Miri, Malaysia – Kepolisian Malaysia dan juga KJRI Kuching berhasil membongkar praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Sabtu (14/11/2020) lalu. Total sebanyak 8 buruh migran asal Indonesia yang disekap oleh agen Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kota Miri dan Kota Serawak pun berhasil diselamatkan.
Baca Juga: 2.000 Liter Solar Mencemari Air PDAM Kota Malang, Diduga Ada Kesengajaan
Berdasarkan informasi yang diterima, kasus dugaan perdagangan orang tersebut memiliki potensi korban asal Indonesia mencapai 14 orang.
Buruh Migran Asal Indonesia Disekap dan Dianiaya
Keterangan resmi dari KJRI Kuching yang dirilis oleh Kementerian Luar Negeri RI, awal mula pihaknya mengendus praktik perdagangan orang itu dikarenakan karena adanya laporan warga.
“Pada tanggal 5 November 2020, Serikat Buruh Migran Indonesia Sambas melaporkan terjadinya penyekapan dan penganiayaan terhadap 14 Pekerja Migran Indonesia oleh seorang agen PMI warga Sarawak di Miri,” terang KJRI Kuching, Senin (16/11/2020).
Baca Juga: Hindari Melakukan 7 Hal ini di Rutinitas Pagi
Menanggapi laporan tersebut, KJRI Kuching langsung bertindak cepat berkoordinasi dengan kepolisian Sarawak dan kepolisian kota Miri untuk mengumpulkan data-data dan bukti-bukti terkait adanya TPPO.
“KJRI Kuching segera melakukan komunikasi dengan pihak-pihak terkait termasuk dengan sebagian korban untuk mendapatkan kejelasan keberadaan dan kondisi korban yang sebenarnya,” lanjutnya.
Polisi Malaysia Tangkap Agen PMI dengan Tuduhan Perdagangan Manusia
Usai mengumpulkan bukti, Kepolisian Malaysia melakukan operasi pembebasan PMI dan berhasil membebaskan 8 PMI yang tersisa pada 14 November 2020. Menurut keterangan polisi, para PMI yang dibebaskan adalah wanita berumur antara 35 sampai 58 tahun.
“Polisi juga melakukan penangkapan terhadap agen tersebut yang juga seorang wanita dengan tuduhan TPPO.” lanjut keterangan tersebut.
Untuk diketahui, PMI yang berhasil diselamatkan hanya ada 8 orang, sedangkan sisanya menurut tersangka sudah dipulangkan ke Indonesia.
Baca Juga: Mau Umrah saat Pandemi COVID-19? Simak Beberapa Syarat Berikut!
“Saat ini ke 8 orang WNI tersebut dalam perlindungan dan diamankan oleh pihak kepolisian kota Miri untuk membantu penyelidikan lebih lanjut,” lanjutnya.
Indonesia melalui KJRI Kuching akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian serta memastikan penyelesaian kasus ini dan terus memberikan bantuan dan perlindungan kepada 8 PMI tersebut. (gg)