MALANG, Tugujatim.id – Densus 88 melakukan penggerebekan 2 orang terduga teroris berinisial CA, 41, dan L, 31, di Kota Malang, Senin siang (16/08/2021). Salah seorang saksi mata bernama Mohammad Adit, 35, mengatakan, pada pukul 12.30 WIB terjadi penangkapan teroris di Jalan Joyo Utomo Gang 4, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
“Pukul 12.30 WIB, timnya (Densus 88) mulai merapat dan terjadi penangkapan terduga teroris di pinggir jalan. Setelah CA pulang salat Duhur, dia ditangkap di pinggir jalan,” jelasnya.
Adit mengatakan, jumlah personel Densus 88 yang menangkap tidak banyak, hanya sekitar 6-8 personel saja.
“Kalau (Densus 88) bersenjata sih tidak, karena masih diduga. Yang nangkap naik mobil Innova warna silver, berpakaian biasa,” ungkapnya.
Selain itu, Densus 88 juga menangkap istri CA yang berinisial L yang saat kejadian sedang menjaga toko.
“Istrinya dijemput di rumah, pas posisinya dengan anak-anaknya. Kalau istrinya ditangkap di rukonya yaitu Toko Farras, RT 04, RW 04,” tuturnya.
Adit menceritakan, terduga teroris berinisial CA itu sehari-hari bekerja sebagai pemilik di Toko Farras. Dia juga diketahui mengontrak toko tersebut selama 8 tahun.
“CA itu pemilik toko, terduga ini juga ngontrak delapan tahunan, masuk (tinggal di) sini 8 tahunan. Kalau mobilnya biasa diparkir di gang 4. Kalau malam diambil dibawa pulang,” ungkapnya.
Terakhir, dia juga mengatakan, tidak melihat ada barang bukti yang dibawa oleh Densus 88, hanya ada 6 kantong yang masih belum diketahui apa isinya.
“Saya tidak melihat BB (barang bukti, red) di dalam enam kantong,” ujarnya.