MALANG – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 Pemkot Malang sudah dirancang. Namun sejumlah kendala masih ditemukan, terutama untuk mengunggah program-program perencanaan dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Namun DPRD Kota Malang memberi semangat Pemkot Malang untuk bisa menyelesaikan kendala-kendala yang dialami.
Senin (26/10) dilaksanakan Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Walikota Malang terhadap Rancangan Perda tentang APBD Tahun Anggaran 2021. Hadir Walikota Malang Sutiaji, Wakil Walikota Malang Sofyan Edy Jarwoko, Ketua DPRD Kota Malang I Made Rian DK, Wakil Ketua DPRD Asmualik dan Rimzah, serta anggota DPRD Kota Malang dan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Malang.
Baca Juga: 56 Jurnalis jadi Korban Kekerasan saat Liput Demo UU Cipta Kerja
Wali Kota Malang Sutiaji menyampaikan, proyeksi target APBD 2021 senilai 1,8 miliar. Sejumlah defisit nantinya kata Sutiaji, akan ditanggung dengan surplus dari silpa APBD tahun 2020. Menurutnya, masih ada sejumlah proyeksi pendapatan yang belum masuk dalam rancangan. Misalnya insentif dari pemerintah pusat, belum lagi dana bagi hasil dari cukai.Politikus Demokrat tersebut mengatakan, nantinya proyeksi lain dapat diketahui pada APBD Perubahan.
“Banyak proyeksi yang belum masuk, nanti kami tahunya setelah APBD Perubahan. Secara makro, target kami memang tidak naik, tapi kalau insentif daerah naik,” kata pria kelahiran Lamongan tersebut.
Dalam Ranperda APBD 2021, ada alokasi dana senilai Rp 1,7 miliar masuk dalam Belanja Tak Terduga (BTT). Sutiaji menyatakan, dana tersebut akan diproritaskan untuk penanganan COVID-19. Selain juga sudah ada anggaran yang melekat di masing-masing OPD untuk penanganan COVID-19. Namun Pemkot Malang kata dia, ingin melakukan penanganan COVID-19 dengan recovery perekomian. Meskipun dia belum bisa memastikan apakah akan memberikan bantuan sosial lagi di tahun 2021.
“Prioritas penanganan COVID-19 untuk recovery perekonomian. Vaksin kan dari pusat. Komitmen kami pemulihan ekonomi,” imbuhnya.
Baca Juga: Proyek ‘Jurrasic Park’ Taman Nasional Komodo Tuai Polemik di Media Sosial
Sayangnya, Sutiaji mengakui saat ini OPD masih mengalami kesulitan mengunggah program di SIPD. Ada perbedaan antara sistem di tahun-tahun sebelumnya dengan tahun anggaran saat ini. sutiaji menjelaskan, program di tahun anggaran sebelumnya sifatnya dengan lelang. Yaitu program didaftarkan setelah dilakukan pengesahan APBD.
“Kesulitan SIPD ini secara nasional. Sekarang harus dimasukkan dulu, apakah sesuai dengan RPJMD atau tidak. Sistem informasi ini yang terbaru, seluruh Indonesia. Di Kota Malang saja ada sekitar 23 ribu kegiatan. Fungsinya memang nanti dari web Kemendagri, semua bisa lihat program di daerah-daerah. Kalau tidak didaftarkan sekarang, ya nanti tidak masuk. Hingga saat ini semua daerah masih terus menyampaikan kesulitan (pengunggahan program) ini,” jelasnya.
SIPD ini tertuang dalam UU 23/2014 pasal 27 yang menyatakan bahwa perencanaan pembangunan daerah didasarkan pada data dan informasi yang dikelola dalam SIPD. Yaitu sistem yang mendokumentasikan, mengadministrasikan, serta mengolah data pembangunan daerah menjadi informasi yang disajikan kepada masyarakat, juga sebagai bahan pengambilan keputusan dalam rangka perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kinerja pemerintah daerah.
“Nomenklaturnya tidak ada masalah, tinggal pendaftarannya atau pengunggahannya harus rigit. Misalnya untuk kunjungan DPRD, harus detail kunjungan kemana, jumlah peserta berapa, kegiatannya apa saja dan lainnya,” tandasnya.
Ketua DPRD Kota Malang I Made Rian DK mengatakan, seluruh penanggaran APBD saat ini memang harus masuk di SIPD. Pihaknya juga merasakan betapa sibuknya sistem tersebut karena pemerintah daerah seluruh Indonesia mengunggah di SIPD. Namun DPRD Kota Malang kata Made, terus memberi semangat Pemkot Malang untuk bisa menyelesaikan pengunggahan atau pendaftaran program di SIPD.
“Sampai-sampai kami ubah jadwal pembahasan, karena OPD banyak yang belum siap. Takutnya juga kan menimbulkan kesalahpahaman antara DPRD dan OPD. Makanya kami beri waktu seminggu lagi untuk TAPD menata kembali rancangan APBD,” kata politikus PDI Perjuangan tersebut.
Baca Juga: Taman Nasional Komodo Klaim Pembangunan Proyek Tak Ganggu Habitat Komodo
Made meminta OPD tidak terburu-buru mengirimkan data anggaran ke DPRD sebelum benar-benar matang. Namun pihaknya juga tidak mau rancangan telat diajukan. Bahkan usai paripurna, pihaknya langsung melakukan rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Malang.
“Yang semula kami target 16 November APBD bisa disahkan, kami undur targetnya tanggal 26 November, karena aturannya maksimal tanggal 30 Novemvber. Nah untuk aturan baru (SIPD) ini, DPRD memandang perlu adanya bimtek lagi DPRD dengan TAPD,” kata pria yang juga menjabat Ketua DPC PDIP Kota Malang itu.
Menanggapi proyeksi APBD 2021 yang hanya senilai Rp 1,8 miliar, Made menyebut proyeksi tersebut perlu direvisi. Untuk tahun anggaran 2020 saja kata Made, APBD senilai Rp 2,7 miliar. Dana Rp 1,8 miliar yang disampaikan Sutiaji menurutnya belum termasuk dengan dana perimbangan dari pemerintah pusat. Maka harapannya, proyeksi minimal setara dengan tahun ini di kisaran Rp 2,7 miliar.
Baca Juga: Inggris Bakal Kembalikan 5.000 Artefak Kuno ke Irak
Dalam KUAPPAS beberapa waktu lalu, jumlah dana perimbangan memang belum turun. Namun saat ini dana tersebut sudah turun dan diketahui Pemkot Malang. Maka Made meminta Pemkot Malang melakukan revisi rancangan dan memasukkan proyeksi-proyeksi yang belum terdata.
“Kami optimis, maka PAD (pendapatan asli daerah) harus dinaikkan targetnya. Pemkot kan masih punya proyek besar yang mau dibangun, MCC yang dianggarkan multiyears itu Rp 25 miliar (APBD 2021), ya PAD harus naik,” tegasnya.
Begitu juga dengan BTT yang dianggarkan Rp 71 miliar, DPRD kata Made, menilai angka tersebut masih kurang. Karena dimungkinkan pemerintah daerah juga mendanai vaksin untuk penanganan COVID-19.
“Masukan kami pasti diakomodir Pemkot Malang, karena ini masukan dari masyarakat. DPRD saat ini menyadari OPD kesulitan input belanja dan lain-lain. Silakan berproses, tapi pada intinya tidak boleh telat. Kami terus memberi semangat,” pungkasnya. (jaf/gg/Ads)
Berikut adalah foto-foto suasana saat rapat paripurna di gedung DPRD Kota Malang: