MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ketua Woman Crisis Center (WCC) Mojokerto Yuni Safera menyatakan siap berkolaborasi secara optimal dengan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Mojokerto. Pernyataan WCC Mojokerto itu merespons rencana Dinsos P3A untuk membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).
Menurut Ketua WCC Mojokerto Yuni, hal itu merupakan bentuk penyelarasan dengan predikat Kota Mojokerto sebagai kota layak anak sehingga benar-benar efektif dalam penanganan secara langsung.
“Seperti kita tahu ya, tahun lalu Kota Mojokerto meraih Kota Layak Anak (KLA) kategori Madya. Harapannya kalau sudah ada unit khusus di dinas terkait akan lebih mudah dalam hal koordinasi, khususnya koordinasi penanganan dan pencegahan,” kata Yuni.
Ketua WCC Mojokerto Yuni menambahkan, adanya UPTD PPA Kota Mojokerto ini nanti diharapkan dapat meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat untuk menekan angka kekerasan, khususnya terhadap perempuan dan anak. Menurut alumnus Universitas Trunojoyo Madura itu, peningkatan layanan ini sangat penting karena fenomena kekerasaan terhadap perempuan dan anak ibarat gunung es. Artinya, banyak kasus yang belum tampak karena para korban takut dan bingung mengadu ke siapa.
Baca Berita Lainnya:
Sadis Pemuda Berkaus Pasuruan Kutho Begal Diduga Aniaya Pelajar
Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Tewaskan 17 Orang
“Ibarat gunung es, para korban ini masih bingung mau lapor ke siapa. Kalau sudah ada UPT di dinas nantinya akan ada yang memfasilitasi,” ujar Yuni.
Khusus anak, Yuni mengingatkan, sebelum melangkah lebih jauh, lebih dulu perlu dipahami apa saja hak-hak anak. Warga asal Bangsal, Mojokerto, itu mengatakan ada 10 hak anak sesuai amanat Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB).
“Ada 10 hak anak yang telah diamanatkan oleh PBB. Hak mendapat nama, hak memiliki kewarganegaraan, hak memperoleh perlindungan, hak memperoleh makanan, hak untuk tumbuh dan berkembang secara optimal. Selain itu, hak rekreasi, hak mendapatkan pendidikan, hak bermain, hak berperan dalam pembangunan, lalu hak dalam persamaan derajat. Nah, itu diberikan kepada semua anak-anak tanpa membeda-bedakan anak satu dengan yang lain,” ucapnya.