• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pembunuhan dukun di Jember.

Tersangka pembunuhan berencana terhadap dukun di Jember saat pers rilis pada Senin (19/05/2025). (Foto: Diki Febrianto/Tugu Jatim)

Buron 7 Tahun, Tersangka Pembunuhan Berencana Dukun di Jember Ditangkap

Dwi Linda by Dwi Linda
1 year ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

JEMBER, Tugujatim.id – Kepolisian Resor (Polres) Jember menangkap tersangka pembunuhan berencana yang telah buron selama tujuh tahun kepada seorang dukun. Tersangka pembunuhan dukun di Jember ini berinisial TO, 38. Dia ditangkap di Badung, Bali, setelah lama berpindah-pindah tempat persembunyian.

Korban pembunuhan berencana tersebut menimpa seorang dukun berinisial SA, 50, yang beralamat di Dusun Krajan Lor, Desa Yosorati, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember.

You might also like

Gudang distributor makanan.

Terungkap! Warga Gresik Bobol Gudang Distributor Makanan di Kota Batu, Kirim Barang Curian lewat Ekspedisi

18/07/2026 11:52 AM
Pencuri

Komplotan Pencuri Lintas Kota Dibekuk Polresta Tuban, Sasar Lima Toko Modern

17/07/2026 10:00 PM

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Berencana di Jember Terungkap Setelah 12 Tahun Terpendam

Motif Dendam karena Dugaan Santet

Kapolres Jember AKBP Bobby A. Condroputra SH SIK MSi dalam keterangan persnya pada Senin (19/05/2025) menjelaskan, tersangka pembunuhan dukun di Jember ini memiliki motif sakit hati karena menduga korban telah menyantet sepupunya yang meninggal dunia.

“Di lingkungannya, korban SA ini dikenal sebagai orang pintar atau berdasarkan keterangan dari tersangka merupakan dukun yang bisa mengobati warga di sekitarnya,” jelasnya.

Kronologi Pembunuhan

Kapolres Jember menjelaskan bahwa kejadian tersebut sesuai dengan laporan polisi (LP) terjadi pada 2017, sekitar pukul 02.00 WIB, di rumah korban SA. Dimana, kronologi kejadian itu bermula saat tersangka TO bersama tiga rekannya merencanakan aksi pembunuhan dukun di Jember tersebut. Keempat tersangka itu, yaitu berinisial HA, TO, Niman, dan NI.

“Untuk saudara NI ini sudah ditangkap dan diproses hukum sebelumnya. Berawal dari saudara NI ini mengajak ketiga rekannya untuk bersama-sama membunuh korban SA,” imbuhnya.

Dukun di Jember.
Polres Jember pers rilis penangkapan tersangka pembunuhan berencana terhadap dukun di Jember, Senin (19/05/2025). (Foto: Diki Febrianto/Tugu Jatim)

 

Aksi pembunuhan itu dilaksanakan setelah acara selamatan 40 hari meninggalnya putra dari NI, saudara Saiful, yang merupakan sepupu dari tersangka TO.

“Kemudian secara bersama-sama masuk ke dalam rumah saudari SA dan memukul korban dengan menggunakan kayu sengon yang dibawa dari samping rumah korban. Akibatnya, korban meninggal dunia,” lanjut Bobby.

Kapolres Bobby menyampaikan, tersangka TO dikenakan Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman berat.

“Ancaman hukumannya adalah hukuman mati, hukuman seumur hidup, dan hukuman penjara paling lama 20 tahun,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Diki Febrianto

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Jember hari iniBerita Polres JemberJemberKabupaten Jember hari iniKasus pembunuhan dukun di JemberMotif pembunuhan dukun di JemberPelaku pembunuhan dukun Jember
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Gudang distributor makanan.

Terungkap! Warga Gresik Bobol Gudang Distributor Makanan di Kota Batu, Kirim Barang Curian lewat Ekspedisi

by Dwi Linda
18/07/2026 11:52 AM
0

BATU, Tugujatim.id – Satreskrim Polres Batu berhasil mengungkap kasus pembobolan gudang distributor makanan di Kota Batu, Jawa Timur. Seorang pria...

Pencuri

Komplotan Pencuri Lintas Kota Dibekuk Polresta Tuban, Sasar Lima Toko Modern

by Mochamad Abdurrochim
17/07/2026 10:00 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban membekuk komplotan pencuri lintas kota yang beraksi di lima toko modern di Kabupaten Tuban....

Anggota Polres Blitar

Nasib Oknum Anggota Polres Blitar yang Positif Sabu, Kini Resmi Ditangani Propam

by Mochamad Abdurrochim
17/07/2026 7:45 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menyeret oknum anggota Polres Blitar berinisial N kini memasuki babak baru. Pihak...

Polres Blitar.

Terciduk Diduga Nyabu di Rumah Pengedar, Oknum Polisi Polres Blitar Diamankan

by Dwi Linda
17/07/2026 1:52 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Kasus penyalahgunaan narkoba kembali menyeret oknum korps Bhayangkara. Satresnarkoba Polres Blitar Kota mengamankan seorang oknum anggota Polres...

Next Post
Kekerasan terhadap anak.

4 Bulan Terakhir, Kekerasan terhadap Anak di Mojokerto Tercatat 10 Kasus

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID