• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Dinkes. (Foto: Humas Dinkes Surabaya/Tugu Jatim)

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya Nanik Sukristisna. (Foto: Humas Dinkes Surabaya)

Dinkes Surabaya Sebar Satgas untuk Merazia Perokok yang Langgar Aturan KTR

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya akan menurunkan tim satuan tugas (satgas) untuk mengawasi dan merazia perokok yang melanggar aturan Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Kepala Dinkes Kota Surabaya Nanik Sukristisna mengatakan, aturan KTR telah diterapkan mulai 1 Juni 2022. Dinkes nanti akan menurunkan satgas di setiap minggu kedua dan ketiga.

“Satu bulan dua kali tim satgas turun ke masyarakat dan ke tempat-tempat umum atau rumah sakit. Kalau misal ada masyarakat yang melanggar, akan langsung ditindak,” kata Nanik pada Selasa (21/06/2022).

You might also like

Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir, Area tanpa Izin Terancam Ditutup

21/07/2026 8:30 PM
Gus Kikin.

Gus Kikin Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU, Ngaku Terima Penugasan PWNU Jatim

21/07/2026 7:17 PM

Nanik menerangkan, apabila ada yang melanggar aturan KTR dan tidak bisa membayar denda. Mereka akan dikenakan sanksi sosial dengan bekerja di Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos).

“Kami sudah koordinasi dengan kepala dinas sosial untuk sanksi sosial ini,” ujarnya.

Baca Juga:

Awas Jangan Merokok Sembarangan di Surabaya! Wali Kota Eri Cahyadi Bakal Beri Sanksi

Dinkes Surabaya juga telah menyosialisasikan dan memberikan Surat Edaran (SE) KTR kepada seluruh instansi dan pimpinan puskesmas, rumah sakit, klinik, apotik, optik, dan seluruh OPD. Selain itu, juga di beberapa universitas seluruh kecamatan dan kelurahan, organda, perhotelan, tokoh agama, tokoh masyarakat, kader, dan perwakilan sekolah di setiap kecamatan.

“Kami tak melarang untuk merokok, tapi tolong pilih tempat bijak untuk merokok. Kalau misal tidak disediakan tempat merokok, nanti institusinya kami samperin. Saya sudah berikan surat edaran ke instansi-instansi harus menyediakan tempat untuk merokok,” imbuhnya.

Nanik juga menegaskan, di tempat lingkungan kantor Dinkes Surabaya juga meminta bawahannya untuk mempersilakan merokok di luar pagar.

“Kalau kantor dinkes ngapunten, walau bukan sarana kesehatan, tapi sejak awal kami melakukannya. Jadi, kalau misal karyawan mau merokok silakan ke luar pagar,” tegasnya.

 

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim , 
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Tags: Aturan KTRDinkes Kota SurabayaKadinkes Kota SurabayaKota Surabaya hari iniPerokok di Kota SurabayaRazia perokokRazia perokok di Kota Surabaya
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir, Area tanpa Izin Terancam Ditutup

by Dwi Linda
21/07/2026 8:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mengawasi dengan ketat terhadap pengelolaan parkir. Pemkot Surabaya mengawasi berbagai tempat mulai...

Gus Kikin.

Gus Kikin Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU, Ngaku Terima Penugasan PWNU Jatim

by Dwi Linda
21/07/2026 7:17 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur Abdul Hakim Mahfudz atau yang akrab disapa Gus Kikin...

Angkot pelajar gratis.

80 Angkot Pelajar Gratis Segera Hadir di Malang, Pemkot Tunggu Audit 4 Koperasi Rampung

by Dwi Linda
21/07/2026 6:45 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui dinas perhubungan (dishub) terus mematangkan pelaksanaan program angkot pelajar gratis. Saat ini,...

Penjual kambing.

Viral Penjual Kambing Kota Batu Disebut Mirip Yesus, Ternyata Niat Awalnya untuk Berdakwah

by Dwi Linda
21/07/2026 6:33 PM
0

BATU, Tugujatim.id – Seorang penjual kambing Kota Batu, Jawa Timur, mendadak viral menjadi perbincangan di media sosial. Faiq Muhammad Alkhatiri...

Next Post
Grand Mercure Malang Mirama. (Foto: Tugu Media Group/Tugu Jatim)

Silaturahmi Istimewa, Tugu Media Group Kedatangan GM Grand Mercure Malang Mirama

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID