• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Korupsi Sosperda DPRD Jember

Tersangka kasus dugaan Korupsi Sosperda DPRD Jember berinisial SR diamankan Kejari Jember. (Foto: Diki Febrianto)

Sempat Absen dari Panggilan, Kejari Jember Amankan Tersangka Kelima Korupsi Sosperda DPRD Jember

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
8 months ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

JEMBER, Tugujatim.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember mengamankan tersangka kelima dalam perkara dugaan Korupsi Sosperda DPRD Jember.

Tersangka berinisial SR resmi ditahan dalam kasus dana konsumsi kegiatan Sosialisasi Perda (Sosperda) pada Rabu, 29 Oktober 2025. SR sebelumnya tidak memenuhi panggilan penyidik yang dijadwalkan pada 20 Oktober 2025 lalu. Berbeda dengan empat tersangka lainnya yaitu DDS, YQ, A, dan RAR, yang langsung ditahan pada tanggal tersebut.

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

“Tersangka yang kami umumkan pekan lalu awalnya tak hadir. Syukurlah akhirnya yang bersangkutan bersedia kooperatif dan memenuhi panggilan kami,” ungkap Ichwan Effendi selaku Kepala Kajari Jember, Rabu (29/10/2025).

Ichwan menjelaskan, SR akan menjalani masa penahanan selama 20 hari terhitung sejak 29 Oktober hingga 17 November 2025.

BACA JUGA: Buntut Kasus Korupsi Sosperda DPRD Jember, Kejari Tetapkan 5 Tersangka

“Dengan tertangkapnya SR, kini kelima tersangka sudah lengkap. Kami optimis proses hukum akan berjalan lancar dan penyelesaian kasus bisa dipercepat,” harapnya.

Ketika diminta menguraikan identitas dan keterlibatan SR secara detail, Kejari enggan memberi keterangan lebih jauh mengingat status hukum yang masih tersangka.

“Saya belum bisa memaparkan secara rinci. Yang jelas, perannya turut memfasilitasi terjadinya tindak pidana korupsi ini,” jelasnya singkat.

Terkait kemungkinan munculnya tersangka tambahan, Ichwan menyatakan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan kelima tersangka.

BACA JUGA: Kejari Jember Didesak Tindak Tegas Dewan Mangkir Dugaan Korupsi Kasus Sosperda Rp5,6 Miliar

“Kami akan evaluasi keterangan mereka semua, baru bisa dipastikan apakah ada tersangka baru,” ujarnya.

Dalam perkembangan terbaru, Kejari juga mengamankan barang bukti tambahan berupa sejumlah dokumen. Namun, Ichwan menolak mengungkapkan isi dokumen tersebut kepada media.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: Diki Febrianto

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: berita jemberDPRD JemberJemberKejari JemberKorupsi Sosperda DPRD Jember
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
Proyek Jalan

Jember Genjot Penyelesaian Proyek Jalan di Tengah Ancaman Musim Hujan

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID