• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kurir sabu di Malang.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana ungkap kasus kurir sabu di Malang saat konferensi pers pada Jumat (17/07/2026). (Foto: M Sholeh/Tugu Jatim)

Dua Kurir Sabu di Malang Tergiur Upah Rp10 Juta, BB 3,2 Kg Disita Terancam 20 Tahun Penjara

Dwi Linda by Dwi Linda
2 hours ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Dua pria berinisial MS, 24; dan MR, 25, harus berurusan dengan hukum setelah diduga menjadi kurir narkotika jaringan lintas provinsi. Kurir sabu di Malang ini ditangkap polisi dengan barang bukti 3,2 kilogram sabu dan 2.480 butir ekstasi. Mereka terancam hukuman hingga 20 tahun penjara.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana mengatakan, kedua tersangka merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika yang dikendalikan seorang bandar berinisial FI. Hingga kini, FI masih diburu dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

You might also like

Polres Blitar.

Terciduk Diduga Nyabu di Rumah Pengedar, Oknum Polisi Polres Blitar Diamankan

17/07/2026 1:52 PM
Yakuza Maneges.

Konten Lagu Viral Dinilai Vulgar, Yakuza Maneges Laporkan Icha Cellow dan Mala Agatha ke Polisi

13/07/2026 4:26 PM

Baca Juga: 490 Ribu Pil Double L dan 2 Kg Sabu Disita, Polresta Malang Kota Bongkar Sindikat Narkoba

“Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari perkara narkotika sebelumnya. Kami tidak berhenti pada satu pelaku, tetapi terus menelusuri jaringan di atasnya untuk memutus mata rantai peredaran narkotika,” ujar Putu.

Ditangkap di Rumah Kontrakan

MS dan MR, kurir sabu di Malang, ini ditangkap pada 11 Juli 2026 di sebuah rumah kontrakan di wilayah Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan tiga bungkus teh hijau dan satu plastik klip berisi sabu dengan total berat 3,2 kilogram. Polisi juga menyita 24 paket ekstasi yang berisi 2.480 butir.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota Kompol Hendro Triwahyono menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari pengembangan penyidikan terhadap tersangka ANH yang lebih dahulu diamankan pada akhir Juni 2026.

“Hasil penyelidikan mengarah kepada dua tersangka yang menyimpan narkotika di rumah kontrakan. Seluruh barang bukti berhasil diamankan sebelum sempat diedarkan,” katanya.

Dijanjikan Upah Rp10 Juta

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku menerima sabu dan ekstasi dari bandar berinisial FI menggunakan sistem ranjau, yakni mengambil barang di lokasi tertentu tanpa bertemu langsung dengan pengendali jaringan.

Baca Juga: Enam Perusuh Demo di Surabaya Positif Sabu, Polisi Dalami Dugaan Keterkaitan dengan Aktor Penggerak Kerusuhan

Narkotika tersebut rencananya akan diedarkan kembali dengan imbalan Rp10 juta untuk setiap kilogram sabu maupun paket ekstasi yang berhasil dipasarkan.

Penyidik juga mengungkap bahwa sejak April 2026, kedua tersangka telah menerima pasokan sabu sebanyak empat kali dan ekstasi sebanyak dua kali dari FI.

Atas perbuatannya, MS dan MR dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana yang berlaku, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer : M. Sholeh

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kota Malang hari iniBerita Polresta Malang KotaKota Malang hari iniKurir sabu di Kota MalangPenangkapan kurir sabu di Malang
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Polres Blitar.

Terciduk Diduga Nyabu di Rumah Pengedar, Oknum Polisi Polres Blitar Diamankan

by Dwi Linda
17/07/2026 1:52 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Kasus penyalahgunaan narkoba kembali menyeret oknum korps Bhayangkara. Satresnarkoba Polres Blitar Kota mengamankan seorang oknum anggota Polres...

Yakuza Maneges.

Konten Lagu Viral Dinilai Vulgar, Yakuza Maneges Laporkan Icha Cellow dan Mala Agatha ke Polisi

by Dwi Linda
13/07/2026 4:26 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Organisasi Yakuza Maneges melaporkan penyanyi Icha Cellow, Mala Agatha, beserta tim kreatifnya ke Polresta Malang Kota terkait...

Sidoarjo.

Viral Remaja 14 Tahun Asal Surabaya Diduga Disekap Pengamen di Kos Sidoarjo, Begini Kronologinya!

by Dwi Linda
11/07/2026 6:59 PM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Seorang remaja perempuan berusia 14 tahun asal Surabaya diduga menjadi korban penyekapan di sebuah rumah kos di...

Gadis di Sampang.

Aksi Brutal 27 Pemuda Rudapaksa Gadis di Sampang, 12 Terduga Pelaku Ditangkap dan 15 Lainnya Diburu

by Dwi Linda
11/07/2026 11:50 AM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Polres Sampang menangkap 12 tersangka kasus rudapaksa yang dilakukan 27 pemuda kepada gadis berusia 15 tahun yang...

Next Post
Polres Blitar.

Terciduk Diduga Nyabu di Rumah Pengedar, Oknum Polisi Polres Blitar Diamankan

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID