• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
DTSEN 2025.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Surabaya Eddy Christijanto saat ditemui awak media soal data DTSEN 2025. (Foto: Husni Habib/Tugu Jatim)

Warga Belum Tervalidasi DTSEN 2025, Pemkot Surabaya Tangguhkan Layanan Publik

Dwi Linda by Dwi Linda
2 months ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai menertibkan data warga yang belum konfirmasi mandiri dalam validasi Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) 2025. Hal ini dilakukan usai batas akhir konfirmasi DTSEN 2025 ditetapkan pada 31 Maret 2026.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Surabaya Eddy Christijanto mengatakan, warga yang tidak konfirmasi hingga batas waktu yang telah ditentukan disanksi berupa penangguhan sementara akses layanan publik.

You might also like

Jawa Timur.

Kabut dan Udara Kabur Mendominasi, Waspadai Jarak Pandang di Jawa Timur 4 Juni 2026

04/06/2026 8:23 AM
BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

03/06/2026 10:41 PM

Baca Juga: Sengketa Pemkot Surabaya vs PT Unicomindo Memanas, DPRD Bahas Ganti Rugi Rp104 Miliar

Langkah tegas ini dilakukan masyarakat tertib dan mau bekerja sama dengan Pemkot Surabaya memperbarui data kependudukan. Penangguhan akses layanan publik ini hanya bersifat sementara. Warga tetap memiliki kesempatan memperbarui data kapan saja, baik secara daring maupun melalui kantor kelurahan.

“Hingga April 2026, sebanyak 4.040 kepala keluarga (KK) telah konfirmasi. Penangguhan akses publik meliputi layanan kesehatan yang terhubung dengan BPJS, perizinan, hingga pengajuan surat keterangan tidak mampu,” kata Eddy, Senin (13/04/2026).

DTSEN 2025 warga Surabaya.
Kantor Pemerintah Kota Surabaya. (Foto: Husni Habib/Tugu Jatim)

Untuk melakukan konfirmasi DTSEN 2025, masyarakat dapat mengakses laman resmi Pemkot Surabaya di https://cekinwarga.surabaya.go.id/konfirmasi-data-survey maupun secara langsung di kantor kelurahan.

Ke depan, seluruh layanan di lingkungan perangkat daerah (OPD) akan terintegrasi dengan sistem data dinkominfo. Setiap pengajuan akan terhubung dengan status kependudukan, termasuk pemberitahuan apabila data belum valid.

“Data yang mutakhir dan kredibel menjadi dasar perencanaan pembangunan tahun 2026 hingga 2027,” tambahnya.

Pemuktahiran Data Juga Berlaku bagi Suami yang Tak Beri Nafkah Pasca Bercerai

Selain persoalan validasi data, penyesuaian status juga diterapkan untuk kondisi tertentu, di antaranya warga yang tidak ditemukan dalam hasil survei DTSEN 2025 serta yang tidak memenuhi kewajiban pemberian nafkah anak pasca perceraian sesuai putusan pengadilan.

“Dalam kondisi tersebut, NIK dibatasi sementara dari akses layanan pemkot yang terintegrasi, baik digital maupun administratif,” terang Eddy.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Perketat Parkir Digital, Jukir Wajib Gabung atau Izin Dibekukan!

Pemkot Surabaya telah bekerja sama dengan pengadilan agama (PA) untuk membuat kebijakan ini. Melalui sistem yang terintegrasi langsung dengan dashboard PA, petugas dapat memantau data SIAK secara otomatis. Sistem akan mengirimkan notifikasi jika ditemukan warga yang masih memiliki tunggakan kewajiban pascaperceraian.

“Bukan terblokir, tapi layanan kependudukannya akan muncul notice dan tidak akan dilanjutkan. Dalam E-Kitir akan muncul jawaban bahwa pemohon belum melakukan kewajiban terhadap putusan Pengadilan Agama nomor sekian. Mereka harus melapor ke PA dulu, setelah dibayar, sistem akan terbuka otomatis,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Husni Habib

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kota Surabaya hari iniDTSEN 2025 warga SurabayaKota Surabaya hari iniPemerintah Kota SurabayaSurabaya
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Jawa Timur.

Kabut dan Udara Kabur Mendominasi, Waspadai Jarak Pandang di Jawa Timur 4 Juni 2026

by Dwi Linda
04/06/2026 8:23 AM
0

Tugujatim.id - Prakiraan cuaca Jawa Timur untuk Kamis (04/06/2026) menunjukkan dominasi kabut, udara kabur, dan kondisi berawan di banyak wilayah,...

BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 10:41 PM
0

Tugujatim.id - Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus...

Bawang Merah

Harga Bawang Merah di Probolinggo Tembus Rp65 Ribu, Dipicu Permintaan Iduladha

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 8:13 PM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id - Harga bawang merah di Kabupaten Probolinggo masih bertahan tinggi usai Hari Raya Iduladha 2026. Di sejumlah pasar...

Semeru

Pendaki Semeru Terjatuh Saat Lewat Jalur Ilegal, Evakuasi Terkendala Medan Curam

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 6:15 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Pendaki Semeru kembali memakan korban. Seorang pendaki dilaporkan terjatuh di lereng Gunung Semeru usai nekat melintas melalui...

Next Post
Beasiswa Bojonegoro

Skema Baru Beasiswa Bojonegoro 2026, Dari Kebijakan Pemkab hingga Harapan Mahasiswa

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID