• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Penutupan Holywings. (Foto: Rahman Hakim/Tugu Jatim)

Sejumlah banner dan tulisan yang dipasang oleh massa aksi di depan pintu Holywings Gold Surabaya, beberapa waktu lalu. (Foto: Rahman Hakim/Tugu Jatim)

Nilai Eri Cahyadi Tak Adil, Ketua Bidang Advokasi Permahi: Penutupan Holywings Cacat Administrasi

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Langkah Pemkot Surabaya menutup 3 outlet imbas promosi berbau SARA yang dilakukan karyawan PT Holywings Indonesia menuai pro dan kontra di masyarakat. Sejumlah elemen masyarakat sepakat dengan langkah Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Namun, sejumlah elemen lainnya menilai Eri Cahyadi melakukan kesalahan administrasi dalam penutupan Holywings.

Ketua Bidang Advokasi Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Ghufron menilai langkah penutupan outlet Holywings oleh Eri Cahyadi itu terlalu berlebihan. Dia mengatakan, itu mengabaikan kaidah hukum yang berlaku.

You might also like

BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

03/06/2026 10:41 PM
Bawang Merah

Harga Bawang Merah di Probolinggo Tembus Rp65 Ribu, Dipicu Permintaan Iduladha

03/06/2026 8:13 PM

“Penutupan Holywings itu tidak masuk akal jika landasannya adalah Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pengendalian Ketertiban Umum. Sebab, di perda itu kan poin B membuat gaduh sekitar tempat tinggal, kan ketiga outlet-nya jauh dari pemukiman dan tempat ibadah. Selain itu, suara yang dikeluarkan. Dirasa kalau saya pulang lewat daerah Basuki Rahmad juga tidak kedengaran,” ujar Ghufron saat diwawancarai Tugu Jatim pada Minggu (03/07/2022).

Selain dasar perda yang dirasa tidak tepat, sikap Eri Cahyadi juga yang langsung menutup tempat hiburan malam tersebut juga dirasa berlebihan. Sebab, pihak manajemen tidak pernah disurati sebelumnya.

Dia menilai, seharusnya Pemkot Surabaya lewat satpol PP lebih dulu memberikan surat peringatan.

Penutupan Holywings. (Foto: Rahman Hakim/Tugu Jatim)
Ketua Bidang Advokasi Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Ghufron. (Foto: Rahman Hakim/Tugu Jatim)

“Harus ada surat peringatan 1 hingga 3. Itu kan sifatnya administratif. Dalam hal ini, Eri Cahyadi ini kebijakannya prematur dan tak bisa dipertanggungjawabkan secara kaidah hukum jika langsung menutup outlet tersebut,” imbuhnya.

Dari kajian mahasiswa Hukum Pascasarjana Universitas Airlangga (Unair) tersebut, kejadian promosi berbau SARA tersebut terjadi di Jakarta. Dari keterangannya, tiap outlet di berbagai kota memiliki Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) berbeda. Jadi, tidak bisa peristiwa promosi berbau SARA itu ditarik ke Surabaya dan daerah lainnya.

“Itu lokasinya di Jakarta. Setiap outlet itu kan sepengetahuan saya mempunyai KBLI sendiri. Bisa jadi berbadan hukum sendiri. Jika lokasi di Jakarta, seharusnya tidak bisa lalu diseret ke Surabaya,” tegasnya.

Dia pun menyayangkan sikap Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang langsung menutup Holywings dan memaksakan menggunakan Perda No 22 Tahun 2022 Pasal B untuk menutup tiga outlet Holywings di Surabaya. Dia berpendapat, sebagai seorang pemimpin seharusnya Eri mampu bersikap adil.

“Sangat amat dipaksakan jika menggunakan Perda No 22. Sehingga kebenaran yang dipaksakan akan menghasilkan ketidakadilan,” ungkapnya.

Terakhir, dia mengatakan, Indonesia kan negara hukum, saat ada aduan masyarakat dikembalikan rasio regis aturannya jika tidak masuk.

“Jangan dipaksa, seharusnya dijelaskan untuk mengedukasi masyarakat,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, promosi berbau SARA di media sosial (medsos) yang membawa-bawa nama “Muhammad” dan “Maria”, ternyata membuat Holywings Surabaya tersandung kasus. Bahkan, Ketua GP Ansor Surabaya Afif menuntut dilakukan penutupan sementara. Hal ini disampaikan saat mediasi di Polrestabes Surabaya, Sabtu malam (25/06/2022).

Untuk diketahui, Holywings merupakan brand bisnis yang terdiri dari beragam sektor usaha makanan dan minuman. Holywings ini miliki bisnis bar, club, dan restoran. Awalnya kasus ini mencuat karena ada postingan akun Instagram ofisial Holywings yang membawa-bawa nama “Muhammad” dan “Maria” untuk sebuah promosi.

“Dicari yang punya nama Muhammad & Maria. Kita kasih Cordon’s Dry Gin atau Cordon’s Pink,” itulah bunyi promosi tersebut yang diunggah Instagram @holywingsindonesia & @holywingsbar pada Rabu (22/06/2022).

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim , 
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Tags: Berita pembekuan Holywings Surabayaberita Surabaya hari iniHolywingsHolywings Gold SurabayaHolywings IndonesiaKasus promo Holywings SurabayaPembekuan Holywings SurabayaPenutupan HolywingsPenutupan Holywings di SurabayaPerhimpunan Mahasiswa Hukum IndonesiaPermahiPolemik HolywingsPromo kontroversi Holywings SurabayaTempat hiburan HolywingsUpdate polemik HolywingsWali Kota Surabaya Eri Cahyadi
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 10:41 PM
0

Tugujatim.id - Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus...

Bawang Merah

Harga Bawang Merah di Probolinggo Tembus Rp65 Ribu, Dipicu Permintaan Iduladha

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 8:13 PM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id - Harga bawang merah di Kabupaten Probolinggo masih bertahan tinggi usai Hari Raya Iduladha 2026. Di sejumlah pasar...

Semeru

Pendaki Semeru Terjatuh Saat Lewat Jalur Ilegal, Evakuasi Terkendala Medan Curam

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 6:15 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Pendaki Semeru kembali memakan korban. Seorang pendaki dilaporkan terjatuh di lereng Gunung Semeru usai nekat melintas melalui...

Ledakan Balon Udara

Ledakan Balon Udara di Blitar, Polisi Bongkar Transaksi Mercon

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 4:16 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Penyelidikan kasus ledakan balon udara di Desa Tambakan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar kini menemui tantangan teknis. Pihak...

Next Post
Plt Gubernur Jatim. (Foto: IG @emildardak/Tugu Jatim)

Khofifah Berangkat Haji, Emil Dardak Jadi Plt Gubernur Jatim

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID