin,” jelasnya.

Sekretaris DP3AK Provinsi Jawa Timur, Rizka Fajriah membenarkan hal tersebut. “Benar. Mereka berempat sudah dalam penanganan Dinas DP3AK Jawa Timur. Selanjutnya kami akan beri bimbingan dan dampingan psikologis atas trauma mereka,” ujarnya.

Rizka menyampaikan bahwa pertimbangan tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia. “Untuk penanganan dan bimbingan tersebut sudah sesuai dengan ketentuan yang ada di negara Indonesia tentang korban human trafficking di bawah umur,” pungkasnya.

Sebelumnya, lima orang ditetapkan menjadi tersangka perdagangan orang di Kabupaten Pasuruan. Mereka adalah DG (39) warga Pasuruan, RN (30) warga Jakarta, CE (26) warga Pasuruan, AG (31) warga Nganjuk, dan AD (42) warga Jakarta. Korbannya adalah 19 perempuan, di mana empat di antaranya masih di bawah umur.

Tags: Human traffickingkorban human traffickingSurabaya
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

by Dwi Linda
21/07/2026 10:23 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD...

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

by Dwi Linda
20/07/2026 2:40 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Seorang pria berinisial DCP, 40, warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, ditangkap jajaran Polres Malang setelah diduga mencuri...

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Next Post
Anak 6 Tahun di Surabaya Meninggal Dianiaya, Ibu Kandung Jadi Tersangka

Anak 6 Tahun di Surabaya Meninggal Dianiaya, Ibu Kandung Jadi Tersangka

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID