• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Korban penipuan.

Unit truk milik korban penipuan, Nor Ismail, 30, warga Dusun Podokaton, Desa Bayeman, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan. (Foto: dok warga)

Warga Gondangwetan Pasuruan Korban Penipuan Jual Truk lewat FB, Pelaku Modus Transfer Palsu

Dwi Linda by Dwi Linda
5 months ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Niat hati menjual truk lewat media sosial Facebook namun berakhir petaka untuk Nor Ismail, 30, warga Dusun Podokaton, Desa Bayeman, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, Jatim. Dia menjadi korban penipuan dengan modus transfer palsu dengan nilai kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Insiden berawal ketika salah satu anggota keluarga korban penipuan, Nur Huda, memposting di Facebook penjualan satu unit dump truk Mitsubishi Canter HDV warna kuning dengan nomor polisi S-9178-WG dengan harga awal Rp230 juta pada 26 Desember 2025.

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

Baca Juga: Waspada Penipuan! Hoax Jual Beli Sepeda Mewah Brompton Atas Nama Wakil Bupati Mojokerto

Keesokanharinya, pukul 06.25 WIB, postingan tersebut ditanggapi oleh seseorang yang mengaku bernama Rudi Sugianto.

“Dia mengaku sebagai anggota TNI yang bertugas di Surabaya dan sepakat membeli truk dengan harga Rp227 juta,” ujar Nor Ismail pada Selasa (06/01/2026).

Pelaku lantas meminta agar truk diambil sore hari oleh orang yang disebut-sebut sebagai keponakannya. Disepakati lokasi COD berada di Desa Randugong, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.

Korban Sempat Tak Bisa Cek ATM yang Error

Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, terungkap kronologi insiden pada Sabtu (27/12/2025), pukul 17.00 WIB. Kala itu korban penipuan sudah menerima bukti transfer, namun tidak bisa mengecek saldo ATM karena kartu ATM error dan terblokir.

Dikarenakan pelaku terus mendesak agar truk segera dikirim dengan alasan akan segera dipakai operasional, korban akhirnya memberikan truk dengan kesepakatan BPKB masih dibawa pelapor.

Tapi keesokanharinya, Minggu (28/12/2025), pukul 05.35 WIB, nomor korban dan nomor orang yang mengambil truk diblokir oleh pelaku. Ketika dicek ke bank, tidak pernah ada dana transfer yang masuk ke rekening korban.

“Ketahuannya itu pas ngecek ke ATM, tidak ada transaksi masuk, ternyata bukti transfer palsu,” ungkapnya.

Baca Juga: Warga Pasuruan Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bukti Transfer Palsu, Begini Modusnya! 

Truk tersebut atas nama Hamzah, kakak kandung korban. Akibat dugaan penipuan tersebut, korban langsung melapor ke Polres Pasuruan.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno membenarkan adanya laporan dugaan penipuan tersebut.

“Laporan telah kami terima pada akhir Desember kemarin, kasus ini sedang dalam proses penyelidikan,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Laoh Mahfud

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Pasuruan hari iniKabupaten Pasuruan hari iniKorban penipuan jual truk di PasuruanModus penipuan di Pasuruan jual trukPasuruan
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
Kabel semrawut.

Wacana Bentuk Perda Ducting, Pemkot Malang Bakal Tata Kabel Semrawut Mengganggu Estetika

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID