• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Buruh di Prigen Pasuruan.

Seorang buruh di Prigen Pasuruan berinisial MSD, 36, ditangkap usai jadi pengedar sabu-sabu. (Foto: dok Satresnarkoba Polres Pasuruan)

Sembunyikan Sabu di Bawah Kasur, Buruh di Prigen Pasuruan Ditangkap usai Edarkan Narkoba

Dwi Linda by Dwi Linda
10 months ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Seorang buruh serabutan asal Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, berinisial MSD, 36, diamankan oleh jajaran Satresnarkoba Polres Pasuruan. Buruh di Prigen ditangkap setelah buron selama 8 bulan atas kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

Kasatresnarkoba Polres Pasuruan Iptu Yoyok Hardianto menyatakan bahwa penangkapan dilaksanakan di Desa Watuagung, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Rabu (03/09/2025), sekitar pukul 01.00 WIB.

You might also like

Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir, Area tanpa Izin Terancam Ditutup

21/07/2026 8:30 PM
Gus Kikin.

Gus Kikin Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU, Ngaku Terima Penugasan PWNU Jatim

21/07/2026 7:17 PM

Baca Juga: Sopir Truk Pasir di Pasuruan Nyambi Jadi Kurir Sabu

Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu kantong plastik kecil berisi sabu 0,054 gram, sebuah kotak berwarna merah hitam, enam plastik klip kosong, dan satu unit ponsel. Buruh di Prigen Pasuruan ini diketahui menyimpan narkoba tersebut di bawah kasur rumahnya ketika berupaya menghindari penangkapan.

“Penangkapan ini berawal dari info warga. Tersangka sudah lama kami cari karena telah masuk daftar pencarian orang (DPO). Saat digeledah, ditemukan sabu-sabu yang sebelumnya dia sembunyikan di bawah kasur rumahnya,” ujar Yoyok pada Senin (15/09/2025).

Pasokan Sabu Pakai Sistem Ranjau

MSD diduga mendapat pasokan sabu dari seseorang berinisial HELOS (DPO) dengan sistem ranjau yang dikirim ke Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Dari pengakuannya, MSD mendapat keuntungan Rp300 ribu per gram sabu yang berhasil dia jual sekaligus bisa memakai barang haram tersebut secara gratis.

Selain barang bukti yang ditemukan ketika penggeledahan, polisi juga mengamankan sabu seberat 15,245 gram dari kasus lain yang terbukti milik MSD. Dengan begitu, total barang bukti sabu yang diamankan sekitar 15,299 gram sabu.

Akibat perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 112 Ayat (2) dan Pasal 114 Ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya minimal 5 tahun penjara hingga maksimal hukuman mati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Laoh Mahfud

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Pasuruan hari iniBuruh edarkan sabu di PasuruanKabupaten Pasuruan hari iniPasuruanPeredaran sabu di Pasuruan
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir, Area tanpa Izin Terancam Ditutup

by Dwi Linda
21/07/2026 8:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mengawasi dengan ketat terhadap pengelolaan parkir. Pemkot Surabaya mengawasi berbagai tempat mulai...

Gus Kikin.

Gus Kikin Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU, Ngaku Terima Penugasan PWNU Jatim

by Dwi Linda
21/07/2026 7:17 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur Abdul Hakim Mahfudz atau yang akrab disapa Gus Kikin...

Angkot pelajar gratis.

80 Angkot Pelajar Gratis Segera Hadir di Malang, Pemkot Tunggu Audit 4 Koperasi Rampung

by Dwi Linda
21/07/2026 6:45 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui dinas perhubungan (dishub) terus mematangkan pelaksanaan program angkot pelajar gratis. Saat ini,...

Penjual kambing.

Viral Penjual Kambing Kota Batu Disebut Mirip Yesus, Ternyata Niat Awalnya untuk Berdakwah

by Dwi Linda
21/07/2026 6:33 PM
0

BATU, Tugujatim.id – Seorang penjual kambing Kota Batu, Jawa Timur, mendadak viral menjadi perbincangan di media sosial. Faiq Muhammad Alkhatiri...

Next Post
Angka stunting.

Tak Bebani APBD, Gus Fawait Ajak Warga Jember Tekan Angka Stunting lewat MOP dan MOW

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID