• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
unim mojokerto tugu jatim

Rektor Unim Mojokerto. Foto: Hanif Nanda/Tugu Jatim

Pendapat Rektor Unim Mojokerto Soal Skripsi Tak Wajib Bagi Mahasiswa

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
3 years ago
in Pendidikan
0
Share on FacebookShare on Twitter

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Aturan baru dalam dunia perguruan tinggi disahkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek). Dalam Permendikbud Ristek nomor 53 tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi menyebutkan bahwa skripsi tidak diwajibkan bagi mahasiswa jenjang S-1 dan D-4 sebagai tugas akhir.

Keputusan ini sontak menimbulkan beragam reaksi. Tak terkecuali dari Rektor Universitas Islam Majapahit (Unim) Mojokerto, Dr Rachman Sidharta Arisandi.

You might also like

Jatim

Dindik Jatim Tegaskan Kepala Sekolah Dilarang Terima Titipan Siswa pada SPMB 2026

03/06/2026 3:53 PM
LPPM UM.

Kolaborasi LPPM UM X Direktorat Inovasi UM Dorong Hilirisasi Riset Global melalui Pameran AFRASIA 2026

03/06/2026 3:16 PM

Rachman menjelaskan bahwa tujuan pendidikan adalah untuk membentuk kecakapan dan kepribadian yang baik, relevan, dan fungsional bagi yang bersangkutan serta untuk mendapatkan penghidupan dan kehidupan yang baik.

“Sementara tolok ukurnya ada dua, akademik dan profesional. Skripsi dalam konteks ini dipercaya menjadi penapis akhir secara akademik. Lalu praktikum bidang studi dan karya nyata dipercaya menjadi penapis akhir secara profesionalisme,” kata Rachman, pada Jumat (1/9/2023).

Rachman menambahkan bahwa terdapat perbedaan antara satu bidang studi dengan bidang studi lain. Sementara zaman dan kebutuhan manusia terus berubah. Dengan demikian, tolok ukur dan penapisnya juga mengalami perubahan. Perubahan tersebut seturut dengan kebutuhan peserta didik, berikut masyarakat pengguna lulusan.

“Misal kuliah ilmu komunikasi. Sejak semester satu sudah berkarya dan akhirnya punya karya nyata di bidang komunikasi. Karya itu juga diterima sesuai kebutuhan individu dan masyarakat. Bila demikian, program studi cukup melakukan pengujian dan pengakuan (verification and recognition) terhadap karya tersebut,” beber Rachman.

Sebelum terbitnya Permendikbud Ristek, Unim Mojokerto telah melakukan upaya yang serupa. Hal ini ditegaskan langsung oleh Rachman.

“Sebenarnya sudah kami lakukan, meski belum benar-benar merdeka dari tradisi pendidikan tinggi. Sejak masuk, mahasiswa kami dorong berkarya sesuai bidang studinya. Program ini namanya rekognisi kompetensi dan prestasi. Selain bisa mengkonversi menjadi mata kuliah berbobod SKS, secara akumulatif juga bisa disetarakan dengan skripsi. Itu berasal dari karya yang setara dengan skripsi atau yang menggantikan fungsi skripsi,” ujarnya.

Bagi Rachman, tidak wajibnya skripsi bagi jenjang S-1 dan D-4 tidak lantas membuat lebih mudah mendapat gelar sarjana. Pasalnya, terbitnya Permendikbud Ristek terbaru merupakan bentuk merdeka dalam cara dan sarana.

“Bagi perguruan tinggi yang memiliki komitmen pendidikan, jawabannya tentu tidak lebih mudah lulus, karena penggantinya memiliki fungsi dan bobot yang sama dengan skripsi. Jadi, ini hanya merdeka dalam cara dan sarana, tidak dalam tujuan, fungsi, dan bobot,” pungkas Rachman.

Reporter: Hanif Nanda
Editor: Lizya Kristanti

Tags: berita mojokertoBerita Mojokerto hari iniMojokertorektor unim mojokertoUNIM Mojokerto
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

Jatim

Dindik Jatim Tegaskan Kepala Sekolah Dilarang Terima Titipan Siswa pada SPMB 2026

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 3:53 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim menegaskan seluruh kepala sekolah SMA, SMK, dan SLB negeri di wilayah setempat dilarang...

LPPM UM.

Kolaborasi LPPM UM X Direktorat Inovasi UM Dorong Hilirisasi Riset Global melalui Pameran AFRASIA 2026

by Dwi Linda
03/06/2026 3:16 PM
0

MALANG, Tugujatim.id — Pusat Sains dan Rekayasa (PSR) di bawah naungan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri...

Pelanggaran Etik Sosial

Pelanggaran Etika Sosial Masih Marak, Tempat Umum dan Medsos Jadi Lokasi Dominan

by Mochamad Abdurrochim
02/06/2026 8:10 AM
0

MALANG, Tugujatim.id – Pelanggaran etika sosial masih kerap ditemukan di tengah masyarakat. Tempat umum dan media sosial disebut menjadi lokasi...

Net Zero Campus.

Perkuat Transformasi, UM Inisiasi Kerja Sama Net Zero Campus dengan Climateworks Centre Monash University

by Dwi Linda
30/05/2026 11:19 AM
0

MALANG, Tugujatim.id - Universitas Negeri Malang (UM) menginisiasi kerja sama dengan program Net Zero Campus dari Climateworks Centre, Monash University,...

Next Post
pantai talang siring tugu jatim

Sampah Terserak di Pantai Talang Siring Pamekasan

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID