• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
peredaran minuman beralkohol ilegal

Petugas Satpol PP Surabaya tengah merazia peredaran minuman beralkohol di wilayahnya (foto/Dok. Satpol PP Surabaya)

DPRD Surabaya Soroti Peredaran Minuman Beralkohol Ilegal, Dorong Pemkot Terus Lakukan Razia

Imam Abu Hanifah by Imam Abu Hanifah
2 years ago
in Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Peredaran minuman beralkohol (mihol) tanpa izin di wilayah hukum Kota Surabaya masih menjadi sorotan bagi DPRD Surabaya. Khususnya Komisi B yang bertanggung jawab terhadap perekonomian.

Dilansir dari suarapubliknews.net, Pertiwi Ayu Krishna, anggota Komisi B DPRD Surabaya dari fraksi Golkar, memberikan dukungannya terhadap upaya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya yang telah beberapa kali melakukan pengawasan terhadap penjualan minuman beralkohol tanpa izin di berbagai toko.

You might also like

DPRD Kota Malang

Serius! Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Segera Rancang Perda Pencegahan LBGT

17/07/2026 7:33 PM
Pemkot

Pemkot Surabaya Siapkan 3.270 Stand untuk PKL, Penataan Diupayakan Lebih Humanis

17/07/2026 6:45 PM

Politisi perempuan dari Partai Golkar ini menyatakan setuju dengan kegiatan pengawasan tersebut. Ia berharap agar pengawasan peredaran minuman beralkohol ilegal dapat dilakukan secara kontinyu. Ia juga berharap agar pelanggaran serupa tidak terus terulang di Kota Surabaya.

“Setuju untuk pengawasan. Itupun saya berharap tidak sesekali atau dengan kata lain dilaksanakan secara kontinyu saja,” ucap Ayu pada Suarapubliknews, Kamis (8/02/2024)

Ayu menekankan pentingnya kesadaran tinggi dari para pengusaha untuk menjaga keberlanjutan usaha mereka sebagai bentuk cinta terhadap Kota Surabaya.

Baca Juga: 3 Musisi Tewas Minum Miras, Polrestabes Surabaya Tetapkan Bartender Bar Jadi Tersangka

Sebagai mantan pimpinan di Komisi A DPRD Surabaya yang fokus pada bidang hukum dan pemerintahan, Ayu juga menyoroti pentingnya kebijakan perijinan terhadap peredaran mihol.

Menurutnya, hal tersebut sangat vital untuk menjaga regenerasi dan masa depan bangsa, terutama dalam konteks pembentukan generasi muda sebagai calon pemimpin.

Ayu menegaskan bahwa Peraturan Daerah (Perda) terkait mihol dibuat dengan tujuan mengatur peredaran minuman tersebut.

“Perda soal Mihol dibuat untuk mengatur peredarannya. Karena bagaimanapun juga ini menyangkut masa depan generasi muda calon pemimpin bangsa. Maka aturannya menjadi sangat penting dan krusial untuk ditegakkan,” imbuhnya.

Baca Juga: 3 Mahasiswa Universitas Narotama Surabaya Tewas Diduga usai Pesta Miras

Dari rangkuman Tugujatim, Satpol PP Kota Surabaya secara rutin telah melakukan pengawasan terhadap penjualan dan peredaran minuman beralkohol ilegal dan tanpa izin selama satu bulan terakhir.

Salah satunya pada razia toko mihol di wilayah Surabaya Selatan pada Rabu, (24/1/2024). Dalam Razia itu, Satpol PP Kota Surabaya merazia minhol yang dijual tak sesuai izin, Rabu (24/1) malam. Setidaknya ada 15 botol minuman yang berhasil diamankan petugas.

“Ini merupakan kegiatan rutin kita pengawasan rekreasi hiburan umum, kami berhasil mengamankan minuman yang melanggar ketentuan sub distributor,” kata Andriansyah Eka Saputra, Staff Penegak Peraturan Daerah (Gakda), dalam laman resmi Satpol PP Surabaya.

Ia menjelaskan bahwa terdapat toko di Surabaya Selatan yang menjual minuman beralkohol golongan A, B dan C secara eceran. Tak sesuai dengan izin sebagai sub distributor yang dimiliki.

“Perizinannya tidak sesuai dengan penjualannya. Izin mereka sebagai sub distributor, tetapi mereka menjual secara eceran”, imbuh Andre.

 

Editor: Imam A. Hanifah

Tags: DPRD Kota Surabayaminholminuman beralkohol ilegal
Imam Abu Hanifah

Imam Abu Hanifah

Related Stories

DPRD Kota Malang

Serius! Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Segera Rancang Perda Pencegahan LBGT

by Mochamad Abdurrochim
17/07/2026 7:33 PM
0

Kota Malang, Tugujatim.id - Gaduh pencegahan LGBT di berbagai daerah ditanggapi serius oleh Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita....

Pemkot

Pemkot Surabaya Siapkan 3.270 Stand untuk PKL, Penataan Diupayakan Lebih Humanis

by Mochamad Abdurrochim
17/07/2026 6:45 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan 3.270 stand bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) sebagai bagian dari upaya penataan...

Eri Cahyadi

Eri Cahyadi Ancam Copot Pejabat yang Lambat Tangani Aduan Warga Surabaya

by Mochamad Abdurrochim
16/07/2026 9:45 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Usai dua minggu rutin melakukan inspeksi langsung ke lapangan, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengambil langkah tegas...

DPRD Tuban

DPRD Tuban Soroti SILPA Rp485,69 Miliar, Dorong Optimalisasi Anggaran dan Peningkatan PAD

by Mochamad Abdurrochim
09/07/2026 2:32 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – DPRD Tuban menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam pembahasan tersebut,...

Next Post
tanah di bendul merisi j aya

Soal Tanah di Bendul Merisi Jaya, DPRD Surabaya Minta Pemkot Beri Solusi

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID