• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
human trafficking tugu jatim

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto menunjukan barang bukti kasus human trafficking di Pasuruan. Foto: Rahman Hakim/Tugu Jatim

4 Anak Korban Human Trafficking Diserahkan ke Rumah Aman Jatim

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
4 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Sebanyak empat anak di bawah umur korban human trafficking atau perdagangan orang di Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, kini berada di Rumah Aman milik Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jawa Timur.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto. “Kami sudah mengamankan keempat korban di bawah umur tersebut yang statusnya masih pelajar ke DP3AK Provinsi Jawa Timur guna pembimbingan. Kami mohon doanya agar penyelidikan untuk kelima tersangka bisa berjalan dengan lancar,” ucapnya, pada Kamis (24/11/2022).

You might also like

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM
Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

30/05/2026 6:31 PM

Terkait keterlibatan orang tua keempat anak tersebut, Dirmanto mengaku belum bisa berspekulasi. “Untuk hal tersebut kami belum bisa berspekulasi sejauh itu. Fokus kami menyelidiki kelima tersangka yang diamankan kemarin,” jelasnya.

Sekretaris DP3AK Provinsi Jawa Timur, Rizka Fajriah membenarkan hal tersebut. “Benar. Mereka berempat sudah dalam penanganan Dinas DP3AK Jawa Timur. Selanjutnya kami akan beri bimbingan dan dampingan psikologis atas trauma mereka,” ujarnya.

Rizka menyampaikan bahwa pertimbangan tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia. “Untuk penanganan dan bimbingan tersebut sudah sesuai dengan ketentuan yang ada di negara Indonesia tentang korban human trafficking di bawah umur,” pungkasnya.

Sebelumnya, lima orang ditetapkan menjadi tersangka perdagangan orang di Kabupaten Pasuruan. Mereka adalah DG (39) warga Pasuruan, RN (30) warga Jakarta, CE (26) warga Pasuruan, AG (31) warga Nganjuk, dan AD (42) warga Jakarta. Korbannya adalah 19 perempuan, di mana empat di antaranya masih di bawah umur.

Tags: Human traffickingkorban human traffickingSurabaya
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Surabaya

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 6:11 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Jatanras Polrestabes Surabaya bongkar pembuatan STNK Palsu yang dijual melalui media sosial Facebook. Dari tangan pelaku, polisi...

Next Post
Anak 6 Tahun di Surabaya Meninggal Dianiaya, Ibu Kandung Jadi Tersangka

Anak 6 Tahun di Surabaya Meninggal Dianiaya, Ibu Kandung Jadi Tersangka

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID