• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Maling Pasuruan.

Polsek Lowokwaru membongkar kasus pencurian motor milik anggota polisi pada Jumat (24/05/2024). (Foto: M. Sholeh/Tugu Malang)

Salah Sasaran, Maling Pasuruan Gondol Motor Anggota Polisi Lowokwaru Malang: 1 Buron, Penadah Kabur

Dwi Linda by Dwi Linda
2 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Maling Pasuruan berinisial AM, 22, salah sasaran saat mencuri motor. Dia diduga menggondol motor milik anggota polisi di Jalan MT Haryono, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, 18 Mei 2024.

Kapolsek Lowokwaru Kompol Anton Widodo menjelaskan, seorang anggota polisi tengah berkunjung ke rumah temannya pada malam hari. Anggota itu memarkir motornya di luar rumah.

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

“Saat motor ditinggal di dalam rumah sekitar 30 menit, motor anggota itu dibawa kabur oleh seseorang,” ungkapnya, Jumat (24/05/2024).

Baca Juga: 5 Objek Agrowisata di Jember yang Murah, Liburan Bareng Keluarga Makin Asyik Sambil Nikmati View Puncak

Mengetahui motornya dibawa kabur, anggota polisi dan temannya itu berboncengan untuk membuntuti tersangka sampai di wilayah Paserpan, Pasuruan.

“Kemudian anggota ini menghubungi rekan-rekan di polsek. Lalu di hari itu juga pelaku ditangkap sekitar pukul 22.00 WIB,” lanjutnya.

Menurut dia, maling Pasuruan ini ada dua orang. Motor anggota polisi itu hendak diserahkan ke penadah. Namun saat ditangkap, satu pelaku lain dan penadahnya berhasil melarikan diri.

“Hasil pemeriksaan, tersangka mengaku diajak MT. Bahasanya, ayo kerja. Mereka berangkat dari Pasuruan. Mereka mengintai motor yang parkir di tepi jalan, Alfamart, Indomart di Lawang, Singosari, Rampal, hingga dapat sasaran di TKP Jalan MT Haryono itu,” imbuhnya.

Baca Juga: Hemat Biaya! 6 Model Rumah Sederhana tapi Indah Anti Monoton: Favorit Anak Muda Dilengkapi Balkon hingga Atap Asimetris

Maling Pasuruan ini beraksi dengan merusak kunci motor dengan menggunakan kunci T. Apesnya, motor itu ternyata milik anggota polisi.

“Pelaku ini sebelumnya juga mengaku pernah sekali mencuri motor Scoopy di Jalan Cengger Ayam. Saat itu, dia dapat upah Rp1,2 juta,” ujarnya.

Tersangka kini dijerat Pasal 363 Ayat 1 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian. Dia terancam hukuman 7 tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: M Sholeh

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Komplotan maling motor di PasuruanKorban maling motor PasuruanMaling di Malang curi motor polisiMaling motor dari PasuruanMaling motor Pasuruan
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
Mahasiswa Binus Malang

Mahasiswa Binus Malang Berbagi Praktik Baik, Tumbuhkan Literasi di Sekolah Pinggiran

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID