• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Massa aksi Muslim Malang Bersatu mengepalkan tangan terborgol sebagai aksi solidaritas menuntut pembebasan Habib Rizieq, Jumat (18/12). (Foto: Azm/Tugu Malang/Tugu Jatim)

Massa aksi Muslim Malang Bersatu mengepalkan tangan terborgol sebagai aksi solidaritas menuntut pembebasan Habib Rizieq, Jumat (18/12). (Foto: Azm/Tugu Malang/Tugu Jatim)

Massa di Malang Tuntut Habib Rizieq Bebas dan Ungkap Tewasnya 6 Laskar FPI

Redaksi by Redaksi
6 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Gelombang massa Aksi 1812 untuk menuntut pembebasan tokoh Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS) juga terjadi di Kota Malang, Jumat (18/12/2020) siang.

Selain menuntut kebebasan Habib Rizieq, mereka juga menuntut agar kasus penembakan yang menewaskan 6 Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek, Km 50, Karawang, Senin (7/12/2020) lalu juga terungkap.

You might also like

Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir, Area tanpa Izin Terancam Ditutup

21/07/2026 8:30 PM
Gus Kikin.

Gus Kikin Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU, Ngaku Terima Penugasan PWNU Jatim

21/07/2026 7:17 PM

Barisan massa di Malang tersebut tampak mengenakan atribut jubah putih dan bersorban. Mereka yang mengatasnamakan diri sebagai Muslim Malang Bersatu itu menggelar long march menuju Polresta Malang Kota.

Baca Juga: Label Syariah Dijadikan Modus Developer Nakal Tipu Konsumen

Dalam aksinya, mereka juga melakukan aksi simbol tangan diborgol menuntut pembebasan imam besar FPI itu tanpa syarat. Beruntung, aksi berjalan kondusif. Sejumlah perwakilan massa diterima untuk berdialog dan menyampaikan sejumlah surat tuntutan kepada Polri.

Koordinator MMB, Andi Kurniawan menjelaskan, aksi ini digelar sebagai bentuk belasungkawa atas tewasnya 6 pengawal HRS dari Laskar FPI dalam tragedi KM 50 pada 7 Desember 2020 lalu. Peristiwa ini kemudian berlanjut dengan ditangkapnya Habib Rizieq atas tuduhan pengumpulan massa berlebih di situasi pandemi.

“Bebaskan ulama kami (Habib Rizieq), tanpa syarat. Stop kriminalisasi ulama dan diskriminasi dalam hukum,” ungkapnya kepada awak media.

Selain itu, pihaknya juga mendesak Presiden untuk mengusut tuntas kasus tewasnya 6 orang yang mereka anggap syuhada. Ia menuntut dibentuknya Tim Gabungan Pencari fakta yang independen terkait tewasnya enam orang pengawal Habib Rizieq tersebut.

Lebih lanjut, jika tuntutan mereka tak didengar, pihaknya akan melakukan konsolidasi dengan jaringan mereka di pusat untuk mengambil langkah hukum. Baik lewat Komnas HAM Indonesia maupun Komnas HAM Internasional.

Baca Juga: Sejarah Mengapa Terdapat Pohon Natal saat Perayaan Natal

”Sebagaimana bisa kita lihat konstitusi negara kita, ketuhanan yang maha esa, dan kemanusiaan yang adil dan beradab. Itu yang benar benar menjadi pijakan kita dalam tragedi kemanusiaan ini,” terang dia.

“Hentikan politik pecah belah dan kegaduhan politik juga untuk menyelamatkan Indonesia tercinta ini,” pungkasnya.

Terpisah, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata tidak bisa berkomentar banyak mengingat kasus ini tidak terjadi di wilayah Malang. Sebagai aparat, pihaknya hanya bertugas untuk menampung segala bentuk aspirasi.

“Kita disini (Malang) tidak menangani (kasus itu). Kita serahkan kepada mekanisme hukum. Kalau mau menyampaikan pendapat, yang lain pulang. Saya sampaikan itu kepada mereka tadi,” tegas dia.

Baca Juga: Muhammadiyah Desak Jokowi Bentuk Tim Independen untuk Usut Penembakan 6 Laskar FPI

Lebih lanjut, pihaknya tetap menerima surat tuntutan dari Muslim Malang Bersatu ini untuk kemudian diteruskan ke Polri. Menurut dia, proses hukum teap berjalan sesuai mekanisme hukum yang ada.

”Kita disini pantai saja, proses hukumnya kan terus jalan. Kita kan di sini tidak menangani. Jadi kita serahkan saja kepada mekanisme hukum. Jadi jangan sampai ada yang berupaya, mencari di luar daripada hukum,” tandasnya. (azm/gg)

Tags: demoFPIFront Pembela IslamHabib RizieqKota MalangMalangPolresta Malang Kotaunjuk rasa
Redaksi

Redaksi

Related Stories

Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir, Area tanpa Izin Terancam Ditutup

by Dwi Linda
21/07/2026 8:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mengawasi dengan ketat terhadap pengelolaan parkir. Pemkot Surabaya mengawasi berbagai tempat mulai...

Gus Kikin.

Gus Kikin Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU, Ngaku Terima Penugasan PWNU Jatim

by Dwi Linda
21/07/2026 7:17 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur Abdul Hakim Mahfudz atau yang akrab disapa Gus Kikin...

Angkot pelajar gratis.

80 Angkot Pelajar Gratis Segera Hadir di Malang, Pemkot Tunggu Audit 4 Koperasi Rampung

by Dwi Linda
21/07/2026 6:45 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui dinas perhubungan (dishub) terus mematangkan pelaksanaan program angkot pelajar gratis. Saat ini,...

Penjual kambing.

Viral Penjual Kambing Kota Batu Disebut Mirip Yesus, Ternyata Niat Awalnya untuk Berdakwah

by Dwi Linda
21/07/2026 6:33 PM
0

BATU, Tugujatim.id – Seorang penjual kambing Kota Batu, Jawa Timur, mendadak viral menjadi perbincangan di media sosial. Faiq Muhammad Alkhatiri...

Next Post
Kubu 01 Eri Cahyadi-Armuji saat selesai mengadakan jumpa pers di Jl. Setail No. 08 Surabaya, Jumat (18/12/2020), pukul 15.00 WIB. (Foto: Rangga Aji/Tugu Jatim)

Pilkada Surabaya: MA-Mujiaman Klaim Ada Kecurangan, Eri-Armuji Mengaku Hormati Demokrasi

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID