• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Polwan bakar suami.

Pembacaan tuntutan kasus polwan bakar suami di Mojokerto ditunda pada Senin (25/11/2024). (Foto: Hanif Nanda/Tugu Jatim)

Pembacaan Tuntutan Polwan Bakar Suami di Mojokerto Ditunda, Ini Alasannya!

Dwi Linda by Dwi Linda
2 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Sidang perkara Briptu FN kembali berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto, Senin (25/11/2024). Sayangnya, sidang yang rencananya berisi agenda pembacaan tuntutan kasus polwan bakar suami tersebut harus ditunda karena jaksa penuntut belum rampung menyusun surat tuntutan.

Praktis, majelis hakim menunda sidang kasus polwan bakar suami tersebut.

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

“Mohon maaf, Yang Mulia. Untuk tuntutannya masih belum siap,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ismiranda Dwi, Senin (25/11/2024), kepada majelis hakim.

Sementara itu, Ketua Majelis Hakim Ida Ayu Sri Adriyanthi memutuskan sidang tersebut ditunda.

“Sidang ditunda pekan depan. Dengan demikian sidang ditutup,” ucapnya sembari mengetok palu.

Baca Juga: Serba Ada, Pantai Nganteb Gedangan Malang Suguhkan Keindahan Alam hingga Wisata Religi

Sebelumnya, Briptu FN sempat hadir kali pertama secara offline saat sidang yang digelar pada Selasa (19/11/2024). Pada sidang tersebut, sejumlah fakta terungkap, mulai rentetan kronologi hingga berakhirnya nyawa RDW yang tidak lain adalah suami Briptu FN sendiri.

Saat hadir langsung di PN Mojokerto, FN membeberkan banyak keterangan, terutama menceritakan kronologi peristiwa yang merenggut nyawa suaminya yakni Rian Dwi Wicaksono. Saat duduk di depan majelis hakim, air mata Dila (FN, Red) tampak mulai menetes. Perlahan, tangisan Dila makin tidak terbendung kala majelis hakim mulai mencecarnya dengan pertanyaan seputar kronologi peristiwa pada Juni 2024 itu.

Kronologi peristiwa, mulai saat FN menghubungi Rian lewat pesan WhatsApp agar segera pulang ke rumah dinas, awal mula peristiwa terjadi hingga Rian dilarikan ke rumah sakit diceritakan sambil berurai air mata. FN juga bercerita tentang sosok RDW yang tidak berkutik kala digembok olehnya.

“Karena merasa bersalah, (Rian) diam saja. Tidak bilang apa-apa,” lanjut FN.

FN juga tidak menampik bahwa dirinya menyiapkan bensin, tisu, serta korek api. Bahkan, sebotol bensin yang disiapkan turut disiramkan FN kepada Rian sembari mengancam akan membakarnya.

Namun, FN mengaku tidak berniat membakar suaminya hidup-hidup. FN mengaku ingin menakuti saja.

“Ingin menakut-nakuti, biar kapok saja,” ungkapnya.

Baca Juga: Cara Cek DPT! Pastikan Nama Anda Terdaftar untuk Salurkan Suara di Pilkada Serentak 2024

FN bahkan sempat ingin memberi minum suaminya saat tubuh sang suami terkena jilatan api. Nahas, bukan air minum yang dia berikan melainkan cairan lain.

“Makanya dimuntahkan. Biasanya ada air minum dekat cuci piring. Saking paniknya saya tidak tahu itu bukan air putih,” bebernya.

Kekesalan FN memuncak kala mengetahui sang suami masih kecanduan judi online. Padahal, FN dan suami pernah membuat surat perjanjian bila suami masih kecanduan judi online, maka keduanya harus berpisah.

“Surat perjanjian itu dibikin pada 2022. Ketahuan judi online lagi pas kejadian tersebut,” tutur FN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Hanif Nanda Zakaria

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Mojokerto hari iniKasus polwan Mojokerto bakar suamiMojokerto hari iniTersangka polwan bakar suami di MojokertoUpdate polwan Mojokerto bakar suami
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
Orasis Art Space

Orasis Art Space: Rekomendasi Pameran Seni Rupa Menarik di Surabaya

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID