• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pengurus LPA. (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)

Pihak Ahmad Subaidi yang melaporkan oknum pengurus LPA Kabupaten Pasuruan atas dugaan penipuan, kini terancam dilaporkan balik terkait pencemaran nama baik. (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)

Tak Terima Tersangkut Kasus Penipuan, Pengurus LPA Kabupaten Pasuruan Laporkan Balik soal Pencemaran Nama Baik

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in Kriminal, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Kasus laporan dugaan penipuan yang menyatut seorang pengurus Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Pasuruan tengah diselidiki pihak Polres Pasuruan. Pihak terlapor pengurus LPA Daniel Effendy yang menjabat Wakil Ketua LPA Kabupaten Pasuruan ini pun angkat suara terkait pelaporan tersebut.

Menurut pengurus LPA Daniel, dia sama sekali tidak mengenal orang bernama Ahmad Subaidi yang melaporkan dirinya atas kasus dugaan penipuan. Dia juga membantah meminta uang dalam perkara membantu keringanan hukuman pelaku pemerkosaan di kebon tebu berinisial MIK, 17.

You might also like

Jatim

BMKG: Waspada Kabut Tebal dan Angin Kencang di Jatim, Jumat 5 Juni 2026

05/06/2026 8:11 AM
Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

04/06/2026 8:52 PM

“Saya tidak kenal Subaidi itu siapa, tidak pernah komunikasi juga,” ujar Daniel saat dikonfirmasi pada Senin (04/07/2022).

Daniel mengatakan, selama ini dia tidak pernah meminta uang kepada siapa pun. Wakil Ketua LPA Kabupaten Pasuruan ini bahkan berencana melaporkan balik Ahmad Subaidi ke kepolisian. Dia akan melaporkan Subaidi atas kasus pencemaran nama baik.

“Saya nanti akan laporkan balik terkait pencemaran nama baik dan perlakuan tidak mengenakkan,” ungkapnya.

Baca Juga:

Pengurus LPA Kabupaten Pasuruan Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Kasus Penipuan

Di lain sisi, Ahmad Subaidi selaku paman pelaku pemerkosaan berinisial MIK ini mengaku pihak keluarga telah berupaya melakukan mediasi dengan Daniel. Menurut Subaidi, pihaknya telah meminta pengurus LPA Kabupaten Pasuruan ini untuk mengembalikan uang senilai Rp20 juta.

Pihak keluarga Subaidi merasa ditipu dan diperas karena termakan janji Daniel untuk meringankan hukuman kasus pelaku pemerkosaan MIK jadi 6 bulan penjara, tenyata tidak terbukti. Pengadilan memvonis MIK dengan hukuman 6 tahun penjara.

“Sudah nunggu setahun, tak ada iktikad baik dari yang bersangkutan. Kami buat laporan ke Polres Pasuruan Kamis lalu,” ujar Subaidi.

Dia menyatakan, pihak keluarga kini hanya berharap agar kasus dugaan penipuan dan pemerasan ini bisa diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Kami sudah tidak berharap uang kembali. Tapi, saya minta polisi bisa mengusut kasus ini sampai tuntas sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang pengurus Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Pasuruan dilaporkan ke polisi terkait dugaan kasus penipuan. Pelaku yang juga Wakil LPA Kabupaten Pasuruan Daniel Effendy itu dilaporkan oleh Ahmad Subaidi, paman dari pelaku pemerkosaan di kebun tebu, ke Polres Pasuruan, Kamis (30/06/2022).

Ahmad Subaidi mengaku dimintai uang senilai Rp20 juta oleh oknum pengurus LPA tersebut dengan janji membantu proses hukum kasus pemerkosaan yang dilakukan keponakannya berinisial MIK, 17. Menurut Subaidi, terlapor menjanjikan jika MIK akan dikurangi vonis hukumannya di pengadilan.

“Kami lapor ke Polres Pasuruan karena merasa diperas. Janjinya dikurangi vonis hukumannya. Tapi setelah ditransfer ke rekeningnya, keponakan saya malah dapat 6 tahun kurungan penjara,” kata Subaidi pada Senin (04/07/2022).

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim , 
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Tags: Berita kasus penipuanberita kriminal di Pasuruan hari iniBerita pengurus LPA Kabupaten PasuruanBerita penipuanKabupaten Pasuruan hari iniKasus pencemaran nama baikKorban penipuan di PasuruanLPA Kabupaten PasuruanLPA PasuruanModus penipuanPencemaran nama baikPengurus LPAPengurus LPA Kabupaten Pasuruan terlibat kasus penipuan
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Jatim

BMKG: Waspada Kabut Tebal dan Angin Kencang di Jatim, Jumat 5 Juni 2026

by Mochamad Abdurrochim
05/06/2026 8:11 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jatim Jumat (05/06/2026) didominasi udara kabur dan berawan di banyak wilayah, dengan beberapa daerah dataran tinggi...

Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 8:52 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id- Sebagai upaya meningkatkan transparansi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, memasang foto juru parkir (jukir) pada rambu parkir digital di...

Bayi Laki-laki

Penemuan Bayi Laki-laki Dalam Tas Gegerkan Warga Rengel Tuban

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 3:30 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Warga Desa Rengel, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban digegerkan dengan penemuan bayi laki-laki dalam kondisi meninggal dunia di...

Event tahunan di Banyuwangi.

Alasan Tak Pernah Sepi Wisatawan, 7 Event Tahunan di Banyuwangi Ini Selalu Jadi Magnet Pengunjung

by Dwi Linda
04/06/2026 1:57 PM
0

BANYUWANGI, Tugujatim.id – Event tahunan di Banyuwangi, Jatim, jadi salah satu magnet wisata yang selalu ramai dikunjungi wisatawan. Selain memiliki...

Next Post
Nayeon TWICE. (Foto: Pinterest/Tugu Jatim)

Debut Album Ukir Sejarah, Nayeon TWICE Jadi Solois K-Pop Pertama Tembus Top 10 of Billboard 200

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID