• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Merak Wisata Kaliandra.

Dua pelaku pencurian merak wisata Kaliandra di Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, mendekam di kamar tahanan Mapolsek Prigen. (Foto: dok Polsek Prigen)

4 Anakan Merak Wisata Kaliandra Pasuruan Senilai Rp80 Juta Dicuri, Pelaku Jual Murah Rp1,5 Juta Per Ekor

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
3 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Unit Reskrim Polsek Prigen menangkap pelaku pencurian empat burung merak Wisata Kaliandra di Desa Dayurejo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Kamis (23/03/2023). Empat ekor merak anakan di Wisata Kaliandra itu diduga dicuri oleh penjaga kandang bernama Bukhan, 54, warga Desa Ngumpul, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Juni 2022.

Empat ekor burung merak Wisata Kaliandra seharga Rp80 juta itu dijual Warto, 55, warga Desa Jatiarjo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, dengan harga murah. Tiap satu ekor merak hanya dijual seharga Rp1,5 juta.

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

“Totalnya dari penjualan enam ekor burung merak, pelaku mendapat untung Rp6 juta,” ujar Kapolsek Prigen AKP Sugianto saat dikonfirmasi pada Sabtu (25/03/2023).

Sugianto menjelaskan, setelah mencuri empat ekor burung merak Wisata Kaliandra, Bukhan menemui Warto di areal persawahan di Dusun Gamoh, Desa Dayurejo, Kecamatan Prigen. Warto lalu menyerahkan dua karung goni berisi 4 merak anakan tersebut ke seorang pria misterius yang sebelumnya sudah memesan kepadanya. Transaksi diduga terjadi di parkiran wisata jendela langit di Desa Dayurejo, Kecamatan Prigen.

“Identitas pembeli burung merak masih belum diketahui, pelaku mengaku lupa namanya dan tidak tahu alamatnya,” ungkapnya.

Baca Juga:

4 Burung Merak Senilai Rp80 Juta di Wisata Kaliandra Pasuruan Dicuri

Setelah itu, keuntungan hasil penjualan burung merak curian tersebut dibagi kedua pelaku. Warto mendapat bagian jatah senilai Rp2 juta. Sementara sisa keuntungan diambil oleh Bukhan senilai Rp4 juta.

Uang tersebut kemudian digunakan para pelaku untuk memenuhi kebutuhan dan membeli sejumlah barang. Di antaranya, yang berhasil disita polisi adalah jaket kulit warna hijau milik Bukhan dan sarung merah bermotif batik milik Warto.

“Jaket dan sarung tersebut diduga dibeli menggunakan uang hasil penjualan merak,” ujarnya.

Saat ini Bukhan dan Warto sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Prigen.
Bukhan terancam Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian. Sementara Warto terancam Pasal 480 KUHP tentang Tindak Pidana Penadahan Barang Hasil Curian.

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap dua pria komplotan pencuri empat burung merak Wisata Kaliandra di Desa Dayurejo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Kamis (23/03/2023). Mirisnya, empat merak anakan seharga Rp80 juta itu diduga dicuri oleh pegawainya sendiri.

Terduga pelaku pencurian adalah Bukhan, 54, warga Desa Ngumpul, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, yang jadi pegawai penjaga kandang burung merak wisata Kaliandra Pasuruan. Sementara Warto, 55, warga Desa Jatiarjo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, diduga yang menjadi penadahnya.

Tags: Berita Kabupaten Pasuruan hari iniBurung merakBurung merak di Pasuruan raibBurung merak murahJual burung merak murah di PasuruanKabupaten Pasuruan hari iniKasus pencurian burung di Wisata Kaliandra PasuruanPencurian burung merakPencurian burung merak di PasuruanWisata KaliandraWisata Kaliandra Pasuruan
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
Masjid Mumbul.

Uniknya Masjid Mumbul di Padepokan Mayangkoro Mojokerto, Jadi Tempat Pengingat Kematian 

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID