• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Orang islam yang tak mampu menjalankan puasa Ramadhan harus menggantinya dengan fidyah yang bisa berupa bahan pokok. (Ilustrasi: Pexels)

Orang islam yang tak mampu menjalankan puasa Ramadhan harus menggantinya dengan fidyah yang bisa berupa bahan pokok. (Ilustrasi: Pexels)

Cara Membayar Fidyah Pasca-Lebaran

Gigih Mazda by Gigih Mazda
5 years ago
in Pendidikan
0
Share on FacebookShare on Twitter

Tugujatim.id – Fidyah berasal dari kata fadaa yang artinya mengganti atau menebus. Yang berarti fidyah adalah pengganti puasa yang telah ditinggalkan saat bulan Ramadhan. Seseorang yang berhalangan menjalankan ibadah puasa juga diperbolehkan tidak menggantinya di waktu lain. Namun, sebagai gantinya diwajibkan untuk bayar fidyah.

Umumnya, fidyah dilakukan dengan dua acara, yaitu menggantinya dengan puasa di lain waktu atau membayar dengan harta.

You might also like

Sekolah terpencil di Sidoarjo.

Sekolah Terpencil di Sidoarjo Viral Disebut Tak Dapat Perhatian, Ini Penjelasan Dispendikbud

20/07/2026 7:42 PM
Polije

Polije Siapkan Kampus 7 di Situbondo, Perluas Akses Pendidikan Vokasi

20/07/2026 3:00 PM

Jika dilakukan dengan membayar harta, maka nantinya akan diberikan kepada fakir miskin dengan memberikan makanan pokok. Fidyah wajib dilakukan untuk mengganti ibadah puasa dengan membayar sesuai jumlah hari puasa yang ditinggalkan untuk satu orang. Untuk satu hari yang ditinggalkan maka wajib dibayar 1 mud bahan pokok.

Lalu untuk kriteria orang yang bisa bayar fidyah yaitu:

1. Orang tua renta yang tidak memungkinkannya untuk berpuasa

2. Orang sakit parah yang kecil kemungkinan sembuh

3. Ibu hamil atau menyusui yang jika berpuasa khawatir dengan kondisi diri atau bayinya atau atas rekomendasi dokter.

Bagaimana cara membayar fidyah?

Menurut Imam Malik, Imam As-Syafi’I, fidyah yang harus dibayarkan sebesar 1 mud gandum (kira-kira 6 ons = 675 gram = 0,75 kg atau seukuran telapak tangan yang ditengadahkan saat berdoa).
Sedangkan menurut Ulama Hanafiyah, fidyah yang harus dikeluarkan sebesar 2 mud atau setara 1/2 sha’ gandum.

(Jika 1 sha’ setara 4 mud = sekitar 3 kg, maka 1/2 sha’ berarti sekitar 1,5 kg). Aturan kedua ini biasanya digunakan untuk orang yang membayar fidyah berupa beras.

Fidyah adalah tak harus berupa beras atau gandum, namun bisa diganti dengan makanan pokok lain yang berlaku.

Cara membayar fidyah ibu hamil bisa berupa makanan pokok. Misal, ia tidak puasa 30 hari, maka ia harus menyediakan fidyah 30 takar, yaitu masing-masing 1,5 kg.

Fidyah adalah boleh dibayarkan kepada 30 orang fakir miskin atau beberapa orang saja (misal 2 orang, berarti masing-masing dapat 15 takar).

Menurut kalangan Hanafiyah, fidyah artinya boleh dibayarkan dalam bentuk uang sesuai dengan takaran yang berlaku seperti 1,5 kilogram makanan pokok per hari dikonversi menjadi rupiah.

Cara membayar fidyah puasa dengan uang versi Hanafiyah adalah memberikan nominal uang yang sebanding dengan harga kurma atau anggur seberat 3,25 kilogram untuk per hari puasa yang ditinggalkan, selebihnya mengikuti kelipatan puasanya.

Tags: Islampuasaramadhan
Gigih Mazda

Gigih Mazda

Related Stories

Sekolah terpencil di Sidoarjo.

Sekolah Terpencil di Sidoarjo Viral Disebut Tak Dapat Perhatian, Ini Penjelasan Dispendikbud

by Dwi Linda
20/07/2026 7:42 PM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kabupaten Sidoarjo Netti Lastiningsih angkat bicara setelah kondisi sekolah terpencil...

Polije

Polije Siapkan Kampus 7 di Situbondo, Perluas Akses Pendidikan Vokasi

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 3:00 PM
0

SITUBONDO, Tugujatim.id - Politeknik Negeri Jember (Polije) bersama Pemerintah Kabupaten Situbondo bergegas mematangkan persiapan pembukaan Kampus 7 Polije di Kabupaten...

Unesa

Diduga Lakukan Kekerasan Verbal di Grup Whatsapp, Unesa Nonaktifkan Enam Mahasiswa

by Mochamad Abdurrochim
19/07/2026 12:53 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Sebanyak 6 mahasiswa vokasi dinonaktifkan sementara selama proses investigasi yang dilakukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan...

Mahasiswa UM.

Mahasiswa UM Kembangkan GS-PBL, Strategi Pembelajaran Berbasis Game Tingkatkan Kolaborasi Siswa

by Dwi Linda
19/07/2026 12:00 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Mahasiswa Universitas Negeri Malang (UM) kembali menghadirkan inovasi di bidang pendidikan. Yonna Divanka Yuanvanelli, mahasiswa UM Program...

Next Post
Tips agar Berat Badan Tidak Naik Pasca-Lebaran

Tips agar Berat Badan Tidak Naik Pasca-Lebaran

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID