TUBAN, Tugujatim.id – Keputusan Pemerintah Kabupaten Tuban yang tidak melanjutkan kontrak 39 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2021 terus menuai respons. Kali ini, suara datang dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Tuban yang secara resmi telah melayangkan surat kepada bupati.
Ketua PGRI Kabupaten Tuban Witono menyampaikan bahwa surat tersebut dikirim sebagai bentuk ikhtiar organisasi untuk mengetuk hati pimpinan daerah agar kebijakan tersebut dapat dipertimbangkan kembali. PGRI Tuban berharap ada ruang evaluasi, terutama dengan melihat kondisi riil di sekolah-sekolah.
“Kami sudah bersurat ke bupati. Harapannya, ini bisa menjadi bahan pertimbangan kembali bagi pemerintah daerah,” ujar Witono.
Meski demikian, Witono memilih untuk tidak mengungkapkan secara rinci sikap internal organisasi terhadap kasus tersebut. Dia hanya menegaskan bahwa sebagian guru yang kontraknya tidak diperpanjang merupakan tenaga pendidik yang selama ini dinilai cukup baik dalam menjalankan tugas di sekolah.
“Kami menilai ada guru-guru yang sebenarnya cukup baik. Karena itu kami memilih menempuh jalur komunikasi dan doa,” ucapnya.
Bahkan, dalam pernyataannya, Witono menyampaikan harapan secara spiritual agar langkah yang ditempuh PGRI Tuban mendapat jalan terbaik.
“Kami terus berdoa semoga Allah meridai langkah ini,” tuturnya.
Para Guru Terdampak Diminta Tetap Tenang
Mantan Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban ini menjelaskan, pengiriman surat resmi kepada Pemerintah Kabupaten Tuban menjadi langkah awal yang dipilih PGRI dalam menyikapi persoalan tersebut. Selain itu, komunikasi juga telah dilakukan dengan sejumlah pihak terkait, termasuk para kepala sekolah.
Selama proses komunikasi dan menunggu tanggapan pemerintah daerah, PGRI Tuban meminta para guru yang terdampak agar tetap tenang dan tidak mengambil langkah apa pun terlebih dahulu. Menurut Witono, suasana kondusif penting dijaga agar persoalan ini bisa diselesaikan dengan kepala dingin.
“Kemarin kami sudah bersurat dan juga berkomunikasi. Surat itu kami sampaikan dan terus kami tindak lanjuti dengan komunikasi. Saat ini kami masih menunggu tanggapan,” jelasnya.
Hingga saat ini, PGRI Kabupaten Tuban mengaku belum menerima jawaban resmi atas surat yang dikirimkan. Namun, Witono menilai hal tersebut masih wajar mengingat surat baru disampaikan pada awal pekan dan tentu membutuhkan waktu untuk dikaji oleh pemerintah daerah.
“Belum ada jawaban. Setelah diterima, tentu masih membutuhkan waktu untuk dikaji lebih lanjut,” ujarnya.
Meski begitu, Witono menyatakan bahwa apabila dalam beberapa hari ke depan belum ada kepastian atau respons, PGRI akan mempertimbangkan langkah lanjutan sesuai mekanisme organisasi.
Baca Juga: 41 PPPK di Tuban Formasi 2021 Tak Diperpanjang, Mayoritas Guru Tak Penuhi Syarat
Sebagai organisasi profesi, PGRI juga menegaskan tetap mendukung penegakan disiplin. Jika memang ada guru yang terbukti tidak menjalankan kewajiban dengan baik, maka tindakan tegas dinilai perlu dilakukan.
“Kalau memang terbukti ada guru yang enggan mengajar atau malas menjalankan tugas, harus ada sanksi yang diberikan,” ujarnya.
Witono menambahkan, selama ini PGRI rutin membina para guru, termasuk guru PPPK, agar tetap profesional dan disiplin dalam menjalankan tugas.
Tidak hanya PGRI, perwakilan dari 39 guru PPPK yang kontraknya tidak diperpanjang juga telah mengirimkan surat langsung kepada bupati Tuban. Langkah itu ditempuh sebagai bentuk ikhtiar agar suara para guru turut didengar dalam pengambilan kebijakan ke depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Mochamad Abdurrochim
Editor: Dwi Lindawati








