• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Buruh di Prigen Pasuruan.

Seorang buruh di Prigen Pasuruan berinisial MSD, 36, ditangkap usai jadi pengedar sabu-sabu. (Foto: dok Satresnarkoba Polres Pasuruan)

Sembunyikan Sabu di Bawah Kasur, Buruh di Prigen Pasuruan Ditangkap usai Edarkan Narkoba

Dwi Linda by Dwi Linda
9 months ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Seorang buruh serabutan asal Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, berinisial MSD, 36, diamankan oleh jajaran Satresnarkoba Polres Pasuruan. Buruh di Prigen ditangkap setelah buron selama 8 bulan atas kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

Kasatresnarkoba Polres Pasuruan Iptu Yoyok Hardianto menyatakan bahwa penangkapan dilaksanakan di Desa Watuagung, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Rabu (03/09/2025), sekitar pukul 01.00 WIB.

You might also like

Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

04/06/2026 8:52 PM
Bayi Laki-laki

Penemuan Bayi Laki-laki Dalam Tas Gegerkan Warga Rengel Tuban

04/06/2026 3:30 PM

Baca Juga: Sopir Truk Pasir di Pasuruan Nyambi Jadi Kurir Sabu

Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu kantong plastik kecil berisi sabu 0,054 gram, sebuah kotak berwarna merah hitam, enam plastik klip kosong, dan satu unit ponsel. Buruh di Prigen Pasuruan ini diketahui menyimpan narkoba tersebut di bawah kasur rumahnya ketika berupaya menghindari penangkapan.

“Penangkapan ini berawal dari info warga. Tersangka sudah lama kami cari karena telah masuk daftar pencarian orang (DPO). Saat digeledah, ditemukan sabu-sabu yang sebelumnya dia sembunyikan di bawah kasur rumahnya,” ujar Yoyok pada Senin (15/09/2025).

Pasokan Sabu Pakai Sistem Ranjau

MSD diduga mendapat pasokan sabu dari seseorang berinisial HELOS (DPO) dengan sistem ranjau yang dikirim ke Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Dari pengakuannya, MSD mendapat keuntungan Rp300 ribu per gram sabu yang berhasil dia jual sekaligus bisa memakai barang haram tersebut secara gratis.

Selain barang bukti yang ditemukan ketika penggeledahan, polisi juga mengamankan sabu seberat 15,245 gram dari kasus lain yang terbukti milik MSD. Dengan begitu, total barang bukti sabu yang diamankan sekitar 15,299 gram sabu.

Akibat perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 112 Ayat (2) dan Pasal 114 Ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya minimal 5 tahun penjara hingga maksimal hukuman mati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Laoh Mahfud

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Pasuruan hari iniBuruh edarkan sabu di PasuruanKabupaten Pasuruan hari iniPasuruanPeredaran sabu di Pasuruan
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 8:52 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id- Sebagai upaya meningkatkan transparansi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, memasang foto juru parkir (jukir) pada rambu parkir digital di...

Bayi Laki-laki

Penemuan Bayi Laki-laki Dalam Tas Gegerkan Warga Rengel Tuban

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 3:30 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Warga Desa Rengel, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban digegerkan dengan penemuan bayi laki-laki dalam kondisi meninggal dunia di...

Event tahunan di Banyuwangi.

Alasan Tak Pernah Sepi Wisatawan, 7 Event Tahunan di Banyuwangi Ini Selalu Jadi Magnet Pengunjung

by Dwi Linda
04/06/2026 1:57 PM
0

BANYUWANGI, Tugujatim.id – Event tahunan di Banyuwangi, Jatim, jadi salah satu magnet wisata yang selalu ramai dikunjungi wisatawan. Selain memiliki...

Jemaah haji Kabupaten Malang.

Update 2 Jemaah Haji Kabupaten Malang Wafat di Makkah, Sakit Sempat Dirawat di RS

by Dwi Linda
04/06/2026 1:00 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Kabar duka datang dari dua jemaah haji Kabupaten Malang yang meninggal dunia di Makkah, Arab Saudi. Mereka...

Next Post
Angka stunting.

Tak Bebani APBD, Gus Fawait Ajak Warga Jember Tekan Angka Stunting lewat MOP dan MOW

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID