• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
demo rusuh Demonstrasi membakar mobil polisi di malang

Unjuk rasa yang berakhir ricuh. Para Demonstran membakar mobil patwal hingga bus patroli milik kepolisian. (Foto: BEN)

Demo di Malang Membara: Mobil Patwal Dibakar, Bus Polisi Hancur Lebur

Redaksi by Redaksi
6 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG – Aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja alias Omnibus Law di bundaran Alun-Alun Tugu Kota Malang berlangsung ricuh, Kamis (8/10). Satu unit mobil Patwal Satpol PP Kota Malang diduga dibakar dibakar oknum demonstran. Selain itu, tiga unit motor entah milik siapa juga dibakar.

Selain itu, mobil minibus Polres Batu yang terparkir di belakang gedung DPRD Malang juga menjadi sasaran empuk para demonstran. Mobil ini dilempari batu hingga hancur. Meletusnya bentrok ini meluas hingga Stasiun, Alun-Alun hingga Trunojoyo.

You might also like

Bojonegoro.

Bojonegoro Terima DBH PBB Rp116,6 Miliar, Sektor Migas Jadi Penyumbang Terbesar

19/07/2026 2:05 PM
Unesa

Diduga Lakukan Kekerasan Verbal di Grup Whatsapp, Unesa Nonaktifkan Enam Mahasiswa

19/07/2026 12:53 PM

Kericuhan berlangsung selama 5 jam. Pantauan di lapangan, polisi terus menghalau mundur barisan demonstran dari segala penjuru arah. Perlawanan mulai sayup mereda sekitar pukul 15.00 WIB.

Baca Juga: WHO: 10 Persen Penduduk Dunia Telah Terinfeksi Virus Corona

Sebelumnya, gelombang demonstran terus berdatangan merangsek menduduki gedung dewan. Hingga kerusuhan tak pelak terjadi untuk kedua kalinya. Aparat juga menangkap sejumlah massa, kini sudah digiring ke Mako Polresta.

Sementara itu, dalam rilis tertulis demonstran yang mengatasnamakan Aliansi Malang Melawan ini menyebutkan sembilan poin seruan aksi. Utamanya dalam hal Omnibus Law yang dinilai melegitimasi perusak lingkungan penyusunan RUU Cilaka yang cacat prosedur dan tidak melibatkan publik.

“Atas pertimbangan di atas kami yang tergabung Aliansi Malang Melawan menyatakan mosi tidak percaya kepada pemerintah Republik Indonesia dan menyatakan sikap. Cabut UU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja,” sebut Humas Aliansi melalui keterangan tertulis.

Polisi Halau Mundur Demonstran di Malang Hingga Sore Hari

Aksi penolakan UU Cipta Kerja alias Omnibus Law di Kota Malang berlangsung ricuh, Kamis (8/10). Kericuhan berlangsung selama 5 jam. Pantauan di lapangan, polisi menghalau mundur barisan demonstran dari segala penjuru arah sekitar pukul 15.00 WIB.

demonstrasi mobil terbakar
Mobil yang terparkir di samping gedung DPRD Kota Malang ikut membara jadi korban amuk massa. (Foto: BEN)

Sebelumnya, gelombang demonstran kedua terus berdatangan merangsek menduduki gedung dewan. Hingga kerusuhan kembali terjadi kedua kalinya. Polisi mulai menembakkan gas air mata berusaha memukul mundur massa ke segala penjuru arah.

Baca Juga: Selama 10 Hari, Planet Mars Bakal Bersinar Paling Terang Sejak Tahun 2003

Massa pun semburat berlarian, namun beberapa massa tetap bertahan, khususnya di Jalan Kahuripan. Di sana, massa membakar 3 unit sepeda motor memblokade jalan. Namun, massa berhasil dipukul mundur dan mereda sekitar pukul 15.00 WIB.

Aksi demonstrasi ini menyisakan kerusakan parah. Sejumlah simbol pemerintahan mulai dari mobil Patwal, Bus Polisi, gedung dewan hingga gedung Balai Kota menjadi sasaran kemarahan massa. Tampak juga, tiga unit sepeda motor dibakar massa memblokade jalan.

Kondisi terakhir, pada pukul 14.00 WIB berangsur kondusif. Gelombang demonstran mulai berangsur mereda. Namun, titik kerumunan massa dalam jumlah sedikit masih terlihat berkerumun di sejumlah titik.

DPRD Kota Malang Tanggapi Aksi Demonstrasi yang Berujung Ricuh

Ricuh demonstrasi tolak UU Omnibus Law di Kota Malang berujung kekacauan. Diikuti oleh ribuan massa se-Malang Raya, mereka terus-terusan menggeruduk Gedung DPRD Kota Malang, Kamis (8/10).

Terpantau, kegiatan demonstrasi yang berlangsung sejak pukul 11.30 ini kian memanas. Terhitung dua kali gelombang kericuhan parah terjadi.

Demo ini diwarnai dengan aksi lempar batu, lempar balok, petasan, menerobos barikage hingga bakar2 kendaran. Mereka memaksa masuk ke Gedung DPRD Kota Malang. Hal ini kemudian dibalas aparat dengan meluncurkan water canon, hingga gas air mata.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang I Made Rian Diana Kartika, mengaku kaget mengetahui aksi kekacauan dari demonstrasi tersebut. Sebab, ia merasa aksi tersebut merupakan serangan mendadak. Di mana tidak ada orasi ataupun aba-aba sebelumnya.

Baca Juga: 14 Juta Ton Sampah Plastik Mengendap di Dasar Lautan, Studi Membuktikan

“Kami kaget di sini. Kami melihat bahwa ini bukan lagi demo yang seperti biasa tapi demo yang sudah, direncanakan. Tanpa orasi tanpa aba-aba atau apa, batu terus dilempar sehingga gedung kami pecah semua, kaca kami pecah semua ,” jelasnya

Merasa situasi sudah tidak bisa lagi dikondisikan, ia pun terpaksa berada di dalam gedung.”Saya selaku ketua DPRD saya bersedia menerima nanti di gedung rapat internal kan masih bisa. Itu cukup untuk 30 orang. Tapi mereka (massa) ngga mau, justru memaksa saya untuk keluar. Oleh bapak Kapolresta kami tidak diijinkan untuk keluar karena keselamatan, ” beber Made

Meski demikian, Made mengaku sudah menerima tiga perwakilan demonstran. Antara lain, GMNI, PMKRI, dan GMKI dan sudah menerima tiga poin tuntutan.

Ketua DPRD Kota Malang I Made Rian Diana Kartika
Ketua DPRD Kota Malang I Made Rian Diana Kartika

Pertama, menolak dan mencabut Omnibus Law. Kedua, menuntut Mahkamah Konstitusi untuk menindaklanjuti penolakan Undang-Undang. Ketiga, menuntut DPR untuk lebih fokus menangani pandemi Covid-19 dan kesejahteraan rakyat.

Dari tiga poin tersebut, Made menyetujui poin kedua dan tiga sebab, menurutnya DPRD tidak mempunyai kewenangan untuk mewujudkan poin pertama. Apalagi sampai saat ini pihaknya mengaku belum menerima draft UU Omnibus Law itu.

Baca Juga: Bahaya Kebiasaan Memukul Anak yang Seharusnya Tak Dilakukan

Sementara untuk point kedua, ia menyetujui seban memang seharusnya yang menjadi produk perundangan-undangan harus ditempuh melalui gugatan di MK.

Made pun mengaku untuk ikut menyetujui poin ketiga. “Kami setuju kalau itu. Karena kami punya kewenangan di sini walaupun secara nasional, tapi kami DPRD kan berhak juga di bidang pengawasam, penganggaran, pemerintah kota, kami setuju ini,” tandasnya

Ia mengakui ini merupakan pertama kalinya aksi yang berujung kekacauan di Kota Malang. Ia sangat menyayangkan hal tersebut yang dinilai merusak citra Kota Malang sebagai kota kondusif dan berometer Indonesia.

Diperkirakan aksi ini akan terus berlangjut hingga besok, Jum’at (9/10). Made berharap para demonstran yang berniat turun ke jalan lagi untuk lebih bijak saat menyampaikan pendapat. “Jangan juga membuat seruan di Medsos karena pastj madany jadi tidak jelas dan menjadi tidak sehat seperti ini,” tutupnya. (azm/fen/ben/gg)

Tags: Cipta KerjademodemonstrasiDPR RIDPRDDPRD Kota MalangKota MalangMalangOmnibus LawUU Cipta Kerja
Redaksi

Redaksi

Related Stories

Bojonegoro.

Bojonegoro Terima DBH PBB Rp116,6 Miliar, Sektor Migas Jadi Penyumbang Terbesar

by Dwi Linda
19/07/2026 2:05 PM
0

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro kembali menerima penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar...

Unesa

Diduga Lakukan Kekerasan Verbal di Grup Whatsapp, Unesa Nonaktifkan Enam Mahasiswa

by Mochamad Abdurrochim
19/07/2026 12:53 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Sebanyak 6 mahasiswa vokasi dinonaktifkan sementara selama proses investigasi yang dilakukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan...

Jawa Timur

Variasi Cuaca di Jawa Timur Mencolok, Dominasi Udara Kabur Berbanding Terbalik dengan Suhu Cerah yang Tinggi

by Mochamad Abdurrochim
19/07/2026 10:00 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Minggu (19/07/2026) menunjukkan dinamika atmosfer yang cukup kontras antara wilayah satu dengan lainnya....

Jalan Menuju Surga.

Jalan Menuju Surga di Kota Malang Viral Bikin Penasaran, Ternyata Dibangun untuk Antar Jenazah

by Dwi Linda
18/07/2026 6:15 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Sebuah gang kecil di Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, belakangan viral di media sosial karena memiliki...

Next Post
FISIP UB kerjasama dengan KPU Kota Malang

FISIP UB dan KPU Kota Malang Jalin Kerja Sama Penelitian hingga Magang

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID