• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
kartu pintar BLUE

Kartu pintar Bukti Lulus Uji Elektronik palsu yang diamankan menjadi barang bukti. (Foto: Ulul Azmy)

Kemenhub Bongkar Pemalsuan Kartu Pintar BLUE di Malang

Redaksi by Redaksi
6 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI telah menerapkan kartu pintar Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUE) sebagai pengganti buku uji kendaraan yang biasa disebut KIR. Dengan harapan, melalui kartu BLUE ini, tidak bisa dilakukan pemalsuan seperti halnya yang marak terjadi pada buku KIR.

Namun sayangnya, tak lama setelah diterapkan, sudah ada kasus pemalsuan kartu BLUE. Bahkan, kasus pertama di Indonesia ditemukan di Malang, Jawa Timur. Tepatnya di Jembatan Timbang Singosari Kabupaten Malang.

You might also like

Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir, Area tanpa Izin Terancam Ditutup

21/07/2026 8:30 PM
Gus Kikin.

Gus Kikin Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU, Ngaku Terima Penugasan PWNU Jatim

21/07/2026 7:17 PM

Aparat Polres Malang telah menangkap 2 pelaku pemalsuan ini. Inisialnya K dan AG yang mengaku menjadi calo pembuatan kartu BLUE.

Baca Juga: Awas, Obesitas Tingkatkan Risiko Kematian COVID-19 hingga 48 Persen

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub RI, Budi Setiadi, mengatakan kasus ini terungkap saat kartu BLUE milik pengendara tidak terbaca sistem saat di-scan.

Pasalnya, dalam kartu pintar ini berisi chipset yang menyimpan data informasi identitas hingga aspek dimensi kendaraan.

”Otomatis, kartu ini sebagai bukti telah lolos uji kelayakan dari serangkaian uji kendaraan yang dilakukan setiap 6 bulan sekali. Secara fisik, kartu palsu ini sama tapi saat diperiksa dengan alat, datanya tidak terbaca karena tidak ada data (chipset),” ungkapnya, pada Kamis (27/8/2020).

Budi mengatakan, hal ini membuktikan tingkat pemalsuan uji kendaraan masih marak terjadi.

Baca Juga: Mengintip Film Tilik, Diproduksi Tahun 2018, Viral Tahun 2020

Selain itu, banyak ditengarai truk logistik di Indonesia tak patuh regulasi. Masih banyak truk ODOL (Over Dimension Over Logistic) dan membuat mereka memilih jalan pintas dengan membuat buku KIR palsu melalui biro jasa tak tersertifikasi.

direktur kemenhub azmy
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub RI, Budi Setiadi, saat rilis ungkap kasus pemalsuan kartu BLUE (pengganti KIR) di Malang, pada Kamis (27/8/2020). (Ulul Azmy)

”Bahkan jaringan pemalsu ini cukup adaptif. Jadi memang perlu pengawasan ketat. Kalau kasus ini tidak terungkap, tidak menutup kemungkinan tindakan pemalsuan bakal berlangsung terus. Di Malang, ini jadi kasus pertama,” katanya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Malang, Ajun Komisaris Polisi Tiksnarto Andaru Rahutomo, menambahkan kedua pelaku pemalsuan yang ditangkap ini ditengarai memiliki sindikat pemalsu lain yang lebih besar. Hingga saat ini, sudah ada 4 kasus kartu BLUE palsu yang ditemukan.

”Ada indikasi ini jaringan lama dan profesional. Kemungkinan (pemalsuan) sudah berlangsung lama, tahunan. Buktinya, kartu ini baru diterapkan saja sudah dipalsu,” ungkapnya.

Baca Juga:  Modus Investasi Tembakau, Biduan Asal Malang Kena Tipu Rp 350 Juta

Disebutkan, kronologi ungkap kasus ini bermula dari laporan petugas Dishub Kabupaten Malang yang menemui kartu palsu.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap K pada 14 Agustus 2020. Sementara, AG sebagai rekanan berhasil ditangkap pada Rabu dini hari (26/8/2020).

”Mulanya, kami menangkap pelaku berinisial K dan mengaku menerima jasa pemalsuan kartu BLUE. Dia kerjasama dengan AG. AG sendiri sempat kabur dan berhasil ditangkap di luar kota dini hari tadi. Sejumlah barang bukti berupa laptop dan mesin cetak juga kami amankan,” jelasnya.

Hingga saat ini, polisi masih melakukan pendalaman atas kasus pemalsuan kartu pintar BLUE ini. Dari pengakuan pelaku, jasa kartu BLUE palsu ini dihargai mulai Rp 400 ribu hingga Rp 2 juta. Keduanya sudah beraksi sebanyak 5 kali.

”Hal ini cukup mengherankan karena biaya pembuatan hanya berkisar puluhan ribu saja,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku bisa dijerat pasal 263 dan 264 KUHP tentang tindak pidana pemalsuan dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara.

”Sementara, untuk pemesannya belum kita proses hukum. Ini sekaligus imbauan masyarakat untuk berhati-hati memilih biro jasa. Kalau sudah tahu tapi bandel ya bisa kita proses,” tandasnya.

 

Reporter: M Ulul Azmy
Editor: Lizya Kristanti

 

Tags: kartu pintarKota MalangKriminalMalangpemalsuan
Redaksi

Redaksi

Related Stories

Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir, Area tanpa Izin Terancam Ditutup

by Dwi Linda
21/07/2026 8:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mengawasi dengan ketat terhadap pengelolaan parkir. Pemkot Surabaya mengawasi berbagai tempat mulai...

Gus Kikin.

Gus Kikin Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU, Ngaku Terima Penugasan PWNU Jatim

by Dwi Linda
21/07/2026 7:17 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur Abdul Hakim Mahfudz atau yang akrab disapa Gus Kikin...

Angkot pelajar gratis.

80 Angkot Pelajar Gratis Segera Hadir di Malang, Pemkot Tunggu Audit 4 Koperasi Rampung

by Dwi Linda
21/07/2026 6:45 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui dinas perhubungan (dishub) terus mematangkan pelaksanaan program angkot pelajar gratis. Saat ini,...

Penjual kambing.

Viral Penjual Kambing Kota Batu Disebut Mirip Yesus, Ternyata Niat Awalnya untuk Berdakwah

by Dwi Linda
21/07/2026 6:33 PM
0

BATU, Tugujatim.id – Seorang penjual kambing Kota Batu, Jawa Timur, mendadak viral menjadi perbincangan di media sosial. Faiq Muhammad Alkhatiri...

Next Post
pantai ngudel

Pantai Ngudel, Surga di Selatan Malang Primadona Wisatawan Timur Tengah

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID