• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
PPPK paruh waktu.

Bupati Jember Gus Fawait saat menyerahkan SK kepada PPPK paruh waktu di lingkungan Pemkab Jember. (Foto: dok Diskominfo Jember)

Gus Fawait Usulkan THR 100 Persen bagi PPPK Paruh Waktu Jember, Disetujui 50 Persen

Dwi Linda by Dwi Linda
4 months ago
in Advertorial
0
Share on FacebookShare on Twitter

JEMBER, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember mengusulkan pemberian tunjangan hari raya (THR) sebesar 100 persen bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu. Namun setelah melalui proses harmonisasi dengan pemerintah pusat, besaran THR PPPK paruh waktu yang disetujui hanya 50 persen.

Bupati Jember Gus Fawait mengatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mengoptimalkan kewenangan yang dimiliki dalam memperhatikan kesejahteraan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Jember.

You might also like

Jember

Pemkab Jember Perkuat Layanan Homecare dan Telemedicine, Pasien Sulit Akses Puskesmas Akan Didatangi ke Rumah

21/07/2026 10:24 AM
Sekolah Rakyat

Sekolah Rakyat Jadi Upaya Penuhi Hak Anak atas Pendidikan Berkualitas

21/07/2026 9:45 AM

Baca Juga: THR ASN Pemkab Mojokerto Cair Rp35 Miliar, PPPK Paruh Waktu Ikut Terima

“Hari ini Pemkab Jember terus berikhtiar mengoptimalkan dan memaksimalkan kewenangan yang dimiliki untuk memperhatikan para ASN, baik PNS, PPPK, maupun PPPK paruh waktu, termasuk memutuskan untuk memberikan THR kepada PPPK paruh waktu,” ujar Gus Fawait, Kamis malam (12/03/2026).

Dia mengungkapkan, Pemkab Jember sebenarnya mengusulkan agar THR bagi PPPK paruh waktu diberikan sebesar 100 persen. Namun setelah melalui proses harmonisasi dengan Kementerian Hukum, usulan tersebut hanya disetujui sebesar 50 persen.

“Terkait masalah besaran, kami adalah kabupaten yang mengusulkan THR sebesar 100 persen. Namun setelah kami melakukan harmonisasi dengan Kementerian Hukum, baru disetujui sebesar 50 persen,” katanya.

THR PPPK Jember.
Bupati Jember Gus Fawait soal THR PPPK paruh waktu. (Foto: dok Diskominfo Jember)

Meski demikian, Pemkab Jember tetap berupaya memberikan perlakuan yang adil bagi seluruh ASN meskipun terdapat batasan kewenangan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

“Tentu kami akan berusaha sedemikian mungkin memberikan keadilan kepada seluruh ASN, namun tentu kami juga memiliki batasan-batasan kewenangan,” tegasnya.

Baca Juga: Pantau Ketat, Disnaker Kota Madiun Ingatkan Perusahaan Bayar THR Penuh Maksimal H-7 Lebaran

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jember Yuliana Harimurti menjelaskan, besaran THR PPPK paruh waktu akan diberikan secara proporsional sesuai masa kerja masing-masing pegawai.

Hal tersebut merujuk pada ketentuan Pasal 9 Angka 14 yang mengatur bahwa pembayaran THR disesuaikan dengan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) kontrak kerja PPPK.

“Besaran THR mengikuti Pasal 9 Angka 14, diberikan secara proporsional sesuai bulan TMT dari kontrak kerja masing-masing PPPK. Jadi ada yang delapan bulan, 12 bulan, ada juga enam bulan, sehingga diberikan sesuai dengan bulannya sebesar 50 persen,” jelasnya. (adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Feni Yusnia

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Jember hari iniJemberKabupaten Jember hari iniPPPK paruh waktu Kabupaten JemberTHR PPPK paruh waktu di Jember
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Jember

Pemkab Jember Perkuat Layanan Homecare dan Telemedicine, Pasien Sulit Akses Puskesmas Akan Didatangi ke Rumah

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 10:24 AM
0

JEMBER, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember terus memperkuat layanan kesehatan dengan menghadirkan program Homecare dan Telemedicine guna memastikan masyarakat...

Sekolah Rakyat

Sekolah Rakyat Jadi Upaya Penuhi Hak Anak atas Pendidikan Berkualitas

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 9:45 AM
0

JAKARTA, Tugujatim.id – Sekolah Rakyat menjadi salah satu upaya pemerintah dalam memenuhi hak anak untuk memperoleh pendidikan yang layak dan...

Sekolah Rakyat

Sekolah Rakyat dan Renovasi Rumah Orang Tua Dipercepat, Kemensos-PKP Perkuat Sinergi

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 9:10 AM
0

JAKARTA, Tugujatim.id – Sekolah Rakyat menjadi salah satu fokus sinergi antara Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman...

Haul Pangeran Diponegoro.

Haul Pangeran Diponegoro, Wamensos Ajak Generasi Muda Teladani Nilai Perjuangan Pahlawan

by Dwi Linda
20/07/2026 8:07 PM
0

SLEMAN, Tugujatim.id – Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono mengajak masyarakat Indonesia meneladani semangat juang para pahlawan sebagai bekal...

Next Post
MasterChef Indonesia.

Duel Sengit, 2 Peserta Grand Final MasterChef Indonesia dari Malang-Pontianak Berebut Juara!

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID