• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata saat rilia gelar perkara usai mengamankan duo komplotan ranmor asal Pasuruan di Kota Malang curanmor

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata saat rilia gelar perkara usai mengamankan duo komplotan ranmor asal Pasuruan di Kota Malang (Foto: azm)

Polresta Malang Kota Ringkus Komplotan Curanmor Asal Pasuruan

Redaksi by Redaksi
6 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

Malang – Duo komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Malang asal Pasuruan berhasil diringkus petugas Satreskrim Polresta Malang Kota. Keduanya adalah Maskur (19) dan Sukaji (41) asal Purwodadi, Pasuruan.

Keduanya ditangkap atas laporan pencurian motor di sekitar Kelurahan Tlogomas, Lowokwaru, Kota Malang pada Kamis (1/10). Namun tak lama dalam proses penyelidikan berhasil mengungkap kasus pada Sabtu (3/10) kemarin.

You might also like

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

20/07/2026 12:04 PM
Muktamar

Sukseskan Muktamar ke-35 NU, IKABU Siapkan 50 Mobil Penjemputan Muktamirin

20/07/2026 10:15 AM

Baca Juga: Selama 10 Hari, Planet Mars Bakal Bersinar Paling Terang Sejak Tahun 2003

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan, sebelumnya, tim Resmob Polresta Malang Kota sudah mengamankan pelaku pencurian yakni Sukaji. Sukaji sendiri, terang mantan Waka Polrestabes Surabaya ini merupakan residivis yang kerap berulang kali melakukan aksi serupa.

”Tercatat, tahun 2015 dan 2017 terlibat perkara kasus penadahan. Kemudian tahun 2018 ditahan di Lapas Nganjuk perkara curanmor dan tahun 2018 kembali dihukum di Lapas Ponorogo dengan perkara curanmor juga,” bebernya saat rilis gelar perkara, Rabu (7/10).

Hingga kemudian, Polresta Malang Kota mengembangkan kasus ini untuk mencari barang bukti. Penyelidikan terbantu dengan motor yang dilengkapi alat pelacak GPS. ”Usai dilaporkan, diketahui motor dilengkapi dengan GPS, kemudian langsung kami lacak dan ketemu,” jelasnya.

Baca Juga: WHO: 10 Persen Penduduk Dunia Telah Terinfeksi Virus Corona

Saat dilacak, lanjut Leo, awalnya motor diketahui sudah berpindah di wilayah Pasrepan, Pasuruan. Belum sehari, motor sudah berpindah ke wilayah Purwodadi, persisnya berada di rumah Maskur.

”Maskur ini kurir, disuruh pelaku mengantar motor ke seseorang di Madura. Dia dikasih imbalan sebesar Rp 500 ribu,” jelasnya.

Pihak Polresta Malang Kota menambahkan, sepeda motor tersebut dibeli Sukaji dari seorang tersangka MB alias MU, warga asal Sapulante, Pasuruan dengan harga Rp 4,5 juta. “Saat ini, yang bersangkutan sudah kami tetapkan sebagai DPO,” tandas Leo.

Baca Juga: 14 Juta Ton Sampah Plastik Mengendap di Dasar Lautan, Studi Membuktikan

Atas perbuatannya tersebut, keduanya terancam dikenakan pasal 480 KUHP dengan hukuman empat tahun penjara. (azm/gg)

Tags: berita kriminalKota MalangKriminalMalangPasuruanPolresta Malang Kota
Redaksi

Redaksi

Related Stories

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Muktamar

Sukseskan Muktamar ke-35 NU, IKABU Siapkan 50 Mobil Penjemputan Muktamirin

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 10:15 AM
0

JOMBANG, Tugujatim.id – Ikatan Keluarga Alumni Bahrul Ulum (IKABU) Tambakberas menyiapkan 50 unit mobil Toyota Innova untuk mendukung pelaksanaan Muktamar...

Jawa Timur

Cuaca Jawa Timur 20 Juli 2026 Berubah Drastis, Kabut Pekat hingga Hujan Mengintai Aktivitas Warga

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 8:41 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Senin (20/07/2026) menunjukkan variabilitas yang signifikan, dengan kemunculan kabut tebal hingga hujan sedang...

Bojonegoro.

Bojonegoro Terima DBH PBB Rp116,6 Miliar, Sektor Migas Jadi Penyumbang Terbesar

by Dwi Linda
19/07/2026 2:05 PM
0

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro kembali menerima penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar...

Next Post
Digitalisasi koperasi di tengah pandemi seperti sekarang perlu dilakukan.

Langkah-Langkah yang Harus Dilakukan Koperasi di Tengah Pandemi

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID