• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Moratorium izin pendirian PTKIS baru.

Dirjen Pendidikan Islam M. Ali Ramdhani saat peresmian STAI Al Karimiyah menjadi institut pada Minggu (05/03/2023). (Foto: Tim Dirjen Pendis)

Bidik Peningkatan Kualitas, Kemenag RI Moratorium Izin Pendirian PTKIS Baru

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
3 years ago
in Pendidikan
0
Share on FacebookShare on Twitter

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) mulai tahun ini menghentikan sementara (moratorium) terkait penerbitan izin pendirian perguruan tinggi keagamaan Islam swasta (PTKIS). Melansir dari laman resmi Kemenag RI, Dirjen Pendidikan Islam M. Ali Ramdhani mengatakan, moratorium izin pendirian PTKIS baru itu diperlukan guna meningkatkan kualitas perguruan tinggi di bawah naungan Kemenag.

“Pada 2023, kami lakukan moratorium izin pendirian PTKIS baru. Ini untuk lebih menekankan pada kualitas atau mutu PTKIS, bukan semata-mata kuantitas,” tegas Dirjen Pendidikan Islam M. Ali Ramdhani pada Minggu (05/03/2023).

You might also like

Sekolah Rakyat di Blitar.

Bangunan Sekolah Rakyat di Blitar Capai 70 Persen, Cari Calon Siswa Sulit Terkendala Izin Orang Tua

13/06/2026 2:25 PM
UM

9.218 Mahasiswa UM Siap Mengabdi Lewat Program UM BBM 2026

13/06/2026 7:00 AM

Dia mengatakan ingin PTKIS juga berdaya saing tinggi dengan meningkatkan kapasitasnya.

“Kami ingin PTKIS juga memiliki mutu dan daya saing yang tinggi. Salah satunya dengan meningkatkan kapasitas kelembagaan melalui perubahan bentuk dengan syarat akreditasi PT-nya baik,” sambungnya.

Tapi, dia juga belum bisa memberikan jawaban pasti terkait sampai kapan moratorium izin pendirian PTKIS baru ini diberlakukan.

“Belum tahu pemberlakuan moratorium ini sampai kapan,” katanya.

Baca Berita Lainnya:

73 Kasus Kriminal Diungkap Polres Pasuruan selama Dua Bulan

6 Isi Tuntutan Aremania Gelar Aksi Damai di Kejari Kabupaten Malang

Untuk diketahui, moratorium adalah penundaan, yakni menunda kewajiban tertentu selama batas waktu yang tidak ditentukan.

Perihal moratorium itu, dosen UIN KH Achmad Shiddiq Jember Muhammad Fauzinudin Faiz menulis ulasan tentang moratorium tersebut pada laman resmi Kemenag RI.

Menurut dia, pemberlakuan moratorium ini juga berdampak positif dalam meningkatkan standar pendidikan di PTKIS yang telah beroperasi. Dia mengatakan, PTKIS yang telah beroperasi selama beberapa waktu mungkin merasa bahwa tidak ada kebutuhan untuk memperbarui kurikulum dan pengelolaan karena tidak ada persaingan yang signifikan dari PTKIS baru.

Moratorium izin pendirian PTKIS baru.
Suasana saat Dirjen Pendidikan Islam M. Ali Ramdhani hadiri peresmian STAI Al Karimiyah menjadi institut pada Minggu (05/03/2023). (Foto: Tim Dirjen Pendis)

Namun, dengan diberlakukannya moratorium ini, PTKIS yang telah beroperasi harus berfokus pada peningkatan kualitas pendidikan agar tetap relevan di tengah persaingan yang ketat. Di sisi lain, dia menjelaskan, keterbatasan akses terhadap pendidikan Islam bagi masyarakat yang tinggal di wilayah yang belum memiliki PTKIS dapat menjadi salah satu kelemahan dari moratorium izin pendirian PTKIS baru, terutama bagi daerah-daerah yang jauh dari pusat kota dan belum memiliki PTKIS.

“Moratorium ini dapat menjadi hambatan dalam mencari akses ke lembaga pendidikan Islam yang diinginkan untuk daerah-daerah yang jauh dari pusat kota dan belum memiliki PTKIS,” tutupnya.

Tags: Berita Kemenag RIIzin pendirian PTKIS baruKemenag RIMoratorium pendirian PTKIS baruperguruan tinggi keagamaan Islam swasta
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Sekolah Rakyat di Blitar.

Bangunan Sekolah Rakyat di Blitar Capai 70 Persen, Cari Calon Siswa Sulit Terkendala Izin Orang Tua

by Dwi Linda
13/06/2026 2:25 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Pembangunan proyek strategis nasional Sekolah Rakyat (SR) di Kelurahan Kauman, Kota Blitar, kini mencapai progres fisik lebih...

UM

9.218 Mahasiswa UM Siap Mengabdi Lewat Program UM BBM 2026

by Mochamad Abdurrochim
13/06/2026 7:00 AM
0

MALANG, Tugujatim.id – Sebanyak 9.218 mahasiswa Universitas Negeri Malang (UM) resmi diberangkatkan untuk mengikuti program Universitas Negeri Malang Belajar Bersama...

UNEJ

Mahasiswa UNEJ Sulap Limbah Kulit Kopi Jadi Snack Bar Kaya Antioksidan

by Mochamad Abdurrochim
10/06/2026 10:30 PM
0

JEMBER, Tugujatim.id – Mahasiswa Program Studi Teknologi Hasil Pangan (THP) Fakultas Teknologi Pertanian (FTP) UNEJ berhasil mengembangkan ChocoCara Bar. Chococara...

Siswa di Kota Blitar.

15 Ribu Siswa di Kota Blitar Tak Dapat MBG Imbas Transfer BGN Macet, 8 SPPG Stop Beroperasi

by Dwi Linda
09/06/2026 9:03 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Sebanyak 15.000 hingga 16.000 siswa di Kota Blitar sementara waktu tidak menerima pasokan Program Makan Bergizi Gratis...

Next Post
Pimpinan DPRD Jatim.

Selama 6 Bulan, KPK Cegah 4 Pimpinan DPRD Jatim Pelesiran ke Luar Negeri 

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID